Strategi Kota Semarang Mandiri di Tengah Efisiensi, Biar Tak Selalu Tergantung pada Dana Pusat

Wali Kota Semarang Agutsina tegaskan upaya Pemkot Semarang membuat daerah mandiri di tengah efisiensi. (Pemkot Semarang)

Pemerintah pusat resmi memberlakukan pemangkasan dana (efisiensi) transfer daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 hingga Rp442 miliar. Atas situasi tersebut, Pemerintah (Pemkot) Semarang menyusun strategi untuk menghadapinya.

Sebagai informasi, TKD adalah dana yang bersumber dari anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) yang disalurkan ke daerah dan dikelola pemerintah daerah. TKD meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana desa, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana insentif fiskal.

Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal APBN 2026, total TKD untuk 38 provinsi sebesar Rp693 triliun. Nominal ini lebih rendah dari TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp848,52 triliun.

Strategi dan jaminan Kota Semarang

Menyikapi kebijakan tersebut, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyatakan bahwa Pemkot Semarang telah merumuskan strategi fiskal adaptif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

Bagi Agustina, Pemkot Semarang, memang perlu berangsur mengurangi ketergantungan pada dana pusat. Dengan begitu, penguatan pendapatan asli daerah (PAD) harus dilakukan, guna menjaga kesinambungan pembangunan dengan pelayanan publik.

“Pada prinsipnya kami mengikuti setiap kebijakan maupun dinamika fiskal nasional. Meskipun mengalami penurunan (TKD), Pemkot Semarang tetap menyesuaikan (ruang fiskal daerah),” kata Agustina di sela-sela acara Peletakan Batu Pertama Gudang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Lamongan Barat I Kelurahan Sampangan Kota Semarang, Jumat (17/10/2025).

Wali Kota Semarang Agutsina tegaskan upaya Pemkot Semarang membuat daerah mandiri di tengah efisiensi MOJOK.CO
Wali Kota Semarang Agutsina tegaskan upaya Pemkot Semarang membuat daerah mandiri di tengah efisiensi. (Pemkot Semarang)

Di tengah situasi serba efisien ini, Agustina menjamin bahwa pelayanan publik akan terus berjalan.

Agustina mengakui adanya penyesuaian volume anggaran usai TKD pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sekitar Rp2.078 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp1.635 triliun pada tahun 2026.

Langkah adaptif yang hendak Agustina terapkan adalah menguatkan kemandirian fiskal daerah. Yakni dengan menggali sumber-sumber penerimaan baru untuk menopang program pembangunan.

“Kami akan menggali lagi potensi Kota Semarang, memperluas basis pendapatan asli daerah, hingga penataan aset daerah biar lebih produktif. Kami terus lakukan langkah-langkah optimalisasi agar Kota Semarang bisa makin mandiri secara fiskal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

“Mari kita sikapi dengan bijak (kebijakan efisiensi ini). Ini proses menuju daerah yang lebih mandiri,” sambungnya.

Program prioritas tak berhenti

Agustina juga menegaskan kalau program prioritas Pemkot Semarang tidak akan berhenti. Ia bahkan optimis perencanaan pembangunan untuk lima tahun ke depan. Beberapa kebijakan daerah bahkan juga diarahkan untuk mendukung program nasional Presiden.

Selama lima tahun ke depan, Agustina telah menetapkan prioritas pembangunan Kota Semarang di setiap tahunnya.

1. Tahun 2025: Difokuskan pada peningkatan SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial yang merata.

2. Tahun 2026: Pembangunan berfokus pada pangan dan lingkungan melalui penguatan sistem pangan kota yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

3. Tahun 2027: Berfokus pada sektor ekonomi dengan pengembangan pariwisata dan ekonomi kerakyatan berbasis produk unggulan daerah.

4. Tahun 2028: Infrastruktur menjadi program prioritas Pemkot Semarang. Hal itu diwujudkan melalui peningkatan infrastruktur strategis kota.

5. Tahun 2029: Penguatan daya saing yang mendukung perekonomian kota menjadi program prioritas Pemkot Semarang.

6. Tahun 2030: Mewujudkan Kota Semarang sebagai pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari dan inklusif.

“Perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) akan dijalankan secara bertahap, tetap memperhatikan kekuatan fiskal, dan tidak lupa, harus mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya,” jelas Agustina.***(Adv)

BACA JUGA: Cemara Laut: Pagar Pantai untuk Memagari Rumah-rumah Warga Pesisir Semarang dari Abrasi-Rob atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Exit mobile version