Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

UMP DIY 2023 Naik 7,65 Persen, Buruh di Jogja Protes

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
28 November 2022
A A
ump diy 2023

Plh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Admistrasi Umum Setda DIY, Beny Suharsono menyampaikan UMP 2023 DIY di Kantor Gubernur DIY, Senin (28/11/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemda DIY telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Berdasarkan rapat Dewan Pengupahan dan stakeholder lainnya, Pemda memutuskan UMP DIY pada 2023 mendatang sebesar Rp1.981.782,32.

Angka ini naik 7,65 persen dibandingkan 2022. Pada tahun ini, UMP DIY ditetapkan sebesar Rp1.840.951,53 atau naik sebesar 4,30 persen dibandingkan 2021.

“Hari ini diputuskan [Gubernur DIY], disepakati berkenaan dengan upah minimum provinsi berdasarkan komunikasi diskusi bahwa UMP merupakan jaring pengaman sosial naik 7,65 persen atau sebesar Rp40.866,86,” ungkap Plh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Admistrasi Umum Setda DIY, Beny Suharsono di Kantor Gubernur DIY, Senin (28/11/2022).

Penetapan UMP 2023 tersebut, menurut Benny berpedoman pada
peraturan pengupahan yang berlaku. Selain itu didasarkan pada rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Dari hitungan BPS, DIY saat ini sudah mengalami pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Selain itu terjadi perluasan kesempatan kerja dan produktivitas.

“Karenanya dengan mempertimbangkan saran dari unsur akademisi ada kenaikan 7,65 persen [untuk UMP 2023]. Angka ini cukup signifikan kalau dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi dari margin yang sama,” paparnya.

Dengan adanya penetapan UMP oleh Pemda DIY, Benny berharap kabupaten/kota segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Penetapan dilakukan bupati/walikota maksimal pada 7 Desember 2022.

Kabupaten/kota bisa menggunaka penetapan UMP Pemda DIY sebagai acuan kabupaten/kota untuk menetapkan UMK. Dengan demikian besarannya nanti tak jauh berbeda dari yang ditetapkan propinsi.

“UMP jadi acuan batas minimal atau upah minimal ada usulan penetapan di UMK sehingga yang berlaku UMK yang akan ditetapkan paling lambat pada tanggal 7 desember nanti,” ungkapnya.

Buruh tolak keras

Secara terpisah buruh dan pekerja di DIY menolak keras angka yang ditetapkan Pemda DIY tersebut. Kenaikan 7,5 persen tersebut dinilai tidak signifikan seperti yang diharapkan para buruh dan pekerja di DIY.

“Kami merasa kecewa berat dan sedih karena atas penetapan UMP tersebut. Kenaikan UMP DIY 2023 yang tak signifikan adalah sesungguhnya cerita lama yang terus berulang-ulang, di mana justru upah buruh tak pernah istimewa di provinsi yang menyandang predikat istimewa,” papar Ketua Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan

Upah murah yang ditetapkan Pemda DIY, lanjut Irsad berulang-ulang membawa buruh pada kehidupan yang tidak layak dari tahun ke tahun sebab upah minimum tidak mampu memenuhi Komponen Hidup Layak (KHL).

Persentase kenaikan upah minimum yang kurang 10 persen juga dinilai tidak bakal mampu mengurangi angka kemiskinan secara  signifikan. Lebih-lebih mempersempit jurang ketimpangan ekonomi di DIY. Mereka akan mengalami kesulitan untuk membeli rumah. Kenaikan upah yang sangat rendah sebesar Rp140.866,86 itu merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap kesulitan dan himpitan ekonomi buruh di tengah pandemi COVID-19.

“Apalagi ada ancaman resesi global pada tahun depan,” ujarnya.

Iklan

Keistimewaan DIY, menurut Irsad tidak berdaya dalam membuat suatu sistem pengupahan daerah yang membawa kehidupan layak bagi buruh dan keluarganya. Karenanya penetapan UMP DIY 2023 merupakan kebijakan yang tidak demokratis.

Penetapan ini menghilangkan peran serikat buruh dalam proses penetapan upah. Pemda hanya melakukan penetapan upah dengan menggunakan rumus atau formula yang tidak berbasis survei KHL dan angka yang sudah ditetapkan BPS.

“Dengan kembali ditetapkan upah murah 2022, MPBI DIY berserta seluruh pekerja dan buruh di DIY kembali menelan pil pahit yaitu belum merasakan manfaat dari keistimewaan DIY,” tandasnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Buruh Jogja Minta UMK Naik Jadi Rp4 juta, Pemda Minta bersabar

Terakhir diperbarui pada 28 November 2022 oleh

Tags: ump diyump diy 2023umr jogja
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Pandeglang, Mati-matian Bertahan di Jogja Buat Apa? MOJOK.CO
Urban

5 Tahun Merantau, Sadar Kalau Pandeglang dan Jogja Itu Mirip: Tak Ramah Buat Cari Duit, Masyarakatnya pun Pasrah sama Nasib 

17 Mei 2026
Kerja Jakarta, Tinggal Bekasi Pulang Jogja Disambut UMR Sialan (Unsplash)
Pojokan

Kerja di Jakarta, Tinggal di Bekasi Rasanya Mau Mati di Jalan: Memutuskan Pulang ke Jogja Disambut Derita Baru Bernama UMR Jogja yang Menyedihkan Itu

16 Maret 2026
Tips Mengelola Gaji Jakarta yang Kelihatan Besar tapi Cuma Ilusi MOJOK.CO
Cuan

Tips Mengelola Gaji Jakarta yang Kelihatan Besar, tapi Nyatanya Bisa Bikin Pusing kayak Gaji Jogja yang Tiarap Itu

12 Februari 2026
Slow Living Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong (Unsplash)
Pojokan

Slow Living dan Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong, Apalagi Kalau Kamu Cuma Buruh Rendahan dan Gajimu Mengenaskan

4 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kerajinan lokal Yogyakarta di INACRAFT. MOJOK.CO

INACRAFT Jogja: Jembatan bagi Perajin Lokal Menembus Pasar Global Lewat Karya yang Tak Biasa

15 Juli 2026
Suzuki S-Presso memang mobil aneh karena jelek tapi keren MOJOK.CO

Ibarat kata, Suzuki S-Presso adalah “Crocs KW” yang jelek tapi keren dan kini menjadi benteng pertahanan terakhir melawan kegilaan dunia yang serba mahal ini

14 Juli 2026
cari kerja, UGM.MOJOK.CO

300 Lamaran Kerja Ditolak, Lulusan UGM Pilih “Turunkan Standard”: Sadar Bursa Kerja Sedang Tak Baik-Baik Saja

15 Juli 2026
TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana MOJOK.CO

TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana

17 Juli 2026
Koperasi Kelurahan di Banjarsari, Surakarta, bukukan omzet ratusan juta MOJOK.CO

Cerita Koperasi di Banjarsari Surakarta: Berawal dari Garasi, Bukukan Omzet Ratusan Juta?

12 Juli 2026
donasi ekonomi.MOJOK.CO

“Rakyat Bantu Rakyat” Menguat, tapi Jangan Jadi Alasan Pemerintah Lepas Tangan dan Abai Pada Nasib Masyarakat

14 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.