MOJOK.CO – Setelah tahun 2019 lalu menjadi intitusi paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM, tahun 2020 pun Polri masih tetap mempertahankan statusnya tersebut.
Dalam urusan pelanggaran HAM, institusi kepolisian masih tetap menjadi yang terdepan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa kepolisian menjadi institusi yang paling sering dilaporkan kepada Komnas HAM atas kasus pelanggaran HAM.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 6 April 2021 lalu.
“Kalau kita lihat statistiknya, yang paling banyak diadukan Kepolisian RI, yang kedua korporasi, yang ketiga pemerintah daerah, kemudian tentu saja ada lembaga peradilan, pemerintah pusat dalam hal ini