Demi Cuan dan Objek Penelitian, Ribuan Monyet yang Terancam Punah Rela Dikirim ke Luar Negeri

Aksi tolak eskpor monyet ekor panjang di Yogyakarta. MOJOK.CO

Forum United For Primates mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan ekspor monyet ekor panjang pada Hari Primata Internasional 2026. Puluhan ribu orang juga menolak ekspor monyet ekor panjang guna kepentingan penelitian dan pengujian.

Desakan hentikan ekspor monyet ekor panjang

Forum United For Primates selaku jaringan organisasi perlindungan satwa dan konservasi, telah mengirim surat dan petisi kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Jakarta.

Surat tersebut berisi desakan kepada pemerintah untuk menangguhkan sementara ekspor monyet ekor panjang, serta meninjau kembali perlindungan hukum yang telah diterbitkan.

Jangan sampai, kata mereka, ada monyet dari populasi liar yang digunakan untuk memasok fasilitas pembiakan komersial, serta hanya dijadikan sebagai objek penelitian dan pengujian toksisitas

“Seharusnya, pemerintah memperkuat pengembangan metode penelitian non-hewan,” ujar perwakilan Forum United For Primates, Angelina Pane, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (3/9/2026).

Ancaman baru eksploitasi satwa

Angelina mengingatkan bahwa monyet ekor panjang merupakan hewan dengan status endangered atau terancam punah. Namun, pemerintah justru memberi jatah kuota ekspor sebanyak 1.928 individu pada 2026, yang merupakan kuota pertama sejak 2022. 

Tak hanya itu, kekhawatiran juga muncul bagi pegiat hewan setelah adanya laporan pembangunan fasilitas komersial di Kabupaten Mesuji, Lampung. Fasilitas itu disinyalir dapat menampung 4.000 monyet ekor panjang untuk pembiakan dan ekspor ke fasilitas penelitian biomedis di luar negeri.

Surat dari Forum United For Primates. MOJOK.CO
Penyerahan surat dan petisi ke Kementerian Kehutanan. (dok.istimewa)

Berangkat dari keresahan di atas, sebanyak 46.565 orang juga sudah menandatangani petisi yang diinisiasi oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Action for Primates, dan Lady Freethinker.

Desakan penghentian ekspor juga mendapat dukungan sejumlah figur publik, termasuk Manohara Odelia, Luna Maya, Richard Kyle, dan Rachel Yosi.

Di tingkat internasional, Asia for Animals Coalition bersama organisasi dari berbagai negara juga telah menyampaikan seruan kepada pemerintah Indonesia untuk menangguhkan ekspor monyet ekor panjang sebagai objek penelitian dan pengujian toksisitas.

Aksi tolak ekspor monyet sebagai objek penelitian

Sementara di Yogyakarta, anggota Forum United For Primates bersama masyarakat telah menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada Selasa (1/9/2026). 

Dalam aksi tersebut, seniman pantomim Wanggi Hoed mengenakan kostum menyerupai petugas laboratorium yang berada di dalam replika kandang monyet berukuran besar. Pertunjukan itu juga menyoroti monyet sebagai korban ketidakadilan, sekaligus peneliti di laboratorium yang sering kali terjebak dalam praktik usang.

Aksi damai tolak ekspor monyet. MOJOK.CO
aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta (sumber: Animal Friends Jogja)

“Manusia dan spesies lain hidup bersama di dunia yang sama. (Sangat disayangkan) ketika monyet diekspor untuk eksperimen laboratorium dan mengalami rasa sakit, yang sebenarnya tidak diperlukan,” ujar Wanggi Hoed dikutip dari keterangan resmi.

“Bagi saya, ada harmoni yang hilang dalam hubungan manusia dengan spesies lain. Semua yang hidup berhak untuk hidup dan berada di habitatnya,” tegasnya.

Selain Wanggi Hoed, terdapat pula seseorang berkostum Hanoman, sebagai perlambangan makhluk mitologi. Dalam aksinya, Hanoman miris melihat kegiatan ekspor monyet ekor panjang untuk objek uji coba di laboratorium. 

Lewat surat, aksi, dan petisi di atas, para pegiat hewan berharap pemerintah dapat menangguhkan ekspor monyet ekor panjang dan meninjau kembali kebijakannya secara menyeluruh. 

“Pemerintah perlu mempertanyakan apakah kebijakan ini masih dapat dibenarkan, selama belum ada langkah nyata, kami akan terus mengawal persoalan ini,” kata Angelina.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchammad Aly Reza

BACA JUGA: Nasib Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah tapi Tak Ada Payung Hukum yang Melindunginya atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 3 September 2026 oleh .

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.