Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

UMP DIY 2023 Naik 7,65 Persen, Buruh di Jogja Protes

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
28 November 2022
A A
ump diy 2023

Plh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Admistrasi Umum Setda DIY, Beny Suharsono menyampaikan UMP 2023 DIY di Kantor Gubernur DIY, Senin (28/11/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemda DIY telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Berdasarkan rapat Dewan Pengupahan dan stakeholder lainnya, Pemda memutuskan UMP DIY pada 2023 mendatang sebesar Rp1.981.782,32.

Angka ini naik 7,65 persen dibandingkan 2022. Pada tahun ini, UMP DIY ditetapkan sebesar Rp1.840.951,53 atau naik sebesar 4,30 persen dibandingkan 2021.

Iklan

“Hari ini diputuskan [Gubernur DIY], disepakati berkenaan dengan upah minimum provinsi berdasarkan komunikasi diskusi bahwa UMP merupakan jaring pengaman sosial naik 7,65 persen atau sebesar Rp40.866,86,” ungkap Plh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Admistrasi Umum Setda DIY, Beny Suharsono di Kantor Gubernur DIY, Senin (28/11/2022).

Penetapan UMP 2023 tersebut, menurut Benny berpedoman pada
peraturan pengupahan yang berlaku. Selain itu didasarkan pada rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Dari hitungan BPS, DIY saat ini sudah mengalami pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Selain itu terjadi perluasan kesempatan kerja dan produktivitas.

“Karenanya dengan mempertimbangkan saran dari unsur akademisi ada kenaikan 7,65 persen [untuk UMP 2023]. Angka ini cukup signifikan kalau dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi dari margin yang sama,” paparnya.

Dengan adanya penetapan UMP oleh Pemda DIY, Benny berharap kabupaten/kota segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Penetapan dilakukan bupati/walikota maksimal pada 7 Desember 2022.

Kabupaten/kota bisa menggunaka penetapan UMP Pemda DIY sebagai acuan kabupaten/kota untuk menetapkan UMK. Dengan demikian besarannya nanti tak jauh berbeda dari yang ditetapkan propinsi.

“UMP jadi acuan batas minimal atau upah minimal ada usulan penetapan di UMK sehingga yang berlaku UMK yang akan ditetapkan paling lambat pada tanggal 7 desember nanti,” ungkapnya.

Buruh tolak keras

Secara terpisah buruh dan pekerja di DIY menolak keras angka yang ditetapkan Pemda DIY tersebut. Kenaikan 7,5 persen tersebut dinilai tidak signifikan seperti yang diharapkan para buruh dan pekerja di DIY.

“Kami merasa kecewa berat dan sedih karena atas penetapan UMP tersebut. Kenaikan UMP DIY 2023 yang tak signifikan adalah sesungguhnya cerita lama yang terus berulang-ulang, di mana justru upah buruh tak pernah istimewa di provinsi yang menyandang predikat istimewa,” papar Ketua Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan

Upah murah yang ditetapkan Pemda DIY, lanjut Irsad berulang-ulang membawa buruh pada kehidupan yang tidak layak dari tahun ke tahun sebab upah minimum tidak mampu memenuhi Komponen Hidup Layak (KHL).

Persentase kenaikan upah minimum yang kurang 10 persen juga dinilai tidak bakal mampu mengurangi angka kemiskinan secara  signifikan. Lebih-lebih mempersempit jurang ketimpangan ekonomi di DIY. Mereka akan mengalami kesulitan untuk membeli rumah. Kenaikan upah yang sangat rendah sebesar Rp140.866,86 itu merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap kesulitan dan himpitan ekonomi buruh di tengah pandemi COVID-19.

“Apalagi ada ancaman resesi global pada tahun depan,” ujarnya.

Iklan

Keistimewaan DIY, menurut Irsad tidak berdaya dalam membuat suatu sistem pengupahan daerah yang membawa kehidupan layak bagi buruh dan keluarganya. Karenanya penetapan UMP DIY 2023 merupakan kebijakan yang tidak demokratis.

Penetapan ini menghilangkan peran serikat buruh dalam proses penetapan upah. Pemda hanya melakukan penetapan upah dengan menggunakan rumus atau formula yang tidak berbasis survei KHL dan angka yang sudah ditetapkan BPS.

“Dengan kembali ditetapkan upah murah 2022, MPBI DIY berserta seluruh pekerja dan buruh di DIY kembali menelan pil pahit yaitu belum merasakan manfaat dari keistimewaan DIY,” tandasnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Buruh Jogja Minta UMK Naik Jadi Rp4 juta, Pemda Minta bersabar

Terakhir diperbarui pada 28 November 2022 oleh

Tags: ump diyump diy 2023umr jogja
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Pandeglang, Mati-matian Bertahan di Jogja Buat Apa? MOJOK.CO
Urban

5 Tahun Merantau, Sadar Kalau Pandeglang dan Jogja Itu Mirip: Tak Ramah Buat Cari Duit, Masyarakatnya pun Pasrah sama Nasib 

17 Mei 2026
Kerja Jakarta, Tinggal Bekasi Pulang Jogja Disambut UMR Sialan (Unsplash)
Pojokan

Kerja di Jakarta, Tinggal di Bekasi Rasanya Mau Mati di Jalan: Memutuskan Pulang ke Jogja Disambut Derita Baru Bernama UMR Jogja yang Menyedihkan Itu

16 Maret 2026
Tips Mengelola Gaji Jakarta yang Kelihatan Besar tapi Cuma Ilusi MOJOK.CO
Cuan

Tips Mengelola Gaji Jakarta yang Kelihatan Besar, tapi Nyatanya Bisa Bikin Pusing kayak Gaji Jogja yang Tiarap Itu

12 Februari 2026
Slow Living Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong (Unsplash)
Pojokan

Slow Living dan Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong, Apalagi Kalau Kamu Cuma Buruh Rendahan dan Gajimu Mengenaskan

4 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pastikan pengurusan dokumen izin untuk nelayan gratis MOJOK.CO

Nelayan Kecil di Jateng Kini Bisa Urus Izin Kapal Gratis, Tinggal Lapor kalau Kena Pungli

22 Juni 2026
Final Essay Contest Beswan Djarum: Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis dan Tawarkan Solusi Isu Sosial MOJOK.CO

Final Essay Contest Beswan Djarum: Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis dan Tawarkan Solusi Isu Sosial

25 Juni 2026
UGM.MOJOK.CO

Berhasil Kuliah Gratis di Jurusan Mahal UGM Berkat Kebiasaan Belajar Pukul 3 Pagi dan Hobi “Nongkrong” di Perpus Hingga Malam Hari

24 Juni 2026
Mahasiswa penerima KIP-K Unair korupsi iuran AUBMO. MOJOK.CO

Kasus Mahasiswa KIP-K Unair Korupsi Rp103 Juta: Dari Salah Transfer, Terlilit Pinjol, hingga Janji Mengganti dengan Jaminan Sertifikat Rumah

20 Juni 2026
Dakwah Kok Masuk Roblox! Memangnya Anak Muda Hari Ini Masih Ngumpul di Masjid? MOJOK.CO

Dakwah Kok Masuk Roblox! Memangnya Anak Muda Hari Ini Masih Ngumpul di Masjid?

22 Juni 2026
Mahasiswa Unair kuliah di Polandia, Eropa dengan beasiswa pertukaran pelajar dari Erasmus. MOJOK.CO

Jalan-jalan ke 6 Negara di Eropa dengan Beasiswa Erasmus, Mahasiswa Unair Ini Dapat Pembelajaran Berharga dari Sekadar Belajar Musik

24 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.