Rp180 Juta untuk Warga Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin salurkan bantuan ke korban kebakaran minyak di Blora (Pemprov Jateng)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora senilai Rp180 juta.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin kepada warga terdampak kebakaran tersebut pada Jumat, (21/8/2025).

Bantuan yang diserahkan itu meliputi uang Rp40 juta dari Baznas Jateng untuk keluarga yang meninggal dunia dan korban luka; logistik dan peralatan senilai Rp53,4 juta dari Dinas Sosial Jateng; beras 2 ton senilai Rp25 juta dari Dinas Ketahanan Pangan Jetang; logistik sembako senilai Rp37,4 juta dari  BPBD Jateng; dan obat-obatan senilai Rp25,6 juta dari Dinas Kesehatan Jateng.

Taj Yasin menegaskan, penanganan korban menjadi prioritas utama. Pihaknya juga melakukan pembahasan mengenai besaran santunan untuk warga.

“Itu sedang kami bahas, apakah melalui BPJS atau lembaga lain, agar ada kepastian,” ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin salurkan bantuan ke korban kebakaran minyak di Blora (Pemprov Jateng)
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin salurkan bantuan ke korban kebakaran minyak di Blora (Pemprov Jateng)

Perbaikan rumah rusak warga Blora

Terkait rumah warga yang rusak, Ia  memastikan pemerintah akan melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan. Dengan koordinasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga lembaga sosial, Ia  memastikan penanganan berjalan menyeluruh.

“Tidak ada warga yang akan dibiarkan sendirian menghadapi musibah ini. Pemerintah hadir, baik untuk korban maupun pemulihan pascakejadian,” tegasnya.

Oleh karenanya, Taj Yasin juga memastikan penanganan cepat atas kebakaran sumur minyak  tersebut, dan  jangan sampai kejadiannya terulang.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin salurkan bantuan ke korban kebakaran minyak di Blora (Pemprov Jateng)

Dalam kesempatan itu, sosok yang akrab disapa Taj Yasin tersebut menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pertamina dan para ahli akan menertibkan sumur-sumur minyak tak berizin.

Sebagaimana  Undang-Undang serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas, Pemprov Jateng telah membentuk Satgas khusus untuk mengatur pengelolaan pengeboran, terutama pada sumur tua.

Sebagai informasi, berdasarkan data Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, kebakaran sumur minyak di Kabupaten Blora tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, dua orang terluka, satu rumah terbakar rusak berat, 4 rumah terbakar rusak sedang, dan 300 KK atau sekitar 750 orang mengungsi.***(Adv)

BACA JUGA: Tak Sanggup Kerja Kantoran di Jakarta, Putuskan Resign dan Tinggal di Cepu dengan Upah Empat Kali Lipat UMK Blora atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Exit mobile version