Alasan Mahasiswa UNY Sebar Hoaks hingga Ditangkap Polisi

Mahasiswa UNY yang Sebar Hoaks Ternyata karena Gagal Jadi Anggota BEM MOJOK.CO

Polisi menghadirkan RAN, tersangka kasus penyebaran hoaks kekerasan seksual di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023). (Istimewa)

MOJOK.COPolisi menangkap RAN (19) pelaku penyebar hoaks yang memfitnah seorang anggota BEM FMIPA UNY. Tersangka menyebar hoaks karena sakit hati tidak menjadi pengurus BEM. 

Beberapa hari terakhir viral cuitan akun medsos yang menyatakan seorang mahasiswa baru jadi korban kekerasan seksual. Dalam unggahan itu seorang pengurus BEM di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) disebut melakukan pelecehan pada mahasiswa baru (maba). 

Kabar ini viral di akun media sosial X (Twitter) @UNYmfs, tetapi postingan terkait sudah dihapus. Isinya “Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini… Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang.”

UNY yang menyelidiki kasus tersebut mendapati kasus tersebut hoaks atau tidak benar.  MF (21) yang menjadi terduga pelaku dalam narasi itu melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian, Minggu (12/11/2023).

Dari penyelidikan, polisi pun menangkap RAN (19) pelaku penyebar hoaks yang menyeret seorang anggota BEM FMIPA UNY. Polisi menetapkan RAN yang merupakan warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta sebagai tersangka.

“Tersangka inisial RAN (19) mahasiswa,” papar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Idham Mahdi dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Motif sakit hati mahasiswa UNY

Menurut Idham, polisi yang melakukan pemeriksaan dan menemukan akun medsos X @AkunSambatUeu yang merupakan pengunggah pertama informasi itu. Polisi kemudian menangkap pelaku.

Telepon seluler (ponsel) RAN pun diamankan sebagai barang bukti. Dalam ponsel tersebut, polisi menemukan draft narasi kekerasan seksual di Whatsapp (WA) milik RAN.

“Di dalam barang bukti yang kami sita yaitu ada tulisan konten yang memang sama dan kemudian akun X atas akun itu untuk mengirimkan postingan tersebut berada dalam HP milik terlapor,” ungkapnya.

Idham menyebukan, RAN ternyata merupakan mahasiswa satu fakultas dengan MF. Dia diduga melakukan perbuatannya karena sakit hati tidak bisa ikut organisasi kemahasiswaan.

“Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa ditolak sedangkan MF yang diterima,” jelasnya.

Sakit hati RAN berlanjut saat dia juga ditegur MF saat menjadi panitia sebuah event di kampus. MF menegur RAN melalui WA.

“Dia ditegur oleh MF melalui japri WA. Sehingga RAN merasa sakit hati sehingga dia mengupload postingan-postingan tersebut,” jelasnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Rekomendasi Kuliner Godean yang Legendaris, Nikmat, hingga Jadi Langganan Sultan

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Exit mobile version