MOJOK.CO – Larangan masuk bagi WNA ke Indonesia akhirnya dibuat, yah, walau tentu saja, sudah sangat telat.
Tak bisa dimungkiri bahwa Indonesia memang terkesan lambat dan terlalu santai dalam penanganan kasus virus corona. Pemerintah baru tampak mulai serius dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan nyata dan strategis setelah jumlah orang positif corona dan angka prevalensi meninggalnya meningkat drastis.
Salah satu kebijakan strategis yang boleh dibilang sangat-sangat telat adalah kebijakan melarang warga negara asing atau WNA masuk ke Indonesia yang baru diputuskan kemarin.
Dalam rapat terbatas bersama para menteri yang digelar secara virtual pada hari Selasa, 31 Maret 2020 lalu, Pemerintah akhirnya secara resmi melarang warga negara asing untuk masuk dan transit ke Indonesia.
“Soal pengaturan lalu lintas orang asing, pak Presiden memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini perlu diperkuat dan telah diputuskan semua kunjungan dan transit warga asing ke Indonesia sementara akan dihentikan,” terang Menlu Retno Marsudi kepada para wartawan dalam video conference.
Larangan masuk bagi warga negara asing ini tertuang dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Larangan masuk bagi WNA tersebut akan mulai aktif pada tanggal 2 April 2020 besok sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, Pemerintah memang sudah sempat melarang warga negara asing masuk ke Indonesia, namun itu hanya untuk warga negara tertentu, yakni China, Iran, Italia, dan Korsel yang mana memang menjadi negara-negara yang punya pasien positif corona terbanyak.
Keputusan pelarangan masuk bagi warga negara asing ini, kendati perlu diapresiasi, juga layak disesalkan sebab baru diputuskan ketika kondisi sudah gawat seperti sekarang ini.
Pemerinta terkesan tak belajar dari kasus-kasus corona di beberapa negara tetangga yang mana virusnya dibawa oleh warga negara asing yang masuk ke wilayah negara tersebut.
Sebagai perbandingan, Singapura mengumumkan pasien pertama dan kedua mereka yang positif corona pada tanggal 23 Januari. Kedua pasien tersebut merupakan turis yang berasal dari Wuhan. Tak berselang lama, Pemerintah Singapura langsung menutup akses pintu masuk bagi para wisatawan asing, utamanya dari China.
Nah, Indonesia baru mengeluarkan larangan masuk wilayah Indonesia pada warga China awal Februari lalu. Larangan serupa kemudian ditambah untuk tiga negara lain yakni Iran, Italia, dan Korsel pada 8 Maret 2020, kemudian menyusul kebijakan untuk benar-benar melarang seluruh WNA masuk ke Indonesia pada hari selasa kemarin. Itu pun baru akan berlaku besok tanggal 2 April 2020.
Yah, mungkin memang inilah konsekuensi negara yang menjunjung tinggi sopan santuy dan sikap tawakal yang terlalu tinggi.
Btw, monggo buat para turis, yang masih mau datang ke Indonesia, silakan kalau mau ke sini hari ini, masih bisa. Soalnya larangannya berlakunya masih besok. Hehehe. Hehehe. Hehehe. Ndiasmu.