Trik Nakal SPBU di Sleman dan Kota Jogja untuk Kurangi Takaran BBM, Untung Ketahuan Pertamina

Ilustrasi - Pertamina temukan kecurangan di SPBU Sleman dan Kota Jogja yang rugikan masyarakat hingga Rp1,4 miliar per tahun. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Hasil peninjauan Menteri Perdagangan dan Pertamina terhadap SPBU di Sleman dan Kota Jogja yang belum lama ini disegel, ternyata ditemukan alat kecurangan saat pengisian BBM. Kecurangan yang kemudian dicatat merugikan masyarakat hingga Rp1,4 miliar per tahun.

***

Pertengahan November 2024, warga Sleman, Jogja, agak kebingungan saat hendak mengisi BBM di sejumlah titik SPBU. Antara lain di SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 10, SPBU 44.552.10 Janti, dan SPBU 44.552.09 Kentungan.

Pasalnya, ketiga-tiganya tutup dengan segel kuning. Tak banyak yang tahu apa penyebabnya. Banyak warga yang mengira ada perbaikan. Sebab, misalnya yang terdapat di SPBU Jalan Kaliurang Km 10, dibentangkan banner bertuliskan “Dalam Masa Perbaikan” di depan SPBU.

Hingga akhirnya desas-desus perihal adanya praktik curang di sejumlah titik SPBU di Sleman tersebut mencuat. Terlebih, ternyata tidak hanya di Sleman, penutupan SPBU juga terjadi di Tugu, Kota Jogja. Persisnya di SPBU 44.552.15.

Jika melihat dari kodenya, yakni 44, keempat SPBU yang disegel karena terindikasi curang tersebut dikelola oleh pihak swasta.

Kecurangan SPBU Sleman dan Kota Jogja rugikan hingga Rp1,4 miliar

Senin (25/11/2024), Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, melakukan peninjauan di SPBU Jalan Kaliurang Km 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.

Budi menjelaskan, penyegelan SPBU di Sleman dan Kota Jogja merupakan hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada Rabu (13/11/2024) lalu.

Hasil inspeksi Pertamina atas kecurangan di SPBU Sleman dan Jogja MOJOK.CO
Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan peninjauan di SPBU Sleman yang terbukti curang hingga disegel. (Dok. Pertamina)

Hasil inspeksi menunjukkan adanya indikasi kecurangan takaran melalui alat manipulator yang dipasang pihak SPBU pada dispenser BBM.

“Alat itulah yang menimbulkan pengurangan takaran BBM yaitu rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen dirugikan terhadap takaran tersebut,” jelas Budi.

“Kerugian yang didapatkan oleh masyarakat atau konsumen rata-rata 1,4 miliar per tahun akibat kecurangan ini,” sambungnya.

Budi Santoso mengapresiasi betul gerak cepat Pertamina Patra Niaga yang melakukan inspeksi SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia, dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemkab setempat.

Denga begitu, kecurangan-kecurangan yang merugikan masyarakat tersebut bisa segera ditangani.

Ancaman cabut izin untuk SPBU Sleman dan Kota Jogja

 Sesuai UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU, secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.

SPBUdi Jalan Kaliurang, Sleman, kata Budi telah ditera pada Agustus 2024. Masa sertifikat tera tersebut berlaku hingga Agustus 2025.

Namun, Oknum SPBU Jalan Kaliurang, Sleman, justru melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser yang dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen.

Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan peninjauan di SPBU Sleman yang terbukti curang hingga disegel. (Dok. Pertamina)

“Oknum SPBU curang itu memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir,” ujar Budi.

“Sementara disegel, ya. Nanti kita lakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut. Kalau memang terbukti, kita lakukan peringatan keras. Kalau tetap melanggar, ya baru kita tutup izinnya,” tegasnya.

Peringatan pertama sekaligus terakhir

Senada dengan Mendag Budi Santoso, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum SPBU nakal. Tidak hanya di Sleman, Jogja, tapi juga SPBU-SPBU di seluruh wilayah.

Oleh karena itu, sejak temuan inspeksi per Rabu (13/11/2024), pihaknya langsung manjatuhkan sanksi terhadap empat SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DIY.

Sanksinya berupa memberhentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir sekaligus instruksi segera mengganti semua dispenser manipulator di SPBU tersebut.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Riva.

Tak mengganggu ketersediaan BBM

Di waktu yang sama, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan bahwa pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi.

Tidak lain demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas, dan tepat jumlah. Tidak ada praktik-praktik curang seperti oknum SPBU di Sleman dan Kota Jogja.

“Kami tidak bisa mentolelir hal-hal seperti ini,” katanya.

“Penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan sekitarnya,” imbuh Ega.

Sebab, setelah adanya penyegalan di sejumlah titik SPBU di Sleman dan Kota Jogja, pihaknya langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah-wilayah sekitar SPBU yang disegel.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: 5 Hal yang Dilakukan Orang Berhati Malaikat Ketika Antre SPBU

Ikuti artikel dan berita Mojok lainnya di Google News

Exit mobile version