Tuntut Perbaikan Sistem UKT, Mahasiswa UNY Lakukan Unjuk Rasa

mahasiswa uny melakukan unjuk rasa menuntut sistem ukt

Puluhan mahasiswa UNY berunjuk rasa menuntut perbaikan sistem UKT di kampus setempat, Kamis (19/01/2023) sore.(Yvesta Ayu/Mojok.co)

MOJOK.CO –  Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melakukan unjuk rasa di kampus setempat, Kamis (19/01/2023). Aksi ini digelar usai pemanggilan pihak rektorat atas unggahan meninggalnya salah seorang mahasiswi, Nur Riska Fitri akibat hipertensi karena tak bisa bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sosial media (sosmed).

Aksi tersebut dijaga ketat satuan pengaman yang berjaga  di rektorat. Membawa sejumlah spanduk, mahasiswa menuntut perbaikan sistem tata kelola UKT di UNY. Berharap bertemu Rektor UNY, namun Sumaryanto tidak turun menemui mahasiswa.

Unjuk rasa mereka lakukan bukan tanpa sebab. Selama ini sistem tata kelola UKT di UNY dinilai tak berjalan sebagaimana mestinya sehingga banyak mahasiswa yang tidak bisa membayar UKT. Bahkan dari survei yang mereka lakukan, dari 1.000 lebih mahasiswa UNY, 97 persen mengaku UKT yang mereka bayar tak sesuai dengan kondisi ekonomi.

“Saat ini cukup banyak mahasiswa yang terancam cuti karena tidak bisa membayar UKT akibat kesulitan ekonomi. Kami akan kawal isu ini,” papar koordinator aksi, Bunbun Darmawan.

Menurut Bunbun, Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 sebenarnya bisa menjadi payung hukum bagi kampus untuk menurunkan UKT bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi. Namun, dalam kenyataannya banyak mahasiswa yang kesulitan dalam pengajuan penurunan UKT.

Kebijakan tersebut seharusnya bisa diberlakukan tak hanya karena alasan orang tua meninggal dunia. Namun, UNY bersikeras penurunan UKT bisa dilakukan bila orang tua meninggal.

“Ini kami soroti, padahal Permendikbud menjelaskan karena kondisi ekonomi saja sudah cukup sebagai alasan untuk menurunkan UKT,” tandasnya.

Sementara Direktur Perencanaan dan Keuangan UNY, Sukirjo mengungkapkan, pihak kampus menerima saran baik dari mahasiswa yang berunjuk rasa. UNY akan membantu mahasiswa dan akan menangani persoalan terkait permohonan penurunan UKT per kasus.

“Kita membantu semua, yang tidak punya uang boleh. Terpenting jujur kita bantu semua, bisa dicicil. Kalau tidak jujur itu sebenarnya mampu, sudah diberikan orang tua tapi tidak sampai. Maka itu validasi data perlu dilakukan. Case by case kita bantu, sepanjang ada komunikasi yang baik,” paparnya.

Dicontohkan Sukirjo, penurunan UKT bisa dilakukan bila  orang tua sakit seperti stroke sehingga tak bisa bekerja lagi. Selain itu UKT bisa diturunkan mahasiswa yang orang tua petani dan mengalami gagal panen akibat cuaca buruk.

Nantinya penurunan nilai UKT dilakukan untuk satu peringkat di bawahnya. Namun, dengan catatan akan dilakukan validasi data terlebih dahulu.

“Kita juga diaudit tidak bisa semaunya,” jelasnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: UNY Panggil Pembuat Utas Soal UKT, Pemda DIY Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa. Dapatkan informasi terbaru Mojok.co di Google News.

Exit mobile version