Mengenal 6 Partai Lokal Aceh Peserta Pemilu 2024

partai lokal aceh mojok.co

Ilustrasi surat suara di pemilu (Antara)

MOJOK.COKomisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan partai politik peserta pemilu. Ada 6 partai lokal Aceh yang akan mewarnai Pemilu 2024. 

Hasil pengumuman dari KPU, tercatat ada 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh yang akan berpartisipasi dalam pemilihan umum serentak tahun 2024. Lantas siapa saja partai lokal Aceh yang ambil bagian dan seperti apa rekam jejaknya? Berikut Mojok telah merangkum profilnya.

#1 Partai Nangroe Aceh (nomor urut 18)

Partai Nanggroe Aceh (PNA) merupakan salah satu partai politik lokal di Provinsi Aceh yang menjadi peserta Pemilu 2024. Pada pemilu mendatang, PNA mendapat nomor urut 18.

Sebagai informasi, pada awal pendiriannya pada 24 April 2014 hingga 2017 lalu, parpol ini semula bernama Partai Nasional Aceh. Parpol yang didirikan Gubernur Aceh 2007-2012 Irwandi Yusuf ini pernah sekali mengikuti pemilu legislatif Indonesia pada 2014 lalu. Pada pemilihan ini, mereka hanya berhasil memenangkan 3 kursi di parlemen DPR Aceh (DPRA).

Sayangnya, pada tahun 2019 mereka gagal ikut pemilu nasional karena pada pemilihan sebelumnya mereka tidak mampu memenuhi ambang batas minimal yang dipersyaratkan atau parliamentary threshold.

Melansir laman portal pemilu KPU, saat ini PNA tercatat memiliki 39 pengurus yang diketuai oleh salah satu pendirinya, Irwandi Yusuf. Di tingkat lokal, PNA tercatat memiliki 8.019 anggota.

#2 Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at  dan Taqwa (nomor urut 19)

Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa atau disingkat Gabthat, adalah satu partai politik lokal Aceh selanjutnya yang ikut Pemilu 2024. Sebagai informasi, ini merupakan pemilu nasional pertama yang diikuti parpol bernomor urut 19 tersebut.

Sebenarnya, Gabthat sudah berdiri sejak 2005. Namun, saat itu statusnya masih berbentuk yayasan pendidikan, bukan partai politik.

Barulah pada 22 Maret 2007, Gabthat resmi dideklarasikan sebagai partai politik oleh salah satu perintisnya, Tengku Abu Lam Pisang. Saat itu, deklarasi sendiri dilangsungkan di kawasan makam Sultan Iskandar Muda.

Dalam pendeklarasiannya, Abu Lam Pisang menyebut bahwa pendirian Gabthat merupakan bentuk komitmen untuk menjaga nota kesepakatan damai yang ditandatangani Pemerintah RI dan Gerakan Aceh merdeka (GAM) di Helsinki, 15 Agustus 2005 lalu.

Gabthat sendiri sempat mendaftar pemilu legislatif Indonesia 2009 dan 2019, tapi tidak lolos verifikasi. Saat ini, Gabthat dipimpin oleh Ahmad Tajuddin sebagai ketua umum.

#3 Partai Darul Aceh (nomor urut 20)

Selanjutnya ada Partai Darul Aceh atau PDA. Melansir laman resmi partaidarulaceh.id, PDA merupakan perubahan atas Partai Daerah Aceh yang dilakukan sejak September 2021 lalu.

Perubahan dilakukan untuk mengikuti aturan electoral threshold atau ambang batas pemilihan bagi partai lokal yang tidak mencukupi kursi DPRA sebanyak satu fraksi.

Sejak 2007 lalu, PDA punya nama Partai Daulat Aceh yang didirikan oleh para ulama melalui pertemuan di Hotel Rasamala, Banda Aceh, pasca-MoU Helsinki 2005. Pendiriannya sendiri diinisiasi oleh Abu Ibrahim Bardan (Abu Panton) dan puluhan ulama lainnya. Saat ini, PDA dipimpin oleh Tengku H. Muhibbussabri A. Wahab sebagai ketua umum.

