Soal Kekerasan Seksual di ISI Jogja: Rektor Klaim Sudah Ambil Langkah Tegas, Tapi Nyatanya Pelaku Masih Bebas Berkeliaran di Kampus

Soal Kekerasan Seksual di ISI Jogja.MOJOK.CC

Ilustrasi Soal Kekerasan Seksual di ISI Jogja: Rektor Klaim Sudah Ambil Langkah Tegas, Tapi Nyatanya Pelaku Masih Bebas Berkeliaran di Kampus (Ega/Mojok.co)

Tuntutan untuk menindak tegas dosen pelaku kekerasan seksual di ISI Jogja datang dari berbagai pihak. Pihak kampus mengklaim sudah mengambil langkah penanganan. Namun, sang pelaku masih aktif mengajar sampai saat ini.

Sebelumnya, Mojok menayangkan liputan berjudul “Dugaan Dosen Cabul Berkeliaran di ISI Yogyakarta, Bertahun-tahun Lecehkan Para Mahasiswi hingga Trauma” pada Sabtu (24/8/2024) lalu. Dalam liputan tersebut, empat perempuan–mahasiswi aktif dan alumnus ISI Jogja–memberikan kesaksian mengalami tindak kekerasan seksual oleh dosen-dosen mereka.

Bahkan, dari laporan yang Mojok terima, jumlah korban lebih dari empat orang. Beberapa yang lain enggan memberikan kesaksian karena masih dirundung trauma mendalam.

Dalam liputan itu pula, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan dosen laki-laki yang sampai saat ini masih mengajar. Tiga dari empat korban mengaku telah melaporkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual tersebut ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ISI Jogja pada 2023 lalu.

Alumni ISI Jogja mendesak kampus untuk usut tuntas

Setelah liputan Mojok tayang, sejumlah desakan untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di ISI Jogja pun mencuat dari sejumlah pihak. Salah satunya oleh Alumni Fakultas Seni Pertunjukan (FSP) ISI Jogja.

Juru bicara para alumnus FSP ISI Jogja, Hendro Pleret, mengatakan bahwa pihaknya telah sepakat akan menuntut pihak kampus agar supaya segera mengusut tuntas dan memberikan efek jera kepada pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual tersebut.

Selain dikenai sanksi administratif, Hendro juga meminta oknum tersebut untuk dimutasi ke daerah lain.

“Kami ingin membangun lingkungan kampus yang nyaman. Kepada oknum yang merasa melakukan kekerasan dan pelecehan itu tolong segera menyerahkan diri atau mengaku,” tegas Hendro dalam keterangan resmi yang diterima Mojok, Kamis (29/8/2024).

Sebagai alumnus, Hendro merasa prihatin dengan adanya kejadian kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi di ISI Jogja. Menurutnya, dengan adanya kejadian tersebut, korban akan mengalami trauma mendalam.

“Harapan saya sesuai dengan kesepakatan teman-teman ya harus dituntaskan kasus tersebut,” tegasnya.

Rektor mengklaim ‘sudah ada tindakan tegas’, tapi pelaku masih bebas berkeliaran

Pada Rabu (21/8/2024), Mojok mendatangi Gedung Rektorat ISI Jogja untuk meminta konfirmasi pihak kampus terkait dugaan kasus kekerasan seksual tersebut. Namun, mereka belum bisa memberi keterangan dengan alasan Rektor ISI Jogja Irwandi sedang ada acara di luar. Sehari berselang, Mojok kembali mencoba mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, baik humas kampus hingga Satgas PPKS. Sayangnya, jawaban tak kunjung datang.

Barulah seminggu berselang pada Rabu (28/8/2024) pihak ISI Jogja menanggapi permintaan konfirmasi Mojok. Irwandi menegaskan rektorat telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Ia juga mengklaim pihaknya telah mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti laporan tadi.

“Tindak lanjut atas laporan tersebut dilakukan Satgas PPKS dengan pendampingan dari Inspektorat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek),” kata Irwandi, Rabu (28/8/2024).

“Beberapa upaya pencegahan telah dilakukan oleh Satgas PPKS dan Pimpinan Perguruan Tinggi antara lain pembatasan aktivitas akademik untuk terlapor terkait dengan pembimbingan Tugas Akhir (TA) dan Penguji Ahli TA,  pengajaran mata kuliah yang berpotensi dilakukan secara personal, dan tidak dilibatkan kegiatan dengan mahasiswa yang berpotensi terjadi interaksi personal. Serta pembatasan waktu dan ruang untuk bimbingan TA yang harus dilakukan di dalam kampus/ruang publik,” imbuhnya.

Kendati demikian, banyak pihak mengaku tak puas dengan respons tersebut. Sebab, tindakan tersebut bukan berupa larangan mengajar sehingga masih memungkinkan korban untuk bertemu pelaku dan memantik traumanya.

Narasumber Mojok di kalangan mahasiswa ISI Jogja juga bersaksi, setelah liputan Mojok tayang, para dosen terduga pelaku diketahui masih aktif mengajar.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA Dugaan Dosen Cabul Berkeliaran di ISI Yogyakarta, Bertahun-tahun Lecehkan Para Mahasiswi hingga Trauma

Ikuti berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Exit mobile version