Guru Besar UGM: Ikan Wader Rentan Punah, Kok Bisa? 

ikan wader major.co

MOJOK.COKeberadaan ikan wader terancam punah. Statusnya bahkan bisa meningkat menjadi kritis apabila ikan wader tidak bisa berkembang biak karena habitatnya menurun drastis. 

Saat pidato pengukuhan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Ir. Djumanto, M.Sc menjelaskan ada beberapa faktor yang mengancam keberadaan ikan wader dan ikan air tawar asli perairan darat lainnya. Ancaman tersebut sangat tinggi dengan jenis yang cukup beragam. Salah satunya, cara penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan seperti menggunakan setrum atau kejut listrik maupun alat tangkap lain yang merusak. 

Ancaman selain itu, perilaku pemancing ikan maupun penggemar ikan yang kurang bertanggung jawab seperti melepaskan spesies ikan tertentu yang berakibat pada penurunan populasi ikan mangsa. Lalu introduksi spesies asing yang invasif bisa menjadi kompetitor atau predator ikan asli.

“Spesies ikan yang berstatus rentan yaitu ikan wader bisa menjadi kritis ketika kualitas habitat ikan wader mengalami penurunan yang sangat drastis, sehingga tidak cocok untuk berkembang biak. Demikian halnya, ikan yang berstatus risiko rendah bisa menjadi rentan jika tingkat penangkapan dan gangguan antropogenik lainnya sangat tinggi,” ungkapnya seperti dikutip dalam laman resmi UGM.ac.id, Rabu (10/5/2023). 

Berdasar status keberadaannya, kondisi perairan darat DIY saat ini terdapat 2 persen ikan yang berstatus rentan. Selain itu, 83 persen ikan lainnya berstatus risiko rendah, 13 3 persen ikan berstatus belum dievaluasi, dan 2 persen ikan berstatus informasi data kurang. 

Adapun kondisi umum perairan darat DIY saat ini masih menyimpang 47 jenis ikan. Jenisnya meliputi 42 jenis ikan lokal/asli dan 5 jenis ikan introduksi yakni ikan red devil, guppy, nila, sapu-sapu, dan ekor pedang. 

Upaya perlindungan dan pelestarian

Djumanto menjelaskan, ada beberapa cara perlindungan dan pelestarian terhadap ikan asli yaitu pemanfaatan ikan terkendali, pembuatan reservat, penebaran atau restocking, pengendalian ikan invasif, domestikasi ikan asli, dan modifikasi habitat pemijahan.

Untuk upaya modifikasi pemijahan, ini bisa dengan menyediakan habitat pemijahan berupa cekungan yang berukuran sekitar 2 x 1 meter persegi dan rerata kedalaman air 30 cm dengan substrat dasar pasir pada sisi sungai. Habitat semacam ini dapat memicu ikan wader pari untuk datang dan memijah. Semakin banyak cekungan sebagai habitat pemijahan di sepanjang sisi sungai dapat meningkatkan peluang ikan wader pari untuk memijah sehingga populasinya akan tinggi. 

Mode yang sama bisa untuk jenis ikan lain yang menjadi target konservasi, misalnya pada ikan uceng (Nemacheilus fasciatus).

Djumanto menekankan, peningkatan keanekaragaman sumber daya ikan perairan darat melalui berbagai cara amat penting. Upaya menjaga keanekaragaman ikan asli dapat melibatkan kelompok masyarakat melalui edukasi, lomba atau sayembara, dan kegiatan lain yang bernuansa wisata. Sementara pengendalian ikan invasif dapat bisa dengan edukasi dan mencegah tersebarnya ikan invasif di perairan umum.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Sultan Minta Jangan Berspekulasi Perangkat Desa Terlibat Penyalahgunaan Tanah Kas Desa dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.

 

Exit mobile version