Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Penggunaan Sipol yang Banyak Drama Saat Pemilu

Kenia Intan oleh Kenia Intan
30 Maret 2023
A A
penggunaan sipol

Ilustrasi sipol KPU menuai banyak masalah (Mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sistem Informasi Partai Politik alias Sipol kian mengundang pertanyaan setelah beberapa kasus berkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bermunculan. Lantas tepatkah menggunakan inovasi teknologi Sipol ini ke dalam Pemilu serentak 2024? 

Sistem Informasi Partai Politik alias Sipol merupakan platform berbasis web yang digunakan parpol untuk menginput seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu. Sistem yang disediakan oleh KPU itu bertujuan membantu penyelenggaraan pemilu dan parpol dalam tahapan pendaftaran pemilu, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual parpol.

Penggunaan Sipol di Pemilu 2024 sebenarnya bertujuan baik. Sipol memungkinkan pendaftaran menjadi lebih mudah dan terbuka. Sipol terintegrasi dengan situs infopemilu.kpu.go.id sehingga masyarakat bisa turut memantau proses pendaftaran calon peserta pemilu. Di sisi lain, masyarakat bisa memeriksa apakah namanya tercatat sebagai anggota parpol atau tidak. 

Namun dalam pelaksanaannya, KPU banyak digugat ke Bawaslu terkait Sipol ini. Sipol memang sudah disorot oleh berbagai pihak sejak sebelum masa pendaftaran yang dimulai pada 1 Agustus 2022. Saat masa pendaftaran ada 9 laporan parpol yang ditindaklanjuti Bawaslu RI ke sidang pemeriksaan. Sebagian besar partai itu mengeluhkan kegagalan mereka mendaftar berkaitan dengan Sipol KPU. 

Persoalan terbaru dan masih hangat adalah mengenai aduan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) terhadap KPU yang telah melakukan pelanggaran proses verifikasi administrasi. Bawaslu menerima gugatan Prima dan memutuskan KPU memang telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu. Aduan itu sebelumnya juga telah dimenangkan Partai Prima di PN Jakarta Pusat 

Sipol digunakan sejak Pemilu 2019

Penggunaan Sipol di 2024 ini bukan kali pertama. Pada Pemilu 2019 Sipol sudah diterapkan dan sejumlah kendala ditemui. Bawaslu pun sempat mengingatkan agar masalah Sipol tidak terulang di Pemilu 2024. Pada saat itu Sipol tidak bisa membaca adanya kegandaan data yang menyebabkan masalah pada yang sudah dimasukkan peserta pemilu. Bahkan server Sipol sempat “down” dan tidak bisa diakses lagi. 

Direktur Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara, menganggap permasalahan Sipol dan Partai Prima ini merupakan bukti bahwa pengembangan dan penggunaan teknologi informasi belum maksimal. 

“Mungkin terkait penerapan aplikasi Sipol juga perlu dibenahi agar lebih bisa mempermudah proses verifikasi administrasi, bukan mempersulit,” seperti dikutip dari RMOL.id, Kamis (23/03/2023.) 

Ia mengingatkan, persoalan yang dialami Prima bukan yang pertama. Sebelumnya, Partai Ummat juga berhasil lolos menjadi peserta Pemilu 2024 usai mengikuti proses mediasi dan pembuktian kesalahan sistem KPU di Bawaslu. Lain halnya Masyumi, partai tersebut masih dalam tahap menggugat peraturan KPU terkait penggunaan Sipol ke Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).  

“Ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah KPU punya Standard Operating Procedure (SOP) dalam verifikasi administrasi?” imbuh dia, Kamis (23/3/2023). 

Sementara Pengamat Politik Hendri Satrio sebelumnya sempat menjelaskan bawah penggunaan teknologi baru seperti Sipol bukanlah yang menjadi masalah. Menurutnya, yang terpenting adalah keterbukaan dan kejujuran KPU dalam menyajikan data. 

Ini sejalan dengan pernyataan Bawaslu pada 2022 lalu yang mengalami keterbatasan dalam mengakses Sipol. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty bilang bahwa keterbatasan itu bisa berpengaruh pada pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Masyumi Lahir Kembali, Tapi Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Kenapa?

 

Terakhir diperbarui pada 2 Januari 2026 oleh

Tags: bawaslukpuPartai PrimaPemilu 2024Sipol
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Video

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Langgar Aturan Kampanye, Cuma Kena Sanksi Teguran?

7 Maret 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026
Krian Sidoarjo dicap bobrok, padahal nyaman ditinggali karena banyak industri serap kerja dan biaya hidup yang masuk akal MOJOK.CO

Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

5 Februari 2026
Sarjana pegasuh anak, panti asuhan Muhammadiyah di Surabaya. MOJOK.CO

Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam

5 Februari 2026
tan malaka.MOJOK.CO

Tan Malaka “Hidup Lagi”: Ketika Buku-Bukunya Mulai Digemari dan Jadi Teman Ngopi

6 Februari 2026
Umur 23 tahun belum mencapai apa-apa: dicap gagal dan tertinggal, tapi tertinggal ternyata bisa dinikmati dan tak buruk-buruk amat MOJOK.CO

Umur 23 Belum Mencapai Apa-apa: Dicap Gagal dan Tertinggal, Tapi Tertinggal Ternyata Bisa Dinikmati karena Tak Buruk-buruk Amat

2 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.