Mengubah Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Apa Tujuannya?

Penjelasan Kemendiktisaintek soal pengubahan program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa MOJOK.CO

Ilustrasi - Penjelasan Kemendiktisaintek soal pengubahan program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Pengubahan nomenklatur program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa memicu beragam reaksi di media sosial. Ada warganet yang berpendapat: seharusnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) fokus pada kebijakan yang lebih strategis, terutama mengenai pemerataan akses pendidikan dan keterserapan sarjana di pasar kerja ketimbang sibuk mengurus sebuah nama.

Mayoritas warganet mempertanyakan hal yang sama: Apa urgensi mengubah nama prodi Teknik menjadi Rekayasa?

Untuk diketahui, Kemendiktisaintek resmi mengubah nomenklatur program studi Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Perubahan ini berlaku sejak 9 September 2025 dan menggantikan aturan yang telah berlaku sejak 2022.

Perubahan itu ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi, yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi.

Mengubah nomenklatur prodi Teknik menjadi Rekayasa: sekadar pembakuan?

Menanggapi reaksi yang berkembang, Kemendiktisaintek melalui keterangan resmi tertulisnya menjelaskan bahwa penggunaan istilah Rekayasa pada sejumlah program studi merupakan padanan resmi dari istilah Engineering dalam bahasa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dalam KBBI, tulis keterangan Kemendiktisaintek, rekayasa dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.

“Karena itu, penggunaan istilah Rekayasa bukan merupakan istilah baru, melainkan bagian dari pengembangan dan pembakuan terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia,” begitu penjelasan Kemdiktisaintek. 

Meski begitu, Kemendiktisaintek menegaskan bahwa penggunaan istilah Rekayasa tidak dimaksudkan untuk menggantikan istilah Teknik yang selama ini telah digunakan secara luas sebagai nama prodi. Selain itu, Kemdiktisaintek juga mengaku kalau nama Teknik memiliki sejarah, reputasi, serta pengakuan yang kuat dalam pendidikan tinggi Indonesia.

“Program studi seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri, dan nomenklatur teknik lainnya tetap menjadi bagian penting dan sepenuhnya diakui dalam rumpun keilmuan Engineering. Tidak perlu dilakukan perubahan terhadap nama nama Program studi Teknik yang saat ini telah ada. Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur “Teknik” menjadi “Rekayasa”,” papar Kemdiktisaintek dalam keterangannya. 

Dua nomenklatur, satu rumpun ilmu

Lebih lanjut, Kemendiktisaintek menekankan bahwa kebijakan nomenklatur program studi saat ini memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk memilih nomenklatur yang paling sesuai dengan karakter keilmuan, pendekatan kurikulum, perkembangan disiplin ilmu, maupun kebutuhan pengembangan akademik masing-masing.

“Dalam praktiknya, penggunaan istilah Rekayasa lebih banyak muncul pada bidang-bidang multidisipliner dan emerging technologies, seperti Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Hayati, Teknologi Rekayasa Komputer, maupun Teknologi Rekayasa Material Maju,” beber Kemendiktisaintek. 

Dengan begitu, Kemendiktisaintek berharap istilah Teknik dan Rekayasa tidak perlu dipertentangkan. Sebab, keduanya berada dalam rumpun keilmuan yang sama dan sama-sama merepresentasikan bidang Engineering. Perbedaannya lebih terkait pada pendekatan nomenklatur dan konteks pengembangan bidang ilmu.

“Tidak ada penghapusan istilah Teknik dan tidak ada kewajiban perubahan nomenklatur dari prodi Teknik menjadi Rekayasa. Keduanya tetap diakui dalam rumpun keilmuan Engineering,” tegas Kemendiktisaintek.

“Yang terpenting adalah memastikan setiap program studi memiliki standar mutu yang kuat, kurikulum yang relevan, serta lulusan yang kompeten dan mampu menjawab kebutuhan bangsa,” tutup keterangan tersebut.

Sumber: Kemdiktisaintek

BACA JUGA: Kuliah Teknik Pertambangan UNHAS hingga Dapat Beasiswa LPDP ke Tiongkok, Ubah Nasib Driver Ojol Jadi Supervisor atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Exit mobile version