Jangan Jadikan Pergantian Buku Pelajaran sebagai Proyek Politik Tahunan 

buku siswa sekolah.MOJOK.CO

Ilustrasi siswa sekolah (Ega Fansuri/Mojok.co)

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memberikan peringatan tegas kepada pemerintah terkait wacana perombakan dan penetapan ulang buku pelajaran dari jenjang SD hingga SMA. 

JPPI mewanti-wanti agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi ajang pergantian buku besar-besaran yang selalu berulang setiap kali terjadi pergantian kekuasaan, sementara mutu pendidikan nasional dibiarkan jalan di tempat.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa akar permasalahan pendidikan di Indonesia saat ini bukanlah ketiadaan buku cetak yang baru, melainkan kualitas pembelajaran yang masih sangat rendah. Ia mengkritik keras siklus berulang di mana pergantian kepemimpinan selalu diikuti dengan perombakan instrumen pendidikan.

“Kita seperti terjebak dalam tradisi: ganti menteri, ganti kurikulum; ganti presiden, ganti buku. Tetapi setelah berbagai buku baru dicetak dan anggaran besar dikeluarkan, kualitas pendidikan kita tetap menghadapi persoalan yang sama. Jangan sampai kita hanya sibuk mengganti buku, tetapi gagal memperbaiki pendidikan,” ungkap Ubaid dalam keterangan tertulisnya kepada Mojok, Senin (10/8/2026).

Bukan solusi utama pembenahan pendidikan

JPPI pada prinsipnya menyetujui bahwa buku ajar memang harus dievaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut sangat penting untuk memastikan materi yang diajarkan tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, mudah dicerna peserta didik, inklusif, tidak bias, serta mampu memantik nalar kritis.

Kendati demikian, pemerintah diminta tidak membangun narasi seolah-olah persoalan kualitas pendidikan akan tuntas hanya dengan mendistribusikan buku pelajaran baru ke sekolah-sekolah.

“Buku baru tidak otomatis membuat pendidikan menjadi bermutu. Ia hanyalah salah satu instrumen pembelajaran,” paparnya. 

“Kalau kesejahteraan dan kualitas guru, budaya membaca, kemampuan literasi dan numerasi, ketimpangan fasilitas, serta proses belajar di kelas tidak diperbaiki, mengganti buku hanya akan mengganti benda, bukan mengubah kualitas pendidikan.”

Cegah pemborosan anggaran lewat audit

Lebih lanjut, JPPI menyoroti tingginya risiko pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika evaluasi pemerintah langsung diterjemahkan menjadi pencetakan ulang jutaan eksemplar di seluruh Indonesia.

Sebelum mengambil keputusan final, Ubaid mendesak pemerintah untuk melakukan audit komprehensif terhadap banyak buku yang masih beredar saat ini. Audit ini bertujuan untuk memetakan secara presisi buku mana yang sudah tidak layak pakai, mana yang sekadar butuh direvisi sebagian kecilnya, dan mana yang masih sangat layak digunakan.

“Jangan semua persoalan buku dijawab dengan pengadaan buku baru. Kalau yang bermasalah hanya beberapa bagian, revisi bagian itu saja. Jangan kemudian seluruh buku diganti hanya karena pemerintahan berganti. Hal itu berpotensi menjadi pemborosan anggaran, bahkan bisa menggeser agenda luhur pendidikan menjadi sekadar proyek pengadaan semata,” tegasnya.

Tolak titipan politik dan bisnis di balik pengadaan buku pelajaran

JPPI juga mendesak agar kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan tetap dijaga. Presiden dan menteri dipersilakan berganti, tetapi sistem dasar pendidikan tidak boleh selalu direset ulang dari angka nol demi mengejar sebuah legacy atau warisan politik.

Proses penyusunan materi harus dikembalikan pada esensinya: berbasis pada kebutuhan peserta didik dan bukti ilmiah. Perumusan ini mutlak harus melibatkan guru, ahli pedagogi, pakar perkembangan anak, kelompok pendidikan inklusif, hingga masyarakat sipil. 

Selain itu, buku baru harus melewati fase uji coba kelayakan di berbagai daerah untuk menguji efektivitasnya dalam meningkatkan literasi siswa, bukan sekadar melihat kecocokannya dengan kurikulum.

Sebagai penutup, Ubaid menuntut transparansi penuh dari pemerintah terkait anggaran, penyusun, dan pihak percetakan yang akan dilibatkan.

“Kalau setiap lima tahun kita mengganti buku, tetapi kemampuan membaca, berhitung, dan bernalar anak tetap rendah, berarti yang bermasalah bukan sekadar bukunya, tetapi sistem pendidikannya. Jangan sampai pendidikan Indonesia kaya proyek, tetapi miskin prestasi,” pungkas Ubaid.

Penulis: Ahma Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: RUU Sisdiknas Dinilai Belum Jawab Tantangan Pendidikan hingga Menyoal Relevansi Perguruan Tinggi Kedinasan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Exit mobile version