Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Utang Miliaran Tak Dibayar, Korban Istaka Karya Unjukrasa di Underpass Kentungan

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
8 Mei 2023
A A
Utang Miliaran Tak Dibayar, Korban Istaka Karya Unjukrasa di Underpass Kentungan. MOJOK.CO

Puluhan orang yang tergabung dalam Perkobik berunjukrasa di Underpass Kentungan, Senin (08/05/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Puluhan orang yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik) berunjuk rasa di Underpass Kentungan, Senin (08/05/2023). Aksi komunitas yang sebagian massa yang merupakan pengusaha disabilitas ini sempat membuat kemacetan karena mereka memblokir sisi timur underpass.

Aksi tersebut bukan tanpa alasan. Mereka menyatakan PT Istaka Karya tidak membayar pekerjaan mereka atas pembangunan Underpass Kentungan.

Ketua Umum Perkobik Bambang Susilo di sela aksi menyatakan PT Istaka Karya masih memiliki utang sekitar Rp30 miliar pada pengusaha. Pemilik CV Dewi Sri ini menyebutkan, Istaka Karya belum membayar tunggakan sejak 2017. Dia hanya mendapatkan pembayaran dari PT Istaka Karya sekitar 25 persen dari total tunggakan. 

Padahal, Underpass Kentungan secara resmi telah beroperasi sejak 2020. Tunggakan tersebut sebenarnya sudah mereka tagih. Bahkan mereka sudah berkorespondensi ke BUMN, tapi tidak juga mendapatkan respon. 

“Padahal ada hak kami, kami membangun underpass ini, tidak boleh semena-mena. Mohon Presiden, kami sudah ke Kementerian BUMN. Menteri BUMN tidak bisa ngapa-ngapain,” tandasnya.

Istaka Karya pailit

Istaka Karya belum lama ini dinyatakan pailit. Perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menunggak gaji karyawan hingga miliaran rupiah. Perusahaan ini disebut-sebut berutang dalam hal pembayaran proyek pembangunan infrastruktur di Yogyakarta. Bahkan disinyalir tunggakan perusahaan tersebut mencapai Rp1 Triliun.

“Kami memang belum tercopy masalah ini yang tanggungan-tanggungan dari Istaka Karya. Kan tadi ada Rp1,1 triliun kalau gak salah saya dengar. Kemungkinan itu adalah akumulasi dari semua tanggungan,” papar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah DIY, Ersi Perdanala.

Ersi mengungkapkan, tunggakan tersebut terungkap saat warga yang mengaku korban pembangunan Istaka Karya memblokir underpass Kentungan, Kabupaten Sleman. Perusahaan BUMN itu juga masih meninggalkan utang di proyek di jalan nasional tersebut.

“Kalau di underpass [kentungan] sendiri tidak ada nilai segitu sih. Jadi tuntutan hari ini itu kan sebenarnya ke kontraktor pertama yang bikin Underpass Kentungan,” jelasnya.

Ersi menambahkan, pihaknya melaporkan kasus itu ke pimpinan. Dengan demikian ada tindak lanjut terkait kasus tersebut. Namun, sebenarnya laporan proyek tersebut sudah selesai di Satker PJN dan saat ini dalam masa pemeliharaan.

“Dari satker sudah clear semua. Sebenarnya sudah melewati masa pemeliharaan juga. Itu di tahun kemarin masa pemeliharaan itu selesai dan itu sudah 100 persen clear. 

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Pakar Tata Kota UGM: Tanah Kas Desa Bisa untuk Membangun Rumah Murah di Jogja dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.

Terakhir diperbarui pada 8 Mei 2023 oleh

Tags: BUMNistaka karyaunderpass kentunganunjuk rasa
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO
Ragam

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
kerja bumn.MOJOK.CO
Sosok

Nekat Resign Kerja BUMN, Buka Usaha dengan Omzet yang Awalnya Kalah dari Gaji Besar Perusahaan Plat Merah

31 Januari 2024
Underpass di Jogja itu Ada Empat, Bukan Tiga! Salah Satunya Pemegang Rekor Terpanjang di Indonesia MOJOK.CO
Kilas

Underpass di Jogja itu Ada Empat, Bukan Tiga! Salah Satunya Pemegang Rekor Terpanjang di Indonesia

22 September 2023
tbi bumn mojok.co
Pendidikan

Tes Bahasa Inggris BUMN yang Bikin Mual Saking Sulitnya

27 Juli 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Kirim anak "mondok" ke Dagestan Rusia ketimbang kuliah UGM-UI, biar jadi petarung MMA di UFC MOJOK.CO

Tren Rencana Kirim Anak ke Dagestan ketimbang Kuliah UGM-UI, Daerah Paling Islam di Rusia tempat Lahir “Para Monster” MMA

1 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.