Kaukus Perempuan Parlemen: Ruang Politik Penuh Diskriminasi Terhadap Perempuan

kaukus parlemen perempuan mojok.co

Ilustrasi anggota DPR (Mojok.co)

MOJOK.CODunia politik harusnya menjadi ruang yang ramah dan aman bagi perempuan. Namun, hari ini, yang ditemukan justru bentuk-bentuk kekerasan dan diskriminasi politik terhadap perempuan.

Hal ini diakui Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Diah Pitaloka, saat menyampaikan pidato pembukaan untuk acara peringatan Hari Internasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, akhir bulan November 2022.

“Politik memang ruang yang hari ini cukup menantang untuk perempuan, namun sayangnya ruang politik masih sarat dengan kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk diskriminasi,” kata Diah, dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Senin (12/12/2022).

“Untuk itu, KPP RI terus melakukan langkah langkah penghapusan kekerasan terhadap perempuan di ruang politik,” sambungnya.

Menurut legislator Fraksi PDIP ini, anti-kekerasan menjadi isu politik yang akan terus mereka digaungkan. Maka, melalui kampanye KPP RI ini, ia pun mengajak orang-orang untuk aktif dalam menghapus kekerasan terhadap perempuan.

“Di tengah hiruk pikuk demokrasi, kita tentu tidak ingin ada suara yang tidak keluar, suara mereka yang mengalami tindak kekerasan lalu merasa sendiri di tengah kerumunan. Untuk itu penting sekali kita membangun awereness anti kekerasan,” katanya.

Sebagai informasi, dalam dalam rangka menyambut Hari Internasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, KPP RI melakukan kampanye untuk mendukung usaha-usaha menghapus aksi kekerasan terhadap perempuan. Kampanye yang berlangsung selama 16 hari ini menggandeng sejumlah lembaga internasional, seperi UN Women Indonesia dan Westminster Foundation for Democracy (WFD).

Adapun, salah satu aksi yang dilakukan KPP RI dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah menandatangani deklarasikan atau komitmen parlemen dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan ruang politik. Secara umum, deklarasi ini berisi empat poin, dengan isi sebagai berikut:

Pertama, parlemen mendorong partisipasi perempuan dan akses yang setara di dalam posisi kepemimpinan politik dan pengambilan keputusan. Kedua, mengecam setiap tindakan atau ancaman kekerasan berbasis gender, yang menghalangi perempuan untuk menggunakan haknya yang setara dalam politik, terutama pada saat pemilu dan pilkada.

Serta yang ketiga, mereka menyerukan semua lembaga politik masyarkat untuk segera memastikan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk tindak kekerasan.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Mengenal Pengarusutamaan Gender dalam Kebijakan Publik

Exit mobile version