MOJOK.CO – Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan pesannya terkait bentrok dua kelompok massa di Tamansiswa pada Minggu (04/06/2023) malam. Raja Keraton Yogyakarta tersebut meminta pihak-pihak untuk mengedepankan paseduluran dalam mengatasi konflik.
Sultan meminta semua pihak mengedepankan laku sareh, sabar dan mawas diri. Alih-alih memperpanjang konflik, kedua kelompok tersebut diminta mengedepankan semangat bebrayan paseduluran atau kekeluargaan dan persaudaraan.
“Dengan mengedepankan semangat bebrayan paseduluran, maka setiap kesalahan dan perbedaan dapat selesai secara damai dan bermartabat karena memiliki landasan nilai-nilai atas dasar prinsip musyawarah dan mufakat,” papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (05/06/2023).
Sultan bersama Polda DIY siap menjadi fasilitator bagi kelompok yang terlibat konflik. Dengan demikian kasus yang berawal dari aksi penganiayaan tersebut dapat segera tuntas melalui jalur mufakat dan kekeluargaan.
Masyarakat awasi proses perdamaian
Masyarakat pun diharapkan ikut mengawal proses perdamaian kedua belah pihak. Caranya dengan tidak mudah terprovokasi terhadap berbagai isu liar dan hoaks yang muncul di media sosial (medsos).
“Sekarang pak kapolda kan memfasilitasi, kita tunggu hasilnya gimana, yang penting saya sudah mengeluarkan statement paseduluran itu. Dengan harapan mereka sama-sama warga masyarakat Jogja [menjaga perdamaian]. Harapan saya bisa mengerti, semoga [kasus] selesai saja,” tandasnya.
Sultan juga meminta Komunitas Jaga Warga, turut menjaga kondusivitas kota. Mereka bisa memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian. Semua pihak juga diharapkan mempercayakan penyelesaian dan resolusi kasus bentrok tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Mari jaga perdamaian, ketertiban dan keharmonisan [yogyakarta] dengan mengedepankan bebrayan paseduluran,” tandasnya.
Kapolda DIY minta maaf
Secara terpisah Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan pun melakukan kunjungan ke Yayasan Perguruan Persatuan Tamansiswa Yogyakarta. Dalam kunjungan itu, Suwondo meminta maaf atas terjadinya kerusuhan antarkelompok yang membuat koleksi sejarah dan fasilitas milik Tamansiswa rusak.
“Kapolda DIY meminta maaf telah menggunakan fasilitas, gedung atau aula yayasan untuk mengevakuasi kelompok tersebut. Hal ini sebagai tindakan kepolisian untuk menciptakan kamtibmas dan mencegah adanya korban sebelum evakuasi ke Mapolda DIY,” papar Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja dalam keterangannya.
Timbul menambahkan, jika terjadi kerusakan atas tindakan yang oleh pihak Kepolisian maka mereka pun siap bertanggung jawab. Perbaikan akan dilakukan atas kerusakan yang terjadi di kawasan Museum Tamansiswa Dewantara Kirti Griya tersebut.
“Apabila hal tersebut menimbulkan adanya kerusakan maka merupakan tanggung jawab dari Polda DIY,” ujarnya.
Ki Saur Panjaitan XIII dari Yayasan Tamansiswa mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan maaf dari Kapolda DIY. Tamansiswa juga mengucapkan terimakasih telah melaksanakan tugas menjaga kamtibmas.
“Sebagai kaum akademisi, yayasan tamansiswa akan menjadikan kejadian kerusuhan tersebut sebagai koreksi dan pelajaran dalam mendidik siswanya, agar ke depan bersikap bijak dan tidak terlibat dalam kerusuhan apapun demi masyarakat yang aman,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Imbas Bentrok Antarkelompok, Meja dan Kursi Bersejarah Ki Hadjar Dewantara Rusak
Cek berita dan artikel lainnya di Google News