MOJOK.CO – Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Brigitta tersinggung karena Mamat menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan ketika me-roasting.
“Memang pejabat publik boleh dikritik, tapi setahu saya di Indonesia, mau pejabat publik mau pembantu rumah tangga tetap tidak boleh di-bully apalagi dimaki,” seperti dikutip dari akun Instagram hillarybrigitta, Rabu (5/10/2022).
Mamat menggunakan kata-kata t*i dan g*bl*k ketika me-roasting Hillary. Menurut Cambridge Dictonary, roasting adalah sebuah kesempatan ketika orang-orang secara bercanda mengkritik dan membuat lelucon tentang orang terkenal di acara publik untuk menghormati orang itu. Asumsinya, orang yang di-roasting akan bisa menertawakan diri sendiri dan menerima semua lelucon dengan humor yang baik.
Sementara, Hillary menilai dua kata yang dilontarkan Mamat saat me-roasting bukanlah kritik. Dua kata itu termasuk perisakan dan kekerasan verbal.
Diketahui, Hillary sudah bertahun-tahun menjadi aktivis anti perundungan di Sulawesi Utara. Sepengamatannya, perundungan banyak terjadi karena korban tidak ada keberanian melapor atau melawan balik pelaku. Di momen ini, Hillary sekaligus ingin mengusulkan RUU Anti Perundungan agar ada landasan hukum yang jelas.
Langkah Hillary melaporkan Mamat menuai pro dan kontra. Dalam unggahan Instagram-nya, ia menyertakan beberapa tangkapan layar komentar dukungan dari netizen. Akan tetapi, tidak sedikit pula pihak yang merasa tindakan Hillary tidak tepat, salah satunya wakil ketua umum partai tempat ia bernaung.
Wakil Ketua Umum Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Ali mengomentari, seharusnya persoalan Hillary tidak perlu dibawa sampai ke ranah hukum. Kasus tersebut lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurutnya, ucapan itu tidak dipersonifikasikan kepada orang tertentu. Pelaku juga me-roasting ketika stand-up commedy yang kerap kali perlu membuat kalimat yang bisa memancing humor sekaligus kritik kepada objek yang dituju.
“Harusnya hal seperti itu tidak perlu sampai ke ranah hukum karena konsekuensi pejabat publik ya harus lebih peka dalam hal-hal sosial, terhadap situasi lingkungan dan lain-lain,” kata dia seperti dikutip dari detik.com.
Sementara itu, dalam kasus ini Mamat akan didampingi oleh Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM Haris Azhar. Sejauh ini, Haris masih melihat perkembangan dari laporan tersebut.
Hillary sebenarnya bersedia mencabut laporannya ke polisi, asalkan Mamat meminta maaf terlebih dahulu. Dia juga berharap Mamat tidak meminta pihak-pihak lain untuk menekan dirinya.
Asal tahu saja, Hillary adalah politikus muda Partai NasDem yang menjadi anggota DPR RI melalui Pemilu 2019. Dia adalah anggota DPR termuda, kelahiran Manado 22 Mei 1996. Ia mengantongi 70.345 suara dari daerah pemilihan Sulawesi Utara.
Sumber: cnnindonesia.com, detik.com, liputan6.com
Penulis : Kenia Intan