Beberapa waktu lalu, tagar #JanganJadiDosen muncul di media sosial. Tagar ini bahkan mengungkap keresahan para dosen baik PNS dan non PNS di Indonesia, soal gaji mereka yang tidak sesuai dengan beban kerja. Terlebih, beberapa dosen juga “terpaksa” melakukan pekerjaan di luar dari mengajar, guna memenuhi kebutuhan hidup.
Nasib dosen non PNS bergaji rendah
Husnan (27), dosen di salah satu kampus Surabaya mengaku punya banyak pekerjaan yang harus ia sambi selain mengajar. Mulai dari menjadi pembicara di instansi lain, menjadi trainer public speaking, hingga pembicara parenting di sebuah komunitas.
Selain mengambil banyak pekerjaan di bidang public speaking, ia membantu packaging jualan online milik kakaknya agar dapat tambahan penghasilan. Di sela-sela waktunya bekerja ia juga menyempatkan waktunya untuk berkhotbah dan ceramah.
Belum lagi tugas utamanya menjadi “dosen luar biasa (DLB)” alias dosen non PNS. Istilah ini terkenal di kalangan dosen karena sebetulnya secara tugas dan proses kerja yang mereka lakukan sama, baik dosen PNS dan non PNS.
“Sebagai dosen kami bertugas menyusun silabus, bantu akreditasi, penelitian, mengajar di kelas hingga evaluasi dosen. Proses kerjanya sebetulnya sama antara dosen PNS dan tidak cuman ya perbedaannya di angka gaji itu,” kata Husnan kepada Mojok, Senin (28/7/2025).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, nominal gaji pokok yang diterima dosen PNS memang beragam, tergantung pada golongan serta jabatan fungsional mereka.
Dosen pemula yang berstatus asisten ahli atau setara golongan IIIb mendapat gaji pokok bervariasi dari Rp 2,9 juta sampai Rp 4,77 juta. Dosen yang berstatus calon pegawai negeri hanya menerima sekitar 80 persen dari gaji pokok. Bagi dosen non PNS, bisa kurang dari itu.
Riset dari Tempo mengungkap, jika menggunakan median atau nilai tengah sebagai acuan, rata-rata gaji pokok dosen di Indonesia sebesar Rp4,23 juta. Masih kalah jauh dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
APBN untuk apa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui masih banyak dosen dan guru yang bergaji rendah di Indonesia. Demo dari para dosen yang menuntut pembayaran tukin, serta perdebatan di media sosial soal profesi guru yang tak terjamin kesejahteraannya sudah sering ia dengar. Tak pelak, masalah itu juga menjadi tantangan besar bagi kementeriannya.
“Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan ‘oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar’. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ujar Sri Mulyani dalam acara Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia dikutip dari Youtube Institut Teknologi Bandung pada Jumat (8/8/2025).
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan sulit dalam dirinya, apakah kesejahteraan guru dan dosen harus dibebankan seluruhnya lewat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau perlu melibatkan partisipasi dari masyarakat.
“Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?” ucap Sri memantik pernyataan dalam forum yang dihadiri oleh para akamedisi.
Lewat paparan yang ia sampaikan, Sri hanya menjelaskan soal perkembangan APBN sebesar 20 persen yang dialokasikan untuk pendidikan, tergolong meningkat tiap tahun. Sebagian besar untuk murid hingga mahasiswa. Selanjutnya untuk kesejahteraan guru dan dosen.
Sisanya dianggarkan untuk program baru di era pemerintahan Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis, sekolah unggulan, dan sekolah rakyat.
Baca Halaman Selanjutnya
Masyarakat sudah berpartisipasi lewat pajak
Namun, Sri tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana bentuk partisipasi masyarakat yang ia inginkan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan guru. Sontak, pernyataan itu menjadi perdebatan.
“Masyarakat sudah berpartisipasi lewat pajak Bu. Emangnya 80 persen lebih pendapatan negara darimana kalau bukan dari pajak.” komentar akun @sud***** di Instagram, dikutip pada Jumat (8/8/2025).
“Yuk dibalik yuk. Apakah perlu partisipasi dari masyarakat untuk kendaraan mewah pejabat? Mengapa negara harus menanggung tunjangan dan pensiun pejabat yang besar-besar itu?” ucap @agi***.
“Buat gaji guru dan dosen perhitungan banget. Giliran naikin gaji dan tunjangan pejabat yang nggak ngapa-ngapain nggak pakai perhitungan,” ucap @rob***.
Beban kerja dosen yang tak manusiawi
Pernyataan Sri Mulyani itu juga membuat dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Manajemen Kepelabuhan (STIAMAK), Gigih Saputra tergelitik. Menurutnya, kondisi kesejahteraan dosen memang belum merata. Bahkan banyak dosen yang “terpaksa” mencari kerja sampingan demi menunjang kebutuhan hidup mereka.
“Itu bukan hal buruk, tentu memiliki sisi positif. Namun juga menguras energi dan kefokusan dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Gigih kepada Mojok, Jumat (8/8/2025).
Padahal, tugas dosen sudah sangat berat. Belum lagi, diperparah dengan tuntutan publikasi internasional bereputasi yang sering mematok harga mahal. Dan tidak semua kampus dapat membiayai publikasi tersebut. Efeknya pun jadi tersistemik.
“Kebijakan publikasi yang lebih manusiawi dan substantif daripada mengedepankan pengindeks bereputasi bisa membantu mengurangi beban kesejahteraan dosen dan kampus,” kata Gigih.
Menurut Gigih, keterbukaan akses publikasi dengan biaya yang terjangkau bisa menjadi solusi alternatif untuk menghindari kapitalisme dalam publikasi. Selain itu, kampus dapat melakukan inovasi kewirausahaan dalam sentra unit bisnis yang khas agar memiliki pemasukan selain dari mahasiswa.
“Memang tidak semua anggaran kesejahteraan dosen wajib ditanggung oleh APBN,” kata Gigih.
Namun, ia berharap jika anggaran pendidikan dapat lebih dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen. Jangan sampai ada keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja dosen PNS, seperti yang pernah terjadi pada 2020-2024.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Keculasan Dosen dalam Publikasi Jurnal Internasional bikin Integritas dan Kualitas Riset Kampus di Indonesia Dipertanyakan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.
