ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

4 Temuan KPU Saat Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR RI, Hampir 90 Persen Tak Penuhi Syarat

Kenia Intan oleh Kenia Intan
27 Juni 2023
0
A A
verifikasi administrasi kpu mojok.co

Ilustrasi verifikasi administrasi (Mojok.co)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap ribuan bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sabtu (24/6/2023). Lalu, bagaimana hasilnya?

KPU RI sudah melakukan verifikasi administrasi terhadap 10.323 bakal caleg DPR RI. Verifikasi administrasi itu berjalan sejak 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023. Adapun sebelum adanya verifikasi administrasi, KPU RI membuka pendaftaran calon anggota DPR selama 14 hari, mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Lalu, bagaimana hasil verifikasi administrasi ribuan berkas bakal caleg itu?

89,81 persen bakal caleg belum memenuhi syarat

Berdasar hasil verifikasi administrasi KPU RI, sebanyak 89,91 persen dari total bakal caleg yang terdaftar Belum Memenuhi Syarat alias BMS. Dengan kata lain ada 9.260 BMS dan hanya 1.063 bakal caleg yang memenuhi syarat atau MS.

Ada beberapa alasan yang membuat bakal caleg jadi BMS, mulai tidak sesuainya persyaratan KTP hingga ijazah. Alasan-alasan itu di antaranya, bakal caleg tidak mengunggah KTP elektronik (KTP-el), profil bakal caleg yang tertera pada aplikasi Silon tidak sesuai dengan foto KTP-el, dokumen formulir pernyataan belum dibubuhi tanda tangan dan materai, hingga dokumen fotokopi ijazah yang tidak diunggah.

300 bakal caleg terdaftar ganda

KPU RI mendapati ada 300 bakal caleg DPR terdaftar ganda. Namun, KPU tidak menjelaskan secara rinci soal ini, apakah bakal caleg terdaftar di dua partai beberda atau di dua posisi berbeda. KPU mengimbau mereka yang masih terdaftar ganda untuk segera menentukan pilihan. Keputusan ini bisa disampaikan saat masa perbaikan.

Tidak ada parpol yang seluruh daftar bakal calegnya dinyatakan memenuhi syarat

Ada 18 parpol yang berkontestasi pada Pemilu 2024. Namun, KPU RI tidak mendapati satupun parpol yang seluruh bakal caleg memenuhi syarat. PDIP menjadi parpol dengan jumlah bakal caleg memenuhi syarat paling tinggi, yakni 41,21 persen dari daftar yang masuk ke KPU RI.

Sementara itu, ada enam parpol dengan jumlah bakal caleg memenuhi syarat sebanyak 10-20 persen dari daftar. Begitu pula ada enam parpol dengan jumlah bakal caleg memenuhi syarat sebanyak 1-9,9 persen dari yang diajukan.

Lima parpol lainnya mencatatkan jumlah bakal caleg memenuhi syarat tidak lebih 1 persen dari daftar yang diajukan. Bahkan, ada satu parpol yang menyentuh angka 0 persen.

Diikuti kepala daerah hingga ASN

Dari puluhan ribu bakal caleg yang terdaftar, beberapa di antaranya belum memenuhi syarat karena tidak melampirkan surat pengunduran diri. Asal tahu saja, mereka yang masih bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, kepala desa, kepalada daerah dan wakil kepala daerah tidak boleh maju sebagai bakal caleg di Pemilu 2024.

Hasil verifikasi administrasi KPU RI mencatat, setidaknya da 25 bakal caleg yang bekerja sebagai ASN, 14 orang sebagai TNI, 2 orang Polri, 1 orang kepala desa, serta 3 orang yang bekerja sebagai kepala daerah hingga wakil kepala daerah. Beberapa di antara jumlah itu belum menyertakan surat pengunduran diri.

Ketua KPU RI Idham Holik menginformasikan, bakal caleg yang belum memenuhi syarat masih diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan pada masa perbaikan. Mereka diberi waktu mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Here We Go! Nama Besar di Bursa Transfer Pemilu 2024, Siapa Saja yang Pindah Partai?

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 27 Juni 2023 oleh

Tags: Bacaleg 2024Caleg 2024dprkpuPemilu 2024
Iklan
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Demokrasi Belum Terselamatkan Meski DPR Tunda Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Ada Siasat Lain.MOJOK.CO
Aktual

Demokrasi Belum Terselamatkan Meski DPR Tunda Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Ada Siasat Lain

23 Agustus 2024
Ringkasan PERINGATAN DARURAT Putusan MK terkait Pilkada 2024 yang Diabaikan DPR MOJOK.CO
Aktual

Runtutan di Balik Trendingnya “PERINGATAN DARURAT”: DPR Tolak Putusan MK, Upaya Muluskan Kaesang untuk “Berkuasa”?

21 Agustus 2024
Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Derita di Jakarta Barat Derita Warga Kolong Jalan Tol Angke 2 MOJOK.CO

Derita di Jakarta Barat: Derita Warga Kolong Jalan Tol Angke 2

Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Bersyukur jadi lulusan SMK meski diremehkan karena lebih mudah cari kerja ketimbang sarjana MOJOK.CO

Lulusan SMK Diremehkan, Tapi Bersyukur Nasib Lebih Baik ketimbang Sarjana yang Banggakan Gelar tapi Nganggur

14 Mei 2025
Derita Lulusan Teknik Perminyakan: Dikira Bergaji Besar sampai Jadi Sasaran Utang Tetangga, padahal Hidup Pas-pasan di Perantauan.MOJOK.CO

Derita Lulusan Teknik Perminyakan: Dikira Bergaji Besar sampai Jadi Sasaran Utang Tetangga, padahal Hidup Pas-pasan di Perantauan

8 Mei 2025
Pengalaman traumatis di KA Sri Tanjung dan Stasiun Lempuyangan Jogja MOJOK.CO

Naik KA Sri Tanjung ke Stasiun Lempuyangan bikin Orang Surabaya Trauma ke Jogja

9 Mei 2025
Calon Orang Sukses Jogja Sekolahya di Sekolah Favorit MOJOK.CO

Calon Orang Sukses di Jogja Biasanya Pernah Belajar di Sekolah Favorit

10 Mei 2025
Waisak 2025, Candi Borobudur.MOJOK.CO

Persiapan Waisak 2025 di Candi Borobudur Sudah 80 Persen, Panitia Sediakan Layanan Kesehatan Gratis

10 Mei 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.