MOJOK.CO – Sejarah sastra Indonesia tidak lahir begitu saja dari deretan buku dan nama pengarang besar. Ada institusi, media, penghargaan, hingga komunitas yang ikut menentukan karya mana yang dianggap penting dan mana yang perlahan dilupakan.
Ketika membicarakan sejarah sastra Indonesia, kita biasanya akan bertemu dengan nama pengarang, karya, dan pembagian angkatan yang berulang kali muncul dalam buku pelajaran. Sebut saja Pujangga Baru, Angkatan ’45, Angkatan ’66, sampai Angkatan 2000.
Daftar tersebut seolah-olah sudah final. Padahal, di baliknya terdapat proses pemilihan dan pengakuan yang menentukan siapa yang layak dicatat serta karya mana yang akhirnya diwariskan kepada generasi berikutnya. Sementara itu, karya yang tumbuh di luar institusi besar, media arus utama, dan lingkaran penghargaan bisa saja terlewat.
Persoalan inilah yang dibicarakan dalam Seminar Nasional Sastra Indonesia Modern, bagian dari Festival Sastra Yogyakarta (FSY) 2026, di Taman Budaya Embung Giwangan, Yogyakarta, Kamis (27/8/2026).
Seminar tersebut menghadirkan Mahfud Ikhwan, Ramayda Akmal, Raudal Tanjung Buana, dan Muhidin M. Dahlan. Mereka membicarakan sejarah sastra Indonesia dari persoalan kanon hingga peran media dan komunitas dalam melahirkan karya serta memberi pengakuan kepada pengarang.
Kanon sastra akan selalu ada
Dalam dunia sastra, kanon merujuk pada kumpulan karya atau pengarang yang dianggap penting, berpengaruh, dan layak dijadikan rujukan. Masalahnya, penentuan itu tidak pernah sepenuhnya netral. Selalu ada ukuran, lembaga, dan otoritas yang bekerja di baliknya.
Mahfud Ikhwan menilai bahwa kanon akan tetap hadir dalam perjalanan sastra, betapapun keberadaannya terus diperdebatkan.
“Kanon memang ada atau tidak ada atau butuh atau diperlukan, dia akan tetap ada. Disusun atau tidak, dia akan ada,” kata Mahfud dalam sesi pertama seminar yang dipandu Muhammad Ilfan Zulfani.
Namun, perjalanan seorang pengarang tidak selalu dibentuk oleh karya-karya yang sudah dianggap kanonik. Mahfud mengaku justru memperoleh dorongan kepengarangan dari bacaan-bacaan yang tidak lazim ditempatkan dalam daftar karya sastra penting.
Pengalaman itu memperlihatkan bahwa bacaan di luar kanon juga dapat memengaruhi cara seorang pengarang menemukan suara dan membentuk pandangannya. Dengan kata lain, buku yang jarang masuk ruang kelas atau pembicaraan akademis belum tentu tidak berarti bagi perjalanan sastra.
Ramayda Akmal kemudian mengingatkan bahwa orang-orang hari ini kerap memakai ukuran masa kini ketika membaca dan menyusun kembali sejarah sastra.
“Setiap kali kita menelusuri sejarah sastra, kita udah punya pikiran di otak kita tanpa kita sadari, sastra yang seperti apa yang harus disusun,” ujar Ramayda.
Ukuran tersebut dapat membuat bentuk-bentuk tulisan pada masa lalu dipaksa masuk ke dalam kategori sastra yang dikenal sekarang. Karya dari masa Ronggowarsito maupun kisah Hang Tuah, misalnya, akan menghadapi batasan tertentu jika hanya dibaca menggunakan pembagian prosa, puisi, dan fiksi.
Akibatnya, kronik, memoar, dan beragam bentuk tulisan lain berpotensi tidak mendapat tempat dalam sejarah sastra karena dianggap tidak sesuai dengan pengertian sastra yang digunakan hari ini.
Ramayda juga mempertanyakan pembagian sejarah sastra berdasarkan angkatan, seperti Pujangga Baru, Angkatan ’45, ’66, ’70, ’80, hingga Angkatan 2000. Periodisasi tersebut bukan sekadar penanda waktu. Ia turut menentukan pengarang dan karya yang dipilih untuk mewakili suatu zaman, sekaligus meninggalkan nama-nama lain di luar pencatatan.
Ketika pengakuan sastra Indonesia hanya melewati satu jalan
Pada sesi kedua yang dipandu Rheisnayu Cyatara, pembicaraan bergerak menuju peran institusi, pendidikan, penghargaan, media, dan komunitas dalam membentuk legitimasi sastra.
Raudal Tanjung Buana mengatakan bahwa pembentukan kanon tidak dapat dilepaskan dari relasi sosial dan institusi yang memiliki otoritas. Karya yang dekat dengan institusi tertentu mempunyai peluang lebih besar untuk dibaca, dibicarakan, dan diakui.
