Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Fakta-fakta Daftar Calon Sementara Pemilu 2024, Sebanyak 37,11 Persen Caleg Perempuan

Kenia Intan oleh Kenia Intan
23 Agustus 2023
A A
Fakta-fakta Daftar Calon Sementara DPR RI Pemilu 2024

Daftar Calon Sementara DPR RI Pemilu 2024 (Ilustrasi MOJOK)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah menetapkan 9.919 calon dalam Daftar Calon Sementara DPR RI 2024. Daftar itu telah melalui serangkaian proses sejak pendaftaran bakal calon yang berlangsung 1-14 Mei 2023 yang lalu. Lantas, apa saja yang menjadi sorotan dalam daftar tersebut?

Setelah pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang berlangsung pada 1-14 Mei 2023, KPU RI melewati serangkaian proses hingga menghasilkan Daftar Calon Sementara atau DCS. Tidak hanya memuat nama-nama calon, daftar ini juga menyertakan nomor urut parpol peserta Pemilu, nama parpol peserta Pemilu, tanda gambar parpol peserta Pemilu, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.

KPU RI meminta masyarakat untuk mencermati sosok yang terdapat dalam DCS. Masyarakat bisa memberikan masukan ataupun tanggapan terhadap nama-nama yang tercatat dalam daftar itu. Masukan akan menjadi pertimbangan bagi KPU RI sebelum menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

Lantas apa saja yang bisa disoroti dari DCS DPR RI 2024 ini?

37,11 persen caleg adalah perempuan

Sebanyak 3.764 dari 9,919 calon yang tercatat dalam DCS merupakan caleg perempuan. Jumlah itu setara 37,11 persen dari total nama yang tercatat dalam daftar. Angka tersebut menandakan jumlah caleg perempuan yang ada dalam daftar sudah melebihi angka afirmasi yakni minimal 30 persen.

Persentase caleg perempuan Partai Garuda paling tinggi

Ada 24 parpol peserta Pemilu 2024. Seluruh parpol itu sudah mencatatkan jumlah caleg perempuan di atas 30 persen, lebih tepatnya antara 33,28 persen hingga 41,05 persen.

Di antara puluhan parpol itu, Partai Garda Republik Indonesia alias Partai Garuda mencatatkan persentase jumlah caleg perempuan paling tinggi, angkanya mencapai 41,05 persen. Secara total ada 570 calon tercatat dalam DCT. Sebanyak 234 calon di antaranya adalah perempuan.

Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi parpol dengan persentase jumlah caleg perempuan paling sedikit. Dari sebanyak 580 caleg PDIP yang ada dalam DCS, sebanyak 193 di antaranya merupakan caleg perempuan. Jumlah itu setara 33,28 persen.

12 parpol memenuhi 100 persen kursi tiap dapil

Sebanyak 12 parpol dari 24 parpol peserta pemilu tercatat memenuhi 100 persen kursi di setiap daerah pemilihan atau dapil. Dengan kata lain, sebanyak 12 parpol mencatatkan 580 calon  dalam DCS. Adapun 12 parpol yang dimaksud adalah PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai PAN, Partai Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.

Berkebalikan dengan beralasan partai yang memaksimalkan kesempatan di tiap dapil, Partai Gelora menjadi parpol dengan jumlah calon paling sedikit di DCS. Jumlahnya 397 saja. Partai yang tidak memenuhi 100 persen kursi di tiap dapil ada Partai Kebangkitan Nusantara (525 calon), Partai Hanura (485 calon), Partai Garda Republik Indonesia (570 calon), Partai Bulan Bintang (470 calon), Partai Ummat (512 calon)

Partisipasi masyarakat

DCS disusun berdasar serangkaian proses mulai dari pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh partai politik para peserta pemilu, masa perbaikan dokumen dan persyaratan bakal caleg, dan masa pencermatan rancangan DCS hingga akhirnya diumumkan. Setelah pengumuman DCS, tahapan selanjutnya adalah KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap daftar yang sudah diumumkan.

KPU RI mengungkapkan, partisipasi dari masyarakat bisa melengkapi rekam jejak calon yang ada dalam daftar. Rekam jejak caleg diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat agar dapat lebih bijak dalam bersikap, cerdas dalam memilih wakilnya. Adapun masyarakat bisa melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA 5 Fakta DPT Pemilu 2024, Ada Pemilih di Bawah 17 Tahun

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 23 Agustus 2023 oleh

Tags: caleg perempuanDCSparpol
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Surat suara caleg. MOJOK.CO
Kotak Suara

Sebanyak 288 Bakal Caleg Perempuan Tercatat dalam Daftar Calon Sementara DPRD DIY

26 Agustus 2023
lagu partai mojok.co
Kotak Suara

3 Lagu Partai yang Viral, Mana yang Paling Terngiang di Kuping Kalian?

25 Juli 2023
daerah parpol mojok.co
Kotak Suara

Daftar Daerah yang Dikuasai Partai Tertentu, Tempatmu Dikuasai Parpol Apa?

11 Juli 2023
imbalan partai politik mojok.co
Kotak Suara

Jika Terbukti Terima Mahar, Parpol Tak Boleh Ajukan Capres-Cawapres 

27 Juni 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

UGM.MOJOK.CO

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025
Melalui Talent Connect, Dibimbing.id membuat bootcamp yang bukan sekadar acara kumpul-kumpul bertema karier. Tapi sebagai ruang transisi—tempat di mana peserta belajar memahami dunia kerja MOJOK.CO

Talent Connect Dibimbing.id: Saat Networking Tidak Lagi Sekadar Basa-basi Karier

24 Desember 2025
Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan MOJOK

Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan

21 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel

23 Desember 2025
Olahraga panahan di MLARC Kudus. MOJOK.CO

Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan

23 Desember 2025
Jogja Macet Dosa Pemerintah, tapi Mari Salahkan Wisatawan Saja MOJOK.CO

Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah

23 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.