MOJOK.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani masih merasakan perlakuan-perlakuan tidak adil karena statusnya sebagai perempuan. Kondisi ini membuatnya merenung, apakah memang Indonesia belum siap dipimpin oleh seorang perempuan?
Puan merasa berat menjadi perempuan di Indonesia. Apalagi di dunia politik, ia merasa sering kali kemampuannya tidak diakui hanya karena dia perempuan.
“Memang tidak ada yang mengatakan kamu kan perempuan, tetapi saya merasakan, kalau memang masih bisa yang bukan perempuan kenapa harus perempuan,” jelas Puan dalam kanal Youtube Kompas TV.
Pengalaman ini membuat Puan merenung, kalau dia saja yang sudah memiliki perjalanan panjang di politik masih sering dinilai seperti itu, bagaimana dengan perempuan-perempuan lain? Perasaan inilah yang membuncah, sehingga Puan menangis saat berpidato dalam rangka menerima gelar doktor honoris causa dari Pukyong National University, Korea Selatan pada 7 November 2022. Videonya pun viral.
Dalam pidato tersebut, Puan mengibaratkan laki-laki dan perempuan bagai dua sayap seekor burung. Jika dua sayapnya sama kuatnya, terbanglah burung itu setinggi-tingginya. Jika patah salah satu sayapnya, maka tak akan dapat burung itu terbang sama sekali.
“Inilah semangat yang harus kita tanamakan bersama dalam membangun kehidupan demokrasi, di mana perempuan dan laki-laki memiliki harkat martabat yang sama. Negara tidak mungkin sejahtera dan maju jika perempuannya tertinggal,” ungkap Puan.
Lingkungan yang tidak adil membuat perempuan mesti kerja dua kali lipat untuk membuktikan bahwa dirinya memiliki kapasitas dan kapabilitas. Perempuan memang bisa berperan sebagai istri maupun ibu, tetapi seharusnya tidak dibatasi hanya karena gendernya.
Puan selalu teringat perkataan ibunya, politikus senior Megawati Soekarnoputri. Mega mengatakan kepada Puan, sebenarnya yang mereka lakukan dan jalani saat ini tidak hanya untuk diri sendiri saja. Terjun ke dunia politik juga untuk memperjuangkan perempuan-perempuan di seluruh Indonesia yang terbelenggu ketidakadilan. Seharusnya, perempuan dan laki-laki berjalan sejalan dalam demokrasi.
Sebenarnya apa yang dialami Puan adalah salah satu bentuk kekerasan politik terhadap perempuan. Dilansir dari Rumah Pemilu, United Nation dalam “Violence Against Women in Politics” (2014) mendefinisikan kekerasan terhadap perempuan dalam politik sebagai kekerasan yang terjadi di ranah politik, yang secara khusus menyasar perempuan. Kekerasan ini membatasi mobilitas dan kapasitas perempuan untuk berpartisipasi dalam ranah politik, yang sangat mungkin mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual atau psikologis bagi politisi perempuan.
Studi Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 2016 menunjukkan 81,8 persen perempuan anggota parlemen yang disurvei dari seluruh dunia pernah mengalami intimidasi psikologis, seperti kehadiran mereka tidak dianggap penting, pendapat mereka tidak dianggap serius, bahkan mereka tidak diberikan waktu bicara yang sama seperti laki-laki anggota parlemen.
Tentu kondisi semacam ini akan berdampak buruk apabila terus didiamkan. Serangan terhadap perempuan bisa melemahkan kredibilitas perempuan sebagai pengambil keputusan. Bukan tidak mungkin akan berujung pada pembungkaman suara dan keterlibatan perempuan di ruang publik. Termasuk kian menjauhkan perempuan dari politik.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Amanatia Junda
BACA JUGA Perlu Tahu! Apa Saja Bentuk Kekerasan terhadap Perempuan di Ruang Politik?