KPU DIY Buka Lowongan Anak Muda Jadi Petugas KPPS: Honor Lebih Tinggi dari Pemilu 2019

Alasan KPU DIY Prioritaskan Anak Muda dalam Rekrutmen- Lebih Melek Teknologi dan Antisipasi Petugas Lapangan yang Meninggal MOJOK.CO

Ilustrasi Alasan KPU DIY Prioritaskan Anak Muda dalam Rekrutmen- Lebih Melek Teknologi dan Antisipasi Petugas Lapangan yang Meninggal

KPU DIYMOJOK.COKomisi Pemilihan Umum (KPU) DIY resmi membuka lowongan kerja sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Panitia penyelenggara pemilihan umum di wilayah DIY ini menjelaskan bahwa pada rekrutmen kali ini mereka lebih memprioritaskan anak muda. Kenapa?

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor KPU DIY, Senin (11/12/2023), Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyebut bahwa kebutuhan KPPS pada pemilu nanti adalah sebanyak 83.524 orang.

“Di DIY sendiri terdapat 11.932 TPS dan membutuhkan total 83.524 petugas. Jadi, di masing-masing TPS nanti bakal ada 7 petugas KPPS,” ujar Ahmad Shidqi di kantor yang beralamat di Jalan Ipda Tut Harsono Nomor 47, Umbulharjo, Kota Yogyakarta tersebut.

Sama seperti pemilu-pemilu sebelumnya, pada Pemilu 2024 pun peran dan tugas KPPS DIY tak jauh beda. Kata Shidqi, tugasnya antara lain melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara dan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, seperti saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK.

“Perlu kami informasikan juga bahwa honor KPPS juga meningkat untuk Pemilu 2024 menjadi Rp1,2 juta bagi ketua dan Rp 1,1 juta untuk anggota,” sambungnya.

KPU DIY prioritaskan anak muda karena faktor tertentu

Pada acara tersebut, Shidqi juga menyebut bahwa pihaknya bakal lebih memprioritaskan anak muda dalam rekrutmen kali ini. Memang, secara regulasi, pendaftar berusia 55 tahun harus diutamakan sebagai anggota KPPS.

Namun, menimbang berbagai pertimbangan, termasuk kesehatan, Shidqi menegaskan bahwa pihaknya akan lebih banyak memberi porsi bagi anak muda buat terlibat. Sebab, berdasar hasil riset UGM, peristiwa kematian banyak petugas KPPS pada Pemilu 2019 lalu salah satu sebabnya karena faktor usia.

“Itu bagian dari evaluasi Pemilu 2019, karena hasil riset UGM saat itu menjelaskan bahwa korban yang meninggal sakit di antara KPPS saat itu sebabnya karena dua hal. Pertama, faktor usia, dan kedua karena banyak yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta,” jelas Shidqi.

Melansir laporan riset Abdul Gaffar Karim dari UGM pada 2019 lalu, penyakit utama penyerta yang menjadi penyebab meninggalnya para petugas KPPS adalah problem kardiovaskular. Baik penyakit jantung, stroke, maupun gabungan keduanya.

“Makanya, meski dalam regulasi di sini secara normatif menyebut ‘diutamakan 55 tahun’. Namun, kami upayakan untuk wilayah Yogyakarta ini akan diisi oleh anak muda,” tegasnya.

Pihaknya juga berkomitmen bahwa para pendaftar benar-benar telah membuktikan “syarat sehat”. Kata dia, selain wajib membawa surat keterangan sehat, para pendaftar juga wajib menjalani skrining kesehatan terkait tiga penyakit tadi.

Anak muda lebih melek teknologi

Selain punya fisik “lebih sehat”, ada alasan lain mengapa Ahmad Shidqi lebih mengutamakan anak muda dalam rekrutmen petugas KPPS kali ini. Menurutnya, anak muda lebih melek teknologi–keahlian yang sangat penting dalam proses rekapitulasi suara nanti.

Alasannya, pada Pemilu 2024 nanti, proses rekapitulasi suara akan menggunakan aplikasi. Secara teknis perhitungan berbasis teknologi menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara alias Sirekap.

Aplikasi yang bisa diakses masyarakat umum melalui gawai ini, ia sebut bisa menyajikan hasil hitung suara secara real time

Melalui aplikasi ini, nantinya anggota KPPS hanya perlu memfoto hasil penghitungan suara dan data tersebut akan otomatis tersalin di aplikasi Sirekap.

“Makanya kami butuh anak muda yang paham android. Tidak perlu yang terlalu menguasai IT, tapi setidaknya mereka mampu mengoperasikan handphone android karena akan mendokumentasikan hasil pemungutan suara itu ke dalam aplikasi Sirekap,” jelasnya.

“Di setiap TPS, nanti kira-kira harus ada dua orang petugas KPPS yang paham soal hal tadi,” pungkasnya.

Masa pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 sendiri mulai, Senin (11/12/2023) hingga sepuluh hari ke depan. Selanjtunya, petugas KPPS akan bekerja mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Reporter: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Ujian Demokrasi Indonesia: Pilpres 2024 Kontestasinya para Elite

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

 

Exit mobile version