MOJOK.CO – Persoalaan sampah masih mendera Yogyakarta. Sultan menyebut bahwa kabupaten dan warga di Yogyakarta mesti belajar dari permasalahan ini.
Persoalan sampah tak juga kunjung kelar di Yogyakarta. Banyak sampah berserakan di berbagai titik setelah penutupan TPST Piyungan selama 45 hari sejak 23 Juli 2023 lalu. Pengelolaan sampah pun belum berjalan dengan baik.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY mencatat, jumlah sampah yang Kota Yogyakarta kirim ke TPST Piyungan melebihi kapasitas.
Pemda DIY hanya memberikan kuota 100 ton sampah Kota Yogyakarta yang bisa masuk di TPST Piyungan. Namun ternyata tiap harinya melebihi batasan hingga 180 ton per hari.
Padahal pengelolaan sampah merupakan kewajiban dari masing-masing kabupaten/kota. Pemda DIY selama ini hanya memfasilitasi pembuangan sampah di TPST Piyungan.
“Sampah itu wewenang di kabupaten/kota, bukan wewenang saya (Pemda DIY-red). Pokoknya sampah bukan wewenang saya, tak kembalikan. Soalnya kalau tidak dibegitukan kota dan kabupaten tidak mau belajar, masyarakat tidak mau belajar,” ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (25/08/2023).
Warga manja
Sultan mengatakan, persoalan sampah tak juga selesai salah satunya karena warga yang manja. Meski sudah pemda fasilitasi, warga tak juga memilah atau mengelola sampah dengan baik. Akibatnya saat TPST Piyungan tutup, warga pun kebingungan membuang sampah.
“Masyarakat sendiri sudah terlalu manja. Sudah sekian puluh tahun difasilitasi, begitu ditutup bingung dewe. Biarin aja kita juga harus mendidik masyarakat, jangan dimanjakan gitu,” tandasnya.
Kabupaten/kota tak olah sampah
Menurut Sultan, masalah sampah semakin memburuk karena kabupaten/kota selama ini juga tidak mengolah sampah terlebih dahulu sebelum kirim ke TPST Piyungan. Akibatnya sampah yang masuk ke TPST tersebut terus meningkat setiap tahunnya.
“Pokoknya sampah bukan wewenang saya, soalnya kalau nggak dibegitukan [penutupan TPST Piyungan], kota dan kabupaten ya nggak mau belajar masyarakatnya nggak mau belajar,” paparnya.
Perpanjangan penutupan Piyungan
Sultan menegaskan bila kabupaten/kota tidak serius menangani sampah hingga 5 September 2023 nanti, maka Pemda DIY akan memperpanjang penutupan TPST Piyungan. Sebab tujuan Pemda menutup TPST tersebut sebagai upaya edukasi pada kabupaten/kota dan masyarakat ternyata tidak berhasil.
“Kalau nggak berubah ya tak tutup meneh. Ya sekarang terserah kabupaten mau nindak apa tidak,” ujarnya.
Sanksi bagi yang bakar sampah
Sementara terkait maraknya pembakaran sampah di masyarakat karena tak bisa membuang sampah, Sultan mempersilahkan kabupaten/kota untuk memberlakukan sanksi. Sebab saat ini pembakaran sampah tidak hanya membuat polusi namun juga menimbulkan kebakaran.
“Ya silakan [memberi sanksi] itu wewenang kabupaten, bukan wewenang saya,” imbuhnya.
Penulis: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA Cara Desa Panggungharjo Bantul Berhasil Kelola Sampah Tanpa Andalkan TPST Piyungan yang Memprihatinkan
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News