Virus Corona Bikin Masker Langka, Polisi Siap Tindak Tegas Para Penimbun Masker - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

Virus Corona Bikin Masker Langka, Polisi Siap Tindak Tegas Para Penimbun Masker

Redaksi oleh Redaksi
3 Maret 2020
0
A A
menimbun masker
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Dua warga Depok akhirnya menjadi penutup perdebatan panas “Apakah Indonesia benar-benar aman dari Corona?” setelah mereka secara resmi positif terinfeksi virus corona. Keduanya yang merupakan ibu-anak tertular virus corona dari kawan mereka warga Jepang yang belakangan diketahui positif corona dan sekarang dirawat di Malaysia.

Jumlah pasien positif corona di Indonesia kemungkinan masih akan terus bertambah, sebab sebelum dinyatakan positif corona, ada banyak orang yang sudah berinteraksi dengan ibu-anak tersebut, termasuk keluarga dan para petugas medis yang sempat merawat mereka. Laporan terkini, tukang kebun yang bekerja di rumah ibu-anak tersebut pun kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Adanya kasus positif corona pertama ini kemudian menjadi semacam bola liar kepanikan sendiri di masyarakat. Masyarakat panik dan tak sedikit yang mengira bahwa kota-kota terdampak corona di Indonesia akan mengalami lock down seperti yang terjadi di kota Wuhan.

Imbasnya, aksi borong komoditas pun terjadi. Banyak orang yang kemudian memborong beras, gula, minyak, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya secara kolosal untuk berjaga-jaga bila nanti benar-benar terjadi isolasi seperti yang dikhawatirkan.

Salah satu komoditas yang kemudian ikut menjadi incaran banyak orang tentu saja adalah masker. Walau WHO dan insititusi kesehatan resmi lainnya telah tegas menyatakan bahwa orang yang sehat tak perlu menggunakan masker, namun tetap saja masker menjadi instrumen kesehatan yang vital. Akibatnya, hampir selama beberapa waktu terakhir, stok masker di banyak apotek dan swalayan ludes karena banyak dibeli orang. Sulitnya mendapatkan masker ini pun pada akhirnya memancing kepanikan yang baru.

Baca Juga:

Ivermectin Beneran Obat COVID-19? Jangan Mudah Percaya Pesan WhatsApp dengan Status ‘Forwarded Many Times’

Nasib Apes Roni Octavianto yang Diusir Pengurus Masjid Justru Karena Salat Memakai Masker

Belajar dari Masjid Aljihad

Kepanikan ini lantas dimanfaatkan oleh segelintir oknum. Banyak yang memborong masker untuk kemudian menimbunnya, lantas menjualnya dengan harga yang sangat tinggi. Maklum saja, stok yang terbatas bakal membuat orang tetap mau membelinya dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga pasaran.

Masker yang harga normal per box-nya tak sampai 30 ribu mendadak bisa dijual dengan harga 3-5 kali lipat. Kalau harganya segitu tapi dapat bonus kupon undian umroh, itu masih mending. Lha ini blas nggak ada bonusnya lho.

Makin banyaknya kasus penimbunan masker di tengah kondisi masyarakat yang dilanda kepanikan ini pada akhirnya memaksa Polisi untuk mengambil tindakan tegas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan polisi bakal menindak oknum-oknum yang sengaja menimbun masker.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini toh nanti kalau menemukan masker-masker yang ditimbun itu pidananya akan tetap dijalankan,” terang Yusri. “Kita cek semua, tim cyber kita akan menyelidiki semua, kemudian kita akan mencari para pelaku yang menimbun, menyelidiki ini, semua akan kita lakukan.”

Secara hukum, penimbunan masker memang masuk dalam kejahatan pidana.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), seperti dikutip dari Portal Hukum Online mengatakan bahwa pelaku penimbunan masker bisa dijerat dengan pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Dalam pasal tersebut, ancaman sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun, dan/atau pidana denda maksimal 50 miliar rupiah siap menanti bagi siapa saja pelaku usaha yang melanggar larangan menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

Selain itu, para pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 5 UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sanksi atas pelanggaran ini antara lain adalah pencabutan izin usaha dan pidana denda serendah-rendahnya 25 miliar atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya enam bulan.

Nah lho. Yang kemarin-kemarin nimbun masker dan terang-terangan jualan di Twitter, siap-siap nih. Buat yang masih punya stok banyak, udah, jual-jual murah aja. Sukur-sukur dibagikan gratis.

Lagian, nimbun kok masker, nimbun tuh Kinderjoy, biar emak-emak merasa tenang kalau mau bawa anak mereka ke Indomaret atau Alfamart.

Itu baru namanya nimbun tapi maslahat buat umat.

menimbun masker

Terakhir diperbarui pada 3 Maret 2020 oleh

Tags: coronamasker
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Ivermectin Beneran Obat COVID-19? Jangan Mudah Percaya Pesan WhatsApp dengan Status ‘Forwarded Many Times’

Ivermectin Beneran Obat COVID-19? Jangan Mudah Percaya Pesan WhatsApp dengan Status ‘Forwarded Many Times’

11 Juni 2021
masker

Nasib Apes Roni Octavianto yang Diusir Pengurus Masjid Justru Karena Salat Memakai Masker

3 Mei 2021
Belajar dari Masjid Aljihad

Belajar dari Masjid Aljihad

3 Mei 2021
Bukan karena Hidayah Anak Saya Lupa Rasanya ke Gereja

Bukan karena Hidayah Anak Saya Lupa Rasanya ke Gereja

4 Maret 2021
Prediksi Corona Berakhir 3 Juni Memang Lebih Mirip Ramalan Zodiak mojok.co

Mereka yang Masih Jadi Langganan “Olok-Olokan” Setelah Satu Tahun Corona Masuk Indonesia

3 Maret 2021
Juliari Batubara dan Tahanan Korupsi Lainnya Pantas Divaksin Covid-19 Duluan, Kita Mah Nggak Apa-apa Belakangan

Juliari Batubara dan Tahanan Korupsi Lainnya Pantas Divaksin Covid-19 Duluan, Kita Mah Nggak Apa-apa Belakangan

26 Februari 2021
Pos Selanjutnya

Wali Kota Depok Benar, Rokok Emang Bisa Sebarkan Corona

Komentar post

Terpopuler Sepekan

menimbun masker

Virus Corona Bikin Masker Langka, Polisi Siap Tindak Tegas Para Penimbun Masker

3 Maret 2020
Lokasi 18 SPBU di Jogja untuk uji coba MyPertamina

Lokasi 18 SPBU di Jogja yang Jadi Tempat Uji Coba MyPertamina untuk Roda Empat

30 Juni 2022
Garuda Pancasila, Sudharnoto

9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah

26 Juni 2022
kecurangan SBMPTN

Polisi Amankan 15 Pelaku Kecurangan SBMPTN di UPN Veteran Yogyakarta

28 Juni 2022
Pertamina dan aplikasi MyPertamina yang bikin ribet rakyat kecil! MOJOK.CO

MyPertamina dan Logika Aneh Pertamina: Nggak Peka Kehidupan Rakyat Kecil!

29 Juni 2022
PPDB SMA/SMK DIY dan sekolah pinggiran kekurangan murid

PPDB SMA/SMK Ditutup, Sekolah Pinggiran di DIY Kekurangan Murid

30 Juni 2022
Teror Spirit di Puncak Bogor Hingga Makassar MOJOK.CO

Teror Spirit di Puncak Bogor Hingga Makassar: Antara Keriaan dan Kemarahan yang Tak terjawab

30 Juni 2022

Terbaru

Dwi Pertiwi: Legalkan Ganja untuk Medis Segera!

Dwi Pertiwi: Legalkan Ganja untuk Medis Segera!

4 Juli 2022
hotel di jogja mojok.co

Liburan Sekolah, Tingkat Okupansi Hotel di Jogja Meroket

4 Juli 2022
Perempuan Bernama Savitri

Perempuan Bernama Savitri

4 Juli 2022
Pendaftaran Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35, Pemerintah Siapkan Skema Offline

4 Juli 2022
trio lestari mojok.co

Glenn Fredly Tak Terganti, Trio Lestari Punya Cara untuk Selalu Hidupkan Sosoknya

4 Juli 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In