“Kanon sering kali menjadi jalan tunggal: hanya karya yang terhubung dengan institusi berotoritas atau jaringan penghargaan tertentu yang memperoleh pengakuan,” kata Raudal.
Jika pengakuan sastra hanya bergerak melalui jalur tersebut, karya dari daerah atau komunitas yang tidak memiliki akses kepada institusi besar bisa tersingkir. Bukan karena kualitasnya lebih buruk, melainkan karena ia tidak mempunyai pintu masuk menuju ruang legitimasi.
Dalam situasi semacam itu, festival daerah, penerbitan mandiri, dan ruang yang dibangun komunitas dapat menjadi jalur alternatif. Ruang-ruang tersebut memungkinkan sebuah karya bertemu dengan pembaca dan memperoleh pengakuan tanpa harus menunggu restu dari pusat kekuasaan sastra.
Karena itu, penulisan sejarah sastra Indonesia semestinya tidak hanya memeriksa karya yang telanjur mapan. Sejarah juga perlu menelusuri karya yang tumbuh dari berbagai kota, komunitas, penerbit kecil, dan ekosistem sastra yang selama ini luput dari perhatian.
Sastra Indonesia pernah hidup berdampingan dengan berita dan iklan
Muhidin M. Dahlan mengajak peserta melihat kembali hubungan antara sastra dan media massa. Menurutnya, sastra Indonesia pada masa lalu tumbuh bersama koran dan majalah, bukan hidup sebagai dunia tersendiri yang terpisah dari kehidupan masyarakat.
Ia menyebut sejumlah media, seperti Sin Po, Pujangga Baru, Pesat, serta Kedaulatan Rakyat edisi 1945. Media-media tersebut tidak hanya menyediakan ruang bagi karya sastra, tetapi juga merekam kehidupan sosial dan politik masyarakat pada zamannya.
“Sastra itu tidak pernah terpisah dengan sifatnya yang umum. Sastra di masa lalu hidup di koran bersama berita pemogokan, perburuan aktivis, hingga iklan-iklan warga. Ia hadir secara polifonik dan menyatu langsung dengan denyut rakyat,” ujar Muhidin.
Penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa sejarah sastra tidak cukup ditelusuri melalui buku yang akhirnya diterbitkan dan bertahan hingga sekarang. Koran, majalah, rubrik sastra, dan berbagai arsip media juga menyimpan jejak karya serta kehidupan pengarang yang mungkin tidak masuk ke dalam kanon.
Kepala Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Ismawati Retno, mengatakan bahwa pembicaraan mengenai kanon diperlukan untuk memahami bagaimana sejarah sastra dibentuk sekaligus menemukan karya-karya yang belum banyak dicatat.
“Kalau hanya membaca sastra dari daftar yang sudah mapan, kita bisa kehilangan cerita tentang bagaimana sastra tumbuh. Karya di komunitas, media, dan daerah juga bagian dari perjalanan sastra Indonesia,” kata Ismawati.
Oleh karena itu, pengarsipan menjadi pekerjaan penting. Tanpa pengarsipan, karya dan aktivitas kesastraan yang tumbuh di luar institusi besar akan mudah hilang serta sulit dibaca kembali oleh generasi berikutnya.
Persoalan sejarah sastra tersebut tidak hanya menyangkut karya lama. Dalam sesi diskusi, peserta juga mempertanyakan jarak antargenerasi dan kemunculan penulis muda di ruang digital. Nita, alumni Sastra Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa asal Sewon, misalnya, menanyakan cara generasi sebelumnya melihat karya dan aktivitas sastra Generasi Z, termasuk tulisan yang tumbuh melalui platform seperti Medium.
Pertanyaan itu menjadi relevan karena Medium, media sosial, dan berbagai platform digital kini mengambil sebagian peran yang dahulu dijalankan koran, majalah, atau komunitas sastra. Karya dapat lahir dan menemukan pembacanya tanpa terlebih dahulu melewati penerbit maupun institusi sastra.
Seminar Nasional Sastra Indonesia Modern merupakan bagian dari FSY 2026 bertajuk “LAKU” yang berlangsung pada 23–30 Agustus 2026 di Taman Budaya Embung Giwangan. Selain seminar, festival ini menghadirkan pasar buku sastra, bedah buku, diskusi, pertunjukan sastra, pameran, serta pertemuan antara penulis, pembaca, penerbit, dan komunitas.
Pada akhirnya, sejarah sastra Indonesia bukan daftar pengarang dan karya yang sudah selesai disusun. Ia selalu dapat diperiksa dan ditulis ulang. Sebab, di luar nama-nama yang telanjur besar, mungkin ada banyak karya yang sebenarnya penting, tetapi belum memperoleh jalan untuk sampai kepada pembaca.
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Agung Purwandono