Daftar Parpol dengan Caleg Muda Terbanyak, Ternyata Bukan PSI

Daftar Parpol dengan Caleg Muda Terbanyak, Ternyata Bukan PSI MOJOK.CO

Ilustrasi Daftar Parpol dengan Caleg Muda Terbanyak, Ternyata Bukan PSI. (Mojok.co)

MOJOK.COKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja menetapkan 9.917 orang yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI untuk Pemilu 2024. Dari total 9.917 calon legislatif (caleg), 1.473 di antaranya masih berkategori muda atau berusia 21-30 tahun. Lantas, parpol mana yang punya caleg muda paling banyak?

Melansir data KPU pada Senin (6/11/2023), ternyata parpol yang memiliki caleg muda terbanyak bukanlah Partai Solidaritas Indonesia–sebagaimana citra mereka sebagai “partai anak muda”.

Ternyata parpol dengan caleg muda terbanyak adalah Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda. Dari total 580 caleg DPR RI yang mereka daftarkan, 309 di antaranya masih berusia 21-30 tahun.

Adapun, PSI tercatat ada di urutan kedua dengan jumlah separuhnya Partai Garuda, yakni 157 caleg. Kemudian urutan ketiga ada Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan total caleg muda sebanyak 129, dan Partai Buruh sebanyak 105 orang di urutan empat.

Data lengkap caleg muda pileg DPR RI

Boleh kita bilang, jumlah caleg muda Partai Garuda jauh melampaui parpol peserta pemilu lain. Bahkan, 309 caleg muda tersebut lebih dari separuh total caleg yang didaftarkan Partai Garuda untuk pemilu DPR RI.

Lantas, bagaimana dengan parpol lain? Berikut data lengkap caleg muda usia 21-30 tahun untuk pemilihan legislatif DPR RI. Mojok merangkumnya berdasarkan nomor urut partai.

  1. PKB (59 caleg)
  2. Partai Gerindra (93 caleg)
  3. PDIP (42 caleg)
  4. Partai Golkar (26 caleg)
  5. Partai NasDem (52 orang)

 

  1. Partai Buruh (105 caleg)
  2. Partai Gelora (42 caleg)
  3. PKS (43 caleg)
  4. PKN (129 caleg)
  5. Partai Hanura (60 caleg)

 

  1. Partai Garda Republik Indonesia (309 caleg)
  2. PAN (61 caleg)
  3. PBB (65 caleg)
  4. Partai Demokrat (45 caleg)
  5. PSI (157 caleg)

 

  1. Perindo (90 caleg)
  2. PPP (58 caleg)
  3. Partai Ummat (37 caleg)

 

Sekilas soal Partai Garuda

Partai Garuda sebenarnya adalah partai lama dengan nafas baru. Sebelum punya nama seperti sekarang ini, parpol ini bernama Partai Kerakyatan Nasional yang didirikan salah satu menteri pentolan Orde Baru, Harmoko.

Partai Kerakyatan Nasional pertama kali berdiri pada 30 November 2007 dan disahkan pada 5 April 2008 sebagai partai politik. Namun, delapan tahun setelahnya, parpol ini menggelar kongres pada 3 April 2015 yang bertempat di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta. 

Dalam kongres tersebut, salah satu keputusan atas kesepakatan dari para anggota adalah mengubah nama partai menjadi Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Garuda. 

Kini, Partai Garuda dipimpin Ahmad Ridha Sabana sebagai ketua umumnya. Ia merupakan eks direktur jaringan televisi TPI dan politisi yang aktif di Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Partai Garuda turut berpartisipasi dalam Pemilu 2019 lalu tapi gagal melaju ke parlemen. Pada Pilpres 2024, Partai Garuda gabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Mahfud MD Bertemu Relawan di Jogja, Umumkan Tagline Nama Kampanye

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Exit mobile version