Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia baru saja mengambil langkah tegas dalam merespons tingginya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau tahun ini.
Melalui kebijakan darurat yang diumumkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Senin (31/8/2026), pemerintah memutuskan untuk menutup sementara sembilan Taman Nasional (TN) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Selain penutupan penuh di beberapa area, Kemenhut juga memberlakukan pembatasan jalur pendakian di sejumlah kawasan konservasi lainnya.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk mitigasi bencana guna melindungi kelestarian alam dan menjamin keselamatan masyarakat, khususnya para pendaki. Berdasarkan siaran pers yang diterima Mojok, fokus utama dari kebijakan ini adalah penutupan sembilan Taman Nasional yang dinilai memiliki risiko karhutla paling tinggi.
Daftar taman nasional yang ditutup imbas karhutla
Berikut adalah daftar 9 Taman Nasional yang ditutup sementara, beserta dengan detail lokasinya:
#1 Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Kawasan konservasi ini terletak di Provinsi Jawa Timur, mencakup Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang. Penutupan di taman nasional ini dikhususkan pada area Gunung Semeru.
#2 Taman Nasional Kerinci Seblat
Taman nasional yang sangat luas ini membentang di empat provinsi sekaligus di Pulau Sumatera, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
#3 Taman Nasional Gunung Ciremai
Terletak di Provinsi Jawa Barat, kawasan ini meliputi wilayah Kabupaten Kuningan dan Majalengka.
#4 Taman Nasional Tambora
Berada di Pulau Sumbawa, kawasan taman nasional ini secara administratif terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
#5 Taman Nasional Manusela
Taman Nasional Manusela terletak di Kepulauan Maluku, tepatnya berada di Provinsi Maluku.
#6 Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
Berada di Pulau Kalimantan, kawasan ini membentang di perbatasan antara Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
#7 Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Kawasan konservasi ini terletak di Provinsi Jawa Barat, yang meliputi wilayah Kabupaten Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.
#8 Taman Nasional Gunung Leuser
Berlokasi di bagian utara Pulau Sumatera, taman nasional ini membentang di wilayah Provinsi Aceh hingga Provinsi Sumatera Utara.
#9 Taman Nasional Lorentz
Terletak di Pulau Papua, kawasan konservasi raksasa ini membentang luas di tiga provinsi yaitu Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Untuk kawasan Lorentz ini, penutupan hanya diberlakukan secara terbatas pada jalur-jalur tertentu saja.
Rinjani hingga Merbabu juga dibatasi
Selain kesembilan taman nasional di atas yang harus ditutup, pemerintah juga menerapkan pembatasan pendakian yang ketat di beberapa kawasan konservasi penting lainnya.
Area yang terkena kebijakan pembatasan ini antara lain Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang atau yang lebih dikenal dengan kawasan Argopuro, serta Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Menhut Raja Juli Antoni memaparkan bahwa keputusan penutupan dan pembatasan ini sangat krusial karena kondisi geografis taman nasional yang umumnya berupa medan berat.
Jika karhutla sampai melanda kawasan-kawasan tersebut, proses pemadaman akan menghadapi kendala yang sangat besar.
Memadamkan api di medan yang ekstrem membutuhkan pengerahan personel dalam jumlah masif serta dukungan logistik dan peralatan khusus, seperti armada helikopter water bombing.
Imbauan untuk menunda pendakian
Lebih lanjut, Menhut menjelaskan bahwa saat ini prioritas penggunaan helikopter water bombing sedang diarahkan ke enam provinsi yang tengah berjuang keras menanggulangi karhutla parah.
Jika taman nasional ikut terbakar, sebagian armada helikopter tersebut terpaksa harus dialihkan atau di-deploy ke kawasan konservasi, yang tentunya akan memecah konsentrasi penanganan karhutla secara nasional.
Oleh karena itu, pencegahan melalui penutupan area menjadi solusi paling logis dan efektif saat ini. Kebijakan ini nantinya akan diperkuat dan diresmikan melalui sebuah Surat Edaran (SE) dari kementerian terkait.
Ancaman karhutla saat ini memang tidak bisa dipandang sebelah mata dan dampaknya sudah mulai dirasakan di fasilitas umum.
Hal ini terbukti dari insiden yang terjadi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada hari Minggu (30/8/2026). Kebakaran lahan yang terjadi di sekitar lingkungan sekolah meluas dengan cepat akibat embusan angin kencang dan kondisi rerumputan yang sangat kering.
Beruntungnya, api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke ruang kelas, dan tidak ada korban jiwa karena insiden tersebut terjadi pada hari libur sekolah.
Dengan kondisi cuaca dan ancaman karhutla yang semakin nyata, Kemenhut mengimbau masyarakat luas untuk mematuhi aturan penutupan ini dan menunda rencana pendakian. Langkah antisipatif ini diharapkan mampu mencegah terjadinya insiden pendaki terjebak api, sekaligus menjaga kelestarian taman-taman nasional kebanggaan Indonesia dari amukan si jago merah.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Titik Lemah Penanganan Karhutla di Indonesia: 72 Orang Sengaja Bakar Hutan untuk Buka Lahan, Jadi Ancaman Ekosida atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