Partai Daulat tercatat ikut serta dalam pemilu 2009. Sementara pada Pemilu 2024 mendatang, PDA mendapat nomor urut 20.

#4 Partai Aceh (nomor urut 21)

Partai Aceh, bisa dibilang menjadi partai lokal paling populer dan terbesar di Provinsi Aceh. Wajar saja, karena jika dilihat dari sejarahnya, Partai Aceh dulunya adalah Partai Gerakan Aceh Merdeka atau GAM.

Sejak deklarasi damai MoU Helsinki 2005, pimpinan politik GAM Malik Mahmud mendapatkan mandat kepada Tengku Yahya Mu’ad untuk mendirikan parpol lokal. Barulah pada 7 Juni 2007 berdiri Partai GAM.

Namun, berdasarkan persyaratan yang tertulis dalam MoU Helsinki, menyebut agar nama GAM tidak lagi digunakan, Partai GAM pun kembali diminta untuk mengubah namanya—sebelumnya sempat diubah menjadi Gerakan Aceh Mandiri.

Akhirnya, pada 6-7 April 2008, diadakan rapat antara Pemerintah Indinesia dengan Partai GAM, yang difasilitasi oleh IPI Interpeace di Jakarta. Alhasil, pada 8 April 2008 Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla, bersama Meuntroe Malik Mahmud membuat kepastian hukum atas berdirinya Partai Aceh.

Sejak pemilu nasional 2009, Partai Aceh selalu berpartisipasi dan memenangkan kursi mayoritas di parlemen DPRA. Pada Pemilu 2009, mereka memenangkan 47 persen suara atau 33 dari 69 kursi. Perolehan suara turun pada Pemilu 2014 menjadi 29 dari 81 kursi.

Perolehan suara kembali turun 11 kursi menjadi 18 di Pemilu 2019. Meski demikian, jumlah ini merupakan yang terbanyak ketimbang parpol lokal lain.

#5 Partai Adil Sejahtera Aceh (nomor urut 22)

Bisa dibilang, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh) merupakan parpol lokal termuda jika dibanding peserta pemilu lainnya.

PAS Aceh sendiri baru dirintis pada 2021 lalu. Pendiriannya sendiri merupakan salah satu rekomendasi hasil Ijtima’ Ulama Aceh dalam Silaturahmi Ulama Aceh (SUA) pada 10 November 2021 di Banda Aceh.

Sementara untuk pendeklarasiannya, baru dilangsungkan pada 22 Februari 2023. Pernyataan kelahirannya saat itu dibacakan langsung oleh Abuya Mawardi Waly al-Khalidy.

Partai yang berbasis dayah ini merupakan salah satu partai politik peserta Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 mendatang. Pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2024, PAS Aceh mendapatkan nomor urut 22.

#6 Partai Solidaritas Independen Rakyat Indonesia (nomor urut 23)

Partai lokal Aceh terakhir yang menjadi peserta Pemilu 2024 adalah Partai Solidaritas Independen Rakyat Indonesia (SIRA). Bisa dibilang, SIRA punya rekam jejak paling tua dibanding parpol lokal lain karena sudah diinisiasi sejak 1999.

Kala itu, sejumlah tokoh aktivis masyarakat sipil membentuk Sentral Organisasi Referendum Aceh (SIRA). Menurut laman partaisira.org, Partai SIRA sendiri lahir dari perjuangan panjang seluruh rakyat Aceh yang menuntut keadilan dan kesejahteraan.

Setelah nota perdamaian MoU Helsinki 2005, tepatnya pada 10 Desember 2007, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh diproklamasikan dan resmi menggantikan nama lama. Deklarasi ini juga bertepatan di Hari HAM Sedunia.

Partai SIRA ikut dalam Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2009, 2024 dan pemilihan anggota parlemen daerah Provinsi Aceh. Saat ini, Partai SIRA dipimpin oleh Muslim Syamsuddin.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Sejarah Mengapa Ada Partai Lokal Aceh di Pemilu dan tulisan menarik lainnya di Kanal Pemilu.

Exit mobile version