Anas Urbaningrum Bebas: Masih Dielu-elukan, Ancaman Demokrat, dan Bisa Ubah Peta Pencapresan

anas urbaningrum mojok.co

Ilustrasi Anas Urbaningrum mantan Ketum Demokrat (Mojok.co)

MOJOK.COMantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani hukuman delapan tahun penjara atas kasus korupsi.

Anas merupakan narapidana korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012. Ia telah bebas dari penjara sejak Selasa (11/4/2023) kemarin.

Mantan Ketum Partai Demokrat ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2013 setelah diduga menerima sejumlah uang dari proyek yang kini terbengkalai tersebut.

Kendati terbukti bersalah, Anas selalu mengklaim bahwa dirinya merupakan “tahanan politik” dan menyebut ia hanya korban kriminalisasi lawan politiknya. Perlu diketahui, Anas memang lawan politik keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bahkan, eks Ketua Umum PB HMI Ma’mun Murod sampai pernah bikin buku berjudul Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas. Dalam buku ini, Anas dinilai sebagai ancaman potensial bagi keluarga Cikeas. Sebab baru 2,5 tahun di Demokrat, ia mampu bikin partai melejit—sehingga harus disingkirkan.

Kini, Anas masih dielu-elukan para loyalisnya. Saat pembebasannya pun, ia disambut oleh para simpatisannya. Mulai dari Ketua Umum DPP KNPI Haris Pratama, Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad, serta sejumlah anggota DPR, mantan menteri, hingga korps alumni HMI.

Pertanyaannya, mengapa Anas masih dielu-elukan, dan kira-kira manuver apa yang bakal ia lancarkan selanjutnya?

Kenapa masih punya banyak loyalis?

Harus diakui, bebasnya Anas disambut dengan sangat gembira, jauh berbeda dengan penyambutan eks narapidana koruptor lainnya. Menurut pandangan pakar politik Universitas Padjadjaran, Firman Manan, ini terjadi lantaran Anas punya jejaring luas.

Sebagaimana diketahui, dalam karier politiknya, ia pernah Ketua HMI, komisioner KPU, hingga yang terakhir jadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Selain itu, lanjut Manan, terakit kasus yang menjerat Anas, sifatnya pun begitu menarik. Sebab, ada narasi yang menyebut bahwa Anas hanyalah korban kriminalisasi penguasa.

“Ini kelihatannya diyakini para loyalis dan pendukung bahwa Anas ini tak bersalah,” ungkap Manan, seperti dikutip dari Detik,  Rabu (12/4/2023).

Dengan demikian, menurut Manan faktor itulah yang membuat Anas hingga hari ini masih dielu-elukan. Bahkan, tokoh-tokoh nasional dan pejabat publik pun banyak yang secara terbuka mengatakan masih loyal kepadanya.

“Kalau enggak ada isu itu [kriminalisasi] bakal beda respon yang muncul dari pendukung,” jelasnya.

Tabuh genderang perang?

Dalam pidato pembebasannya, Anas menyebut kalimat “nabok nyilih tangan” atau yang berarti “menggunakan orang lain untuk menggebuk”.

Menurut Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ernesto Maraden Sitorus, kalimat itu jelas berupa sindiran kepada lawan politiknya, Susilo Bambang Yudhoyono.

Kata Fernando, jelas pula bahwa kalimat itu menyiratkan Anas telah menabuhkan genderang perang kepada Partai Demokrat.

“Sangat jelas pernyataan tersebut ditujukan pada SBY yang dianggap sebagai pihak yang meminjam tangan KPK untuk menyingkirkannya dari posisi Ketum Partai Demokrat,” jelas Fernando kepada Republika, Selasa (11/4/2023).

“Genderang perlawanan yang ditabuh oleh Anas semata hanya untuk SBY yang tentunya akan berdampak pada kekuatan politik SBY dan juga Partai Demokrat,” sambungnya.

Selain itu, bola panas lain juga menyeruak setelah Ketua Bapilu Demokrat Andi Arief menyarankan Anas untuk meminta maaf ke SBY—karena Demokrat dianggap hampir “karam” di tangan Anas.

Namun, kepada Detik, perwakilan keluarga Anas, Anna Lutfi, menilai bahwa saran Andi Arief begitu arogan. Menurutnya, Anas adalah korban kriminaliasi.

Sehingga, kata Anna, SBY-lah yang harusnya meminta maaf pada Anas.

“Kami sarankan Andi Arief agar menyampaikan ke SBY, agar minta maaf kepada Mas Anas,” tegas Anna.

Bisa ubah peta pencapresan

Terkait bebasnya Anas Urbaringrum, dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Gugun El Guyanie menilai bahwa Anas bisa saja mengubah peta politik besar pencapresan 2024 mendatang.

Kata dosen yang juga pengamat politik ini, syaratnya hanya satu.

“Yakni jika Anas bisa dan berani membawa bukti-bukti ke KPK terkait kasus di era SBY itu tidak independen, yang menjadi alat rezim SBY untuk mengkriminalisasi Ketua Umum Partai Demokrat waktu itu,” ujar Gugun, dikutip Rabu (12/4/2023).

“Jika bisa, itu bisa saja mengubah peta politik di 2024,” sambungnya.

Menurut Gugun, jika fakta-fakta itu bisa dibuktikan secara hukum, selain ada perubahan peta politik besar di 2024, penegakan hukum juga berpotensi mengalami guncangan.

“Yang terdampak suaranya yang tentu Partai Demokrat. Capres yang diusung oleh koalisi yang di dalamnya ada Partai Demokrat mungkin saja berubah,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Mengenal Efek Ekor Jas, Formula Parpol Naikan Elektabilitas via Figur Capres

Exit mobile version