Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Komen Status

Mereka Menghakimi Pasangan “Mesum” dengan Cara yang Lebih Mesum, Lebih Tak Beradab

Redaksi oleh Redaksi
15 November 2017
A A
agni-mojok

depresi-mojok

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

[MOJOK.CO] “Selepas pembakaran orang di Bekasi yang membuat banyak orang marah, penghakiman massa masih terus terjadi.”

Terbuat dari apa manusia yang menyangka baru saja menggerebek pasangan mesum di Tangerang lalu kemudian mengarak, memukuli, dan menelanjangi keduanya di muka umum?

Bahkan membaca berita peristiwa itu saja sudah menyakitkan hati: Sabtu, 11 November, tiga orang warga di Kecamatan Cikupa, Tangerang mendatangi sebuah kontrakan untuk menangkap seorang lelaki dan seorang perempuan yang mereka duga tengah melakukan perbuatan “mesum”. Setelah ketiganya menangkap pasangan itu, mereka kemudian memanggil warga untuk mengarak, memukuli, dan menelanjangi mereka.

Seseorang yang hadir di peristiwa itu kemudian memvideokan peristiswa tersebut dan sekejap, video tersebut viral.

Setelah polisi turun tangan, kemudian diketahui bahwa keduanya tidak melakukan perbuatan mesum. Saat ini, enam tersangka sudah ditangkap polisi. Yang menyedihkan, selain bahwa korban perempuannya ternyata seorang yatim piatu, salah satu provokator yang menggerakkan warga untuk melakukan kekerasan tersebut adalah ketua RT setempat.

Kini, polisi telah menahan pelaku-pelaku utama kasus tersebut dan tengah memburu orang yang menyebarkan video.

Entah sudah sejak kapan kekerasan, fisik dan seksual (terutama penelanjangan), menjadi cara masyarakat menghukum. Ini menjadi ironi ketika nyatanya, tak ada hukum di Indonesia yang mengatur bahwa pasangan dewasa tidak boleh hidup bersama tanpa pernikahan. Sebaliknya, KUHP justru mengatur bahwa orang yang mengganggu pasangan tanpa nikah dapat dihukum.

Orang masih tergugu jika mengingat bagaimana seorang tukang servis barang elektronik dibakar hidup-hidup di Bekasi karena diduga, sekali lagi: diduga, mencuri amplifier di masjid—ia meninggalkan seorang istri yang tengah hamil tua dan seorang anak balita.

Betapa mengerikannya dugaan dan prasangka hari ini, kekuatannya begitu besar untuk menggiring orang tanpa pikir panjang melakukan kekerasan kepada orang lain. Kekerasan yang meningggalkan trauma seumur hidup pada korbannya, dan kadang hidup itu sendiri berakhir bersama dengan kekerasan tersebut. Bahkan jika kesalahan yang disangkakan benar sekalipun, tidak ada kekerasan di luar hukum yang bisa dibenarkan. Two wrongs don’t make a right.

Berikut sejumlah tanggapan netizen tentang berita tersebut.

***

Vina Andriyani: Di Cakung, Dokter Letty ditembak mati suaminya di klinik tempatnya bekerja karen si suami yang juga dokter nggak mau diceraikan. Dokter Letty ini sering dianiaya dan untuk menyelamatkan diri, dia mengajukan cerai.

Di Tangerang, sepasang anak muda yang diduga sedang berhubungan intim di rumah kontrakannya digerebek warga (padahal mereka cuma lagi makan), mereka lalu dipukuli, ditelanjangi, dan diarak massa, dan videonya hilir mudik di lini masa. Yang perempuan jerit-jerit minta ampun, tapi tetap ditelanjangi. Gilak ya… gue malu sebangsa dengan orang-orang barbar itu.

Emang banyak orang Indonesia tuh hobinya ngurusin kelamin aja. Kalo ada perempuan dipukuli suaminya di rumah, mereka dengan pengecut sembunyi di balik omongan,

Iklan

“Itu urusan pribadi rumah tangga orang.”

Aditya Nandi Vardhana: Masyarakat sakit. Berani taruhan, ini yang gerebek juga kemarin pas ada video seks diduga HA nyebar pasti ikut nyari link.

Dede Dyandoko Kendro: Penghakiman lagi-lagi marak. Setelah orang dibakar karena tuduhan nyolong amplifier masjid, sekarang sepasang kekasih ditelanjangin dengan tuduhan mesum/maksiat. Mereka dipaksa untuk terliat mesum. Sungguh bangsa ini terlalu mencampuri urusan pribadi masalah kemoralan. Masak tuduhan amoral diperlakukan secara amoral juga ditelanjangi? Inilah pelecehan seksual sebenarnya…. Mereka harus dihukum lebih berat.

Terakhir diperbarui pada 15 November 2017 oleh

Tags: diarakdibakarditelanjangihukummesumpenghakiman massa
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

kekerasan seksual di ruang publik. Salah satunya pekerja hotel di Surabaya.
Ragam

Sulitnya Jadi Pekerja Hotel, Menghadapi Baby Boomers yang Mesum

25 Oktober 2024
Bukit Tunggangan Wonogiri, Jalan Ekstrem dan Horor yang Jadi Lokasi Mesum Muda-Mudi.mojok.co
Ragam

Bukit Tunggangan Wonogiri, Jalan Ekstrem dan Horor yang Jadi Lokasi Mesum Muda-Mudi

16 Februari 2024
mesum saat kkn mojok.co
Sosial

Orang Nekat Berhubungan Mesum saat KKN? Ternyata ada Penjelasan Psikologisnya

11 Juli 2023
5 Perguruan Tinggi Swasta dengan Jurusan Hukum Terbaik. MOJOK.CO
Pendidikan

5 Perguruan Tinggi Swasta dengan Jurusan Hukum Terbaik

29 April 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Campus Leagu: kompetisi olahraga kampus untuk masa depan atlet mahasiswa MOJOK.CO

Campus League Musim 1: Kompetisi Olahraga Kampus untuk Fondasi Masa Depan Atlet Mahasiswa, Menempa Soft Skills Krusial

22 April 2026
Ibu terpaksa menitipkan anak di daycare karena orang tua harus bekerja

Ibu Menitipkan Anak di Daycare Bukan Tak Tanggung Jawab, Mengusahakan “Aman” Malah Diganjar Trauma Kekerasan

26 April 2026
Tukang pijat.MOJOK.CO

Lulusan Akuntansi Banting Setir Jadi Tukang Pijat: Dihina “Nggak Keren”, tapi Dapat Rp200 Ribu per Hari, Setara 2 Kali UMR Jogja

24 April 2026
Cerminan pemberdayaan dan kontribusi nyata perempuan di Kota Semarang MOJOK.CO

Kuatnya Peran Perempuan di Kota Semarang, Sampai Diapresiasi California State University

22 April 2026
Derita anak pintar dan siswa berprestasi yang hidup dalam kemiskinan di desa. Tak dapat dukungan pendidikan dari orang tua MOJOK.CO

Jadi Anak Pintar di Desa Tanpa Privilege Sia-sia: Ortu Tak Dukung Pendidikan, Lulus Sekolah Dipaksa Nikah dan Bekerja

22 April 2026
Menormalisasi pakai jasa porter di stasiun kereta api MOJOK.CO

Pakai Jasa Porter di Stasiun meski Bisa Bawa Barang Sendiri: Sadar 50 Ribu Itu Tak bikin Rugi, Tapi Justru Belum Seberapa

23 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.