‘UGM Diskriminatif, Tak Adil, dan Tak Transparan’: Cerita Dosen UGM yang Merasa Dihambat Jadi Guru Besar

Ilustrasi - ‘UGM Diskriminatif, Tak Adil, dan Tak Transparan’: Cerita Dosen UGM yang Merasa Dihambat Jadi Guru Besar (Mojok.co/Ega Fansuri)

“Di situ tak ada transparansi. Tidak adil, jelas! Yang saya tahu, yang usulkan [kenaikan] pangkat pada periode itu, semua diloloskan departemen, kecuali saya. Jelas ini diskriminasi,” kata Noer Kasanah, Dosen Perikanan UGM, dalam konferensi persnya di Kantor LBH, Kamis (16/1/2025).

Noer sendiri sudah mengabdi selama belasan tahun di kampus Bulaksumur itu. Menurut catatan akademiknya, ia mulai mengajar di Departemen Perikanan Fakultas Pertanian UGM pada 2011 setelah sebelumnya bekerja di University of Mississippi dan Oregon State University dalam rentang 2001-2010.

Sayangnya, pengabdian lama itu tak jadi jaminan kariernya sebagai dosen bakalan lancar. Malah, dirinya merasa pihak kampus telah menghambat pengajuan dirinya sebagai guru besar.

UGM membatasi aktivitas mengajarnya sejak 2016

Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Noer bercerita bahwa sejak 2016, Departemen Perikanan Fakultas Pertanian UGM telah membatasi aktivitasnya dalam mengajar, membimbing, dan menguji mahasiswa. 

Malahan, sejak tahun itu pula, ia dilarang mengajar mahasiswa S-2 dan S-3 maupun menguji tugas akhir mereka. Padahal, itu cara agar Angka Kredit Dosen alias KUM naik. KUM sendiri menjadi prasyarat untuk kenaikan pangkat.

“Sedang yang terjadi pada saya angka pendidikan saya, KUM pendidikan selalu kurang untuk pangkat,” jelasnya, menggebu-gebu.

UGM, dosen UGM.MOJOK.CO
Dosen Perikanan UGM Noer Kasanah merasa ada penghambatan dalam pengajuannya sebagai guru besar (dok. LBH Jogja)

Alhasil, hingga 2022 Noer tak pernah mengajukan kenaikan pangkat.

Meski demikian, Noer mencoba mengurus kenaikan pangkat menjadi guru besar pada Januari 2023. Alasannya, ketika ia mengecek sistem informasi terintegrasi (Simaster) UGM, angka KUM yang ia miliki sudah mencukupi.

Sebagai informasi, untuk kenaikan pangkat dibutuhkan angka KUM 850. Sementara besaran KUM yang Noer miliki adalah 1.234.

Pada 3 Maret 2023 pun Departemen Perikanan Fakultas Pertanian UGM mengadakan rapat untuk membahas pengajuan diri Noer sebagai guru besar. Sayangnya, rapat memutuskan menolak pengajuannya tanpa alasan yang jelas.

“Saya tanya apa alasannya, tidak dijawab. Mereka mengatakan bahwa penilaian atau keberatan atas usulan kenaikan pangkat saya adalah rahasia,” ujarnya.

“Jadi, telah terjadi di sebuah institusi pendidikan, di mana orang tidak naik kelas tapi raportnya tidak diberikan. Sesimpel itu.”

Ada pihak tertentu yang tak menyukainya

Merasa dicurangi, Noer dan pengacaranya melayangkan somasi sebanyak dua kali ke UGM pada Mei-Juli 2023. Tak ada jawaban memuaskan, ia pun memutuskan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat pada Agustus 2023. 

“Saya minta UGM memberikan dokumen hasil rapat yang memutuskan, yang menolak saya sebagai guru besar,” jelas Noer.

Anehnya, sebelum sidang sengketa dimulai, Noer malah dilaporkan atas tindakan pelanggaran etik. Mau tak mau, ia pun kudu menjalani persidangan etik di UGM. 

“Tapi saya tidak pernah mendapat penjelasan mengenai kesalahan etik yang saya lakukan,” ungkap Noer. 

Didampingi pengacaranya, Dosen Perikanan UGM Noer Kasanah melakukan konferensi pers di Kantor LBH Jogja (dok. LBH)

Bahkan, Mei 2024 lalu, Rektor UGM Ova Emilia justru memberinya sanksi. Noer dilarang melakukan kegiatan tri dharma perguruan tinggi selama dua semester. Alhasil, selama setahun ke depan, Noer tidak boleh mengajar, melakukan penelitian, melakukan pengabdian masyarakat, dan menerbitkan publikasi ilmiah.

Noer pun menduga “penjegalan” ini terjadi karena ada pihak tertentu yang tidak menyukainya. Ketidaksukaan ini, menurut Noer, sangat mungkin muncul karena ia bukan lulusan Departemen Perikanan UGM.

”Kalau menurut saya, like and dislike saja, karena saya bukan anak kandung perikanan, saya bukan lulusan perikanan. Saya lulusan farmasi, tapi bidang saya ada kaitannya dengan kelautan.” 

Tanggapan UGM

Sekretaris UGM Andi Sandi menanggapi tuduhan Noer. Menurutnya, dosen tersebut memang mengajukan kenaikan pangkat dan jabatan menjadi guru besar. Namun, berdasarkan keputusan Departemen Perikanan UGM, pengajuan itu dinyatakan belum memenuhi persyaratan.

Saat ditanya, “apakah hal itu berkaitan dengan latar belakang pendidikan Noer sebagai lulusan farmasi–alias di luar departemen perikanan?” Andi membantahnya.

”Bukan karena lulusan farmasi, bukan karena tidak linier, melainkan yang harus dilihat apakah memang betul dokumen-dokumen ataupun karya-karya yang diajukan sudah sejalan dengan ketentuan atau persyaratan,” kata Andi dalam keterangan tertulis.

Ia juga klaim Noer yang menyebut penolakan itu karena ada ketidaksukaan secara pribadi. 

Dikatakan Andi, kalau tolok ukurnya cuma suka atau tidak suka, tidak mungkin Noer bakal diterima di Departemen Perikanan UGM.

”Beliau ini kan dulu dari farmasi, terus kemudian pindah ke Fakultas Pertanian. Kalau teman-teman di Fakultas Pertanian dislike, pasti tidak diterima ‘kan di sana,” tuturnya.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Sudah 75 Tahun, UGM Masih dan Akan Terus Jadi Kampus Elite ‘Tanpa Dinding’ atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Exit mobile version