MOJOK.CO – Keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia, baik pusat maupun daerah, masih terbilang minim. Target representasi 30 persen belum bisa tercapai. Sistem politik yang kurang inklusif, disebut-sebut menjadi pendorong mengapa partisipasi perempuan dalam politik masih rendah.
Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar, setengah dari populasi Indonesia adalah perempuan. Selain dari segi gender, keberagaman ini juga terlihat dari banyaknya etnis yang tersebar.
Kendati demikian, penelitian Ella S. Prihatini dalam jurnal Women’s Studies International Forum (WSIF) menunjukkan, bahwa wajah parlemen Indonesia melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), didominasi oleh politisi laki-laki yang mayoritas berasal dari Pulau Jawa.
“Kecenderungan ini telah membuat perempuan enggan memasuki politik karena sistem cenderung memprioritaskan laki-laki,” jelas penulis buku Substantive Representation of Women in Indonesia (2022) ini.
Melalui penelitian berjudul “Women who win in Indonesia: The impact of age, experience, and list position” (2019), Ella menelisik karakteristik sekitar 6.000-an kandidat yang berlaga di Pemilu 2014. Hasilnya, ia simpulkan bahwa “parlemen Indonesia gagal mewakili keanekaragaman di Indonesia”.
Misalnya, dalam dua pemilu terakhir, lebih dari 80 persen kursi caleg jatuh ke tangan laki-laki. Bahkan, pola yang tidak inklusif telah dimulai sejak proses pencalonan anggota legislatif. Dalam Pemilu 2014, hanya sekitar 37 persen kandidat perempuan. Pemilu 2019 tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan.
Terkait temuan ini, penelitian dosen senior Universitas Binus ini menunjukkan, sebagian besar elite partai yang ia wawancarai justru membela keputusan mereka mencalonkan lebih banyak laki-laki daripada perempuan. Para elite-elite partai ini menggunakan dalih “kandidat perempuan berkualitas tinggi saat ini semakin sulit ditemukan”, serta menyalahkan elektabilitas perempuan yang relatif rendah.
Lebih lanjut, preferensi “mengedepankan laki-laki” ini juga makin kentara ketika partai-partai cenderung menempatkan kandidat laki-laki di nomor urut teratas di kertas suara, sementara caleg atau politisi perempuan ditempatkan di nomor-nomor yang lebih rendah.
“Secara statistik, semakin rendah seorang kandidat ditempatkan di kertas suara, semakin kecil kemungkinannya untuk menang. Setiap satu nomor lebih rendah dari puncak daftar calon legislatif, peluang untuk menang merosot sebanyak 63,5 persen,” tulis Ella.
Berdasarkan temuan Ella, dari keseluruhan kandidat perempuan yang terpilih dalam pemilu 2014, 47 persen dicalonkan sebagai kandidat nomor satu. Dari kandidat laki-laki yang terpilih, 65 persen menempati nomor urut satu. Karena partai politik cenderung mencalonkan politikus laki-laki di posisi teratas, ini menciptakan kerugian yang signifikan bagi politikus perempuan.
Tren lain yang patut dicermati yakni sebagian besar kandidat perempuan terpilih memiliki hubungan dengan petahana. Hampir setengah dari mereka (45 dari 97, berdasarkan data Pemilu 2014) menikah atau memiliki hubungan darah dengan para pemimpin politik.
“Hal ini mengindikasikan bahwa laki-laki masih mengendalikan politik, dan banyak perempuan tidak bisa menang tanpa dukungan dari politisi laki-laki,” kata Ella.
Kecenderungan tersebut, menurut Ella, pada akhirnya tidak hanya akan merusak partisipasi perempuan dalam politik, tetapi juga dapat meneguhkan oligarki politik. Sebagaimana diketahui, dalam sistem oligarki, proses pengambilan keputusan di parlemen akan didominasi oleh sejumlah kecil elite partai saja.
“Karena mayoritas elit partai adalah laki-laki, hal ini dapat semakin merusak partisipasi perempuan dalam sistem politik negara,” kata jelasnya.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi