Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Tenang para Perantau, Manfaatkan Daftar Pemilih Tambahan Untuk Bisa Ikut Pemilu 2024

Kenia Intan oleh Kenia Intan
30 Juli 2023
A A
pemilih pemilu 2024 mojok.co

Ilustrasi Pemilu 2024 (Photo by Cyrus Crossan on Unsplash)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Para perantau tetap bisa menggunakan haknya untuk memilih dengan terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Tidak hanya perantau, DPTb juga bermanfaat bagi para pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak bisa menggunakan haknya di TPS di mana mereka terdaftar.  

Setelah beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 204 juta.  Saat ini, KPU tengah mempersiapkan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb. Sementara DPTb adalah daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, tapi karena keadaan tertentu, pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya di TPS di mana mereka terdaftar. Dengan kata lain, di saat hari pemungutan suara, mereka akan memberikan suara di TPS lain. 

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan mereka yang tergolong DPTb adalah persyaratan pemilih pindahan antara lain bertugas di tempat lain, bertugas rawat inap di rumah sakit, tertimpa bencana, serta menjadi tahanan rutan/lapas atau menjadi terpidana. Lalu penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar, menempuh menengah atau tinggi, serta pindah domisili.

Aturan daftar pemilih tambahan

Persyaratan DPTb secara lengkap sudah tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 7/2022. Dalam beleid itu juga dijelaskan, agar pemilih bisa menggunakan hak pilih di TPS Tujuan, mereka perlu terdaftar dalam DPTb dapat melaporkan kepada PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota tempat asal atau tempat tujuan paling lambat 7 (tujuh) Hari sebelum hari pemungutan suara. Pemilih menunjukan menunjukkan KTP-el atau KK. Lalu melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal. 

Mereka yang masuk dalam DPTb dapat memberikan suaranya di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Namun, mereka tidak secara otomatis dapat memberikan suara dalam pemilihan Dewan Perwakilan Daerah. Itu tergantung domisili pemilih dan lokasi TPS tujuan. Pemilih dalam DPTb dapat memanfaatkan haknya apabila:

  1. calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain di dalam 1 (satu) provinsi dan daerah pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat;
  2. calon anggota Dewan Perwakilan Daerah jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain di dalam 1 (satu) provinsi;
  3. calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi jika pindah memilih ke kecamatan atau kabupaten/kota lain di dalam 1 (satu) provinsi dan daerah pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi; dan/atau
  4. calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota jika pindah memilih ke
  5. desa/kelurahan atau kecamatan lain di dalam 1 (satu) kabupaten/kota dan daerah pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Program Bangga Kencana dan Upaya Menekan Angka Stunting di DIY

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 31 Juli 2023 oleh

Tags: Daftar Pemilih TambahanDPTPemilihPemilu 2024
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO
Kabar

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pengalaman Kuliah di Polandia, Eropa Sambil Jadi Tour Guide. MOJOK.CO

Pengalaman Kuliah di Eropa Sambil Jadi Tour Guide bikin Enggan Kembali ke Tanah Air, tapi Tak Ada Jalan Lain Selain Pulang

4 Juni 2026
Mengajar di Wamena: Dari Perang Suku hingga Jalan Kaki 7 Hari demi Menjadi Sarjana

Mengajar di Wamena: Dari Perang Suku hingga Jalan Kaki 7 Hari demi Menjadi Sarjana

10 Juni 2026
Meski tanpa sosok ayah (fatherless), tapi tidak hilang arah MOJOK.CO

Hidup Tanpa Sosok dan Peran Ayah Nyatanya Tak bikin Hilang Arah, Bisa Cari Arah Sendiri dan Malah bikin Orang Lain Iri

9 Juni 2026
Audiensi antara KPUS dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terkait anjloknya harga telur di Jateng MOJOK.CO

Upaya Merespons Situasi Harga Jual Telur di Jateng yang Anjlok dan Tidak Terserap

10 Juni 2026
Event lari Merbabu Skyrace makin diminati banyak orang lintas negara, jadi potensi sport tourisme di Jawa Tengah dengan daya tarik lari lintas alam di Gunung Merbabu MOJOK.CO

Merbabu Skyrace: Event Lari Melintasi Keindahan Gunung Merbabu, Sport Tourism yang Bikin Sebuah Dusun Mendunia

6 Juni 2026
Syifa, WNI yang kuliah di Jagiellonian University, Krakow, Polandia, Eropa. MOJOK.CO

Nekat Daftar Beasiswa Luar Negeri ke Kampus “Kurang Terkenal”, Kini Bisa Keliling Eropa dengan Gaji yang Bikin Sumringah

8 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.