MOJOK.CO – Waktunya mencocokkan surat Andi Taufan (yang sudah salah sejak niat sampai alur birokrasi) dengan kaidah bahasa Badan Bahasa Kemendikbud.
Konteks: Surat stafsus milenial Presiden Jokowi bernama Andi Taufan Garuda Putra bocor ke internet sejak dua hari lalu. Surat ini bertanggal 1 April 2020, berisi permintaan kerja sama dari camat-camat di Sumatra, Jawa, dan Sulawesi untuk memperlancar misi relawan lapangan dari perusahaan teknologi keuangan bernama Amartha yang hendak menanggulangi wabah COVID-19 di desa-desa wilayah tersebut.
Publik geger karena Andi Taufan cuma stafsus, alias kerjaannya memberi nasihat ke presiden, bukannya bikin kebijakan apalagi nyuruh-nyuruh bawahan presiden. Masalah yang lebih menjala emosi (kata memancing nggak cukup), Andi adalah CEO (bahasa keminggrisnya direktur) perusahaan Amartha tersebut. Amartha memang benar sedang ditunjuk melaksanakan program Relawan Desa Lawan COVID-19 dari Kemendes PDT, tapi aksi Andi memakai jabatan untuk membuat performa perusahaannya oke banget di mata kementerian tak bisa diterima publik.
Sorotan lain, selain terlalu berani dengan pakai surat berkop Sekretariat Kabinet, alur birokrasi surat ini ngawur pol-polan karena pemerintah kita tak mengenal yang namanya surat dari lingkungan istana bisa dikirim langsung cus ke kantor kecamatan alias melangkahi gubernur dan bupati. Otonomi daerah yang sudah dicicil sejak 1999 diabaikan begitu saja. Anak nackal.
Tujuan tulisan ini: Perkara di atas itu bukan urusan saya, sudah banyak yang ngangkat. Di rubrik Versus kali ini kita akan memakai surat Andi Taufan ke camat-camat “di seluruh wilayah Indonesia” untuk mempelajari cara penulisan yang benar dalam kerangka kaidah tata bahasa yang digariskan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI. Tindakan saya ini memiliki dasar hukum, yakni Perpres 63/2019 Pasal 3 ayat 4 dan Pasal 4 ayat 1 dan 2, yang intinya dokumen dengan kop berlambang garuda harus memakai tata bahasa Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan. Selain tulisan berkop garuda, mari-mari saja kita rayakan bahasa Indonesia seekspresif-ekspresifnya. Enaknya jadi rakyat jelata, ya Allah.
Masuk ke persoalan inti: mengedit surat Andi Taufan
Biar catchy dan tech savvy, saya sempat mencoba mengedit surat ini menggunakan coretan gaya dosen skripsi di ebook reader, tapi entah saya atau teknologinya yang goblok, saya tak bisa menransfer file hasilnya ke komputer. Saya kemudian memberi coretan yang hasilnya buruk minta ampun menggunakan web edit gambar pixlr.com. Mohon jangan kritik karya hamba, hamba bukan stafsus.
#1 Penulisan “Jakarta”
Saya paling demen ngoreksi yang beginian, ketika di dokumen resmi nama daerah ditulis dalam nama panggilan, bukannya nama administratif. Kata “Jakarta” di TTS (tempat, tanggal surat) ini kudunya Jakarta Pusat (lihat kode pos di kaki surat) atau pakai provinsinya, DKI Jakarta. Kalian-kalian yang hobi nulis Yogyakarta di TTS tolong camkan ini. Jangan kemaruk, pilih salah satu, Kota Yogyakarta atau D.I. Yogyakarta. Kalau sebenarnya tinggal di Kulonprogo, mending jujur dari sekarang.
#2 “Kerjasama” digabung
Kata digabung atau tak digabung dalam bahasa Indonesia memang suka bikin bingung. Kepada Mas Andi Taufan atau sekretarisnya, saya persembahkan website andalan editor patuh Orde Baru: kbbi.kemdikbud.go.id.
#3 Habis “Dengan Hormat,” kok “Dalam”
Kan sebelumnya koma, ya terusannya huruf kecil dong, sayang.
#4 “Dalam rangka”
Betapa klisenya frasa ini sebagai pembukaan.
#5 “Penyebaran virus corona (COVID-19)”
COVID-19 itu bukan nama lain virus corona karena doi adalah singkatan coronavirus disease 2019. Kalau mau rujuk nama virus, sebutlah SARS-CoV-2 (jangan ulangi kesalahan Achmad Yurianto).
#6 “antar elemen”
Antar- di sini adalah morfem terikat, jangan ceraikan dia dari kata setelahnya.
#7 “Pemerintah”, “Swasta”, “masyarakat”?
Kenapa nggak kecil semua aja sih? Atau, kenapa nggak gede semua aja sih? Kenapa masyarakat pakai m kecil? Tolong jawab, ini prinsipil.
#8 “diinisiasi oleh Kementerian Desa…”
Ye lah, ye lah, ini koreksi minor. Cuma Mas Andi ada sebut-sebut efektif di surat, saya jadi mangkel ada oleh yang tara efektif macam ini.
#9 “Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi”
Kalau ada tiga detail atau lebih dideret lalu ada dan di situ harusnya gimana? Yak, sebelum dan harus ada koma. Nah, itu tahu.
#10 “kami telah menerima”
Ini surat atas namanya Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Andi Taufan Garuda Putra, lha kok ada kami? Udahlah, buru-buru cut aja ini formalitas Orba nggak jelas.
#11 “surat tertanggal”
BER-, BER-, BBBEEERRR-.
#12 “di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera”
(1) Sebelum dan harus ada koma; (2) kalau bukan menunjuk provinsi, pakai Sumatra, itu yang baku di KBBI; (3) TADI DI AWAL SURAT KATANYA SELURUH INDONESIA, LAH INI KOK CUMA TIGA PULAU. Eh, apa saya yang nggak sadar kalau sekarang masih era Republik Indonesia Serikat? *tba-tba brkeringat*
#13 “Petugas Lapangan”
Misterius, kenapa Lapangan di sini diawali huruf kapital.
#14 “Puskesmas”
Meski dia akronim, sepanjang dia tak merujuk puskesmas tertentu, nggak usah huruf besar.
#15 “terkait”
Ini bukan salah kaidah sih, saya mau selipkan aspirasi aja, hehe. Saya tuh bosen banget sama diksi terkait dalam pernyataan pemerintah maupun surat-surat resmi mereka. Kata terkait udah kayak wabah, semua-mua kalau lagi cosplay formal, demen bener pake kata satu ini.
#16 “Demikian kami hal ini kami sampaikan”
Ini kayak orang kumur-kumur. Blebek, blebek, blebek.
#17 “Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.”
Boring.
#18 Hormat kami … ttd. … Andi Taufan Garuda Putra”
Kudunya ditaruh di sisi kanan.
***
Saya pernah baca sedikit surat-surat Presiden Sukarno. Mengherankan, isinya bisa ringkas alias nggak bertele-tele, hal yang sulit saya temukan saat baca dokumen pemerintah Orde Baru dan seterusnya. Naskah Proklamasi kalau yang bikin pemerintah Orba bisa sepuluh halaman kali, bakal pegel tuh peserta upacaranya dengerinnya.
Nah, karena surat bau Orba gini ndilalah kemarin saya temukan atas nama Mas Andi yang milenial, saya jadi takut, ini milenialnya cuma soal umur, bukan jiwa dan pikiran.
Terus saya dibales, “Tapi elu ngoreksinya pakai pedoman bahasa produk Orba, tong.”
Modar saya.
N.B.: Gegara kontroversi surat ini, kemarin Andi Taufan mengeluarkan surat kedua yang isinya menarik surat kesatu ini serta minta maaf. Kabarin di kolom komentar kalau ngana mau surat kedua dikoreksi juga.
BACA JUGA Kata Paling Indah dalam Bahasa Indonesia dan esai-esai di rubrik VERSUS lainnya.