MOJOK.CO – Kawasan Taman Parkir Abu Bakar Ali rencananya akan ditutup dan dibongkar pada 2025. Penutupan ini seiring kebijakan Pemda DIY menjadikan Malioboro sebagai kawasan semi pedestrian dan Zona Rendah Emisi Karbon.
Pemda DIY berencana menjadikan Malioboro sebagai kawasan semi pedestrian dan zona emisi rendah karbon. Program ini dalam rangka mendukung penetapan Sumbu Filosofi sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.
“Kalau [Malioboro] full pedestrian ya. Di Abu Bakar Ali tidak ada aktivitas parkir [tahun 2025],” ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Sumariyoto, Rabu (02/08/2023).
Kendaraan bermotor tak boleh lewat
Menurut Sumariyoto, sebagai kawasan semi pedestrian nantinya kendaraan bermotor dilarang melewati Malioboro. Karenanya Pemda tidak menyediakan kawasan parkir lagi di Abu Bakar Ali.
Ke depannya, lokasi tersebut akan menjadi ruang terbuka hijau setelah Malioboro jadi zona rendah emisi karbon.
“Ngarso Dalem [Sultan] menginginkan dikembalikan menjadi ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Sosialisasi ke pengelola
Sumariyoto menambahkan, selama ini Taman Parkir Abu Bakar Ali dikelola Pemda DIY. Lokasi tersebut merupakan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan yang akan dikembalikan ke Keraton Yogyakarta. Oleh karena itu sosialisasi penutupan akan dilakukan.
“Itu kan sekarang dikelola oleh provinsi, kemudian kita kasih tenggang waktu kepada pengelola untuk siap-siap,” jelasnya.
Pihak swasta bisa buka kantong parkir
Setelah penutupan, Pemda DIY ke depan mempersilakan pihak swasta untuk membuka kantong parkir. Lahan kosong milik swasta bisa jadi kantong parkir.
Pemda DIY sendiri hanya menyediakan fasilitas parkir di lahan kosong daerah Ketandan dan Beskalan. Ini untuk melengkapi rencana pembangunan kawasan tersebut sebagai salah satu pusat ekonomi.
“Harapannya ke depan, Ketandan itu menjadi semacam pusat ekonomi juga. Kan Ngarso Dalem berharap Ketandan itu juga pedestrian menjadi Chinese Town bernuansa Tionghoa, jadi menyatu dengan Ketandan,” ungkapnya.
Dirancang parkir sementara
Secara terpisah Sekda DIY Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (02/08/2023) mengungkapkan, Pemda memang akan melakukan penutupan dan pembongkaran Taman Parkir Abu Bakar Ali.
Sejak awal Taman Parkir Abu Bakar Ali memang dirancang sebagai tempat parkir sementara sehingga bangunannya sendiri dirancang knock down atau jenis bangunan yang dapat dipindah sewaktu-waktu.
“Dari dulu konsepnya aba itu kan temporer, dari awal sementara, makannya bentuk bangunannya knock down, bangunannya didesain untuk diurai,” imbuhnya.
Penulis: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi