Pemilih Pemula Mendominasi Pemilu 2024, Siapa Saja sih Mereka?

pemilih pemula mojok.co

Ilustrasi pemilih pemula (Mojok.co)

MOJOK.CO Pemilih pemula selalu menjadi perbincangan menjelang pemilihan umum. Begitu pula dengan saat ini, pemilih pemula menjadi sorotan apalagi prediksi jumlahnya tidak sedikit dalam pesta demokrasi 2024. 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengungkapkan, pemilih muda berusia 17-40 tahun bakal mendominasi Pemilu 2024. Jumlahnya bisa mencapai 55 hingga 60 persen dari total pemilih. Salah satu yang masuk ke dalam golongan itu adalah pemilih pemula yang baru pertama kali memberikan suaranya di Pemilu 2024 ini.

Melansir laman resmi Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara genap berusia 17 tahun atau lebih. Termasuk ke dalam golongan pemilih pemula adalah mereka yang sudah/pernah menikah yang mempunyai hak pilih dan sebelumnya tidak termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang.

Asal tahu saja dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 11/2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, ada penjelasan siapa-siapa saja yang berhak menjadi pemilih. Selain ketentuan Warga Negara Indonesia (WNI) dan batas usia, syarat lainnya adalah tidak sedang terganggu jiwa atau ingatannya.

Lalu tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berdomisili di wilayah administratif pemilih yang dibuktikan dengan KTP elektronik, dan tidak sedang menjadi anggota TNI atau Polri.

Kenapa terus menerus menjadi sorotan?

Suara pemilih pemula memang kerap menjadi pembahasan menjelang Pemilu. Selain jumlahnya yang cukup besar pada penyelenggaraan Pemilu 2024,  ada anggapan pemilih muda khususnya pemilih pemula tidak memahami dunia politik sehingga mudah terpengaruh. Misalnya saja untuk penggalangan massa dan pembentukan organisasi underbow partai. Bahkan, dalam laman resmi Kominfo menyebutkan, pemahaman politik yang minim menyebabkan pemilih pemula rentan sasaran politik uang.

Melihat kecenderungan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja berharap kaum muda tidak apatis terhadap politik dan pemilu. Dia juga mengajak anak-anak muda untuk mengetahui dan mencari rekam jejak calon yang akan mereka pilih.

“Ini yang harus teman-teman lakukan, cek siapa yang akan dipilih ke depan, apakah janjinya terdelivery atau tidak. Hukumannya bagi yang tidak terdeliver jangan dipilih lagi,” tegasnya seperti dikutip dalam laman resmi.

Ia menambahkan, para pemilih jangan menganggap politik uang itu hal yang biasa. Untuk itu, dia meminta mereka untuk sama-sama mengawasi jika adanya politik uang, politisasi identitas, hoaks, ataupun berita SARA saat pemilu atau pemilihan.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Tahukah Kamu, Merilis Hasil Survei di Masa Tenang Pemilu Bisa Ada Hukumannya?

Exit mobile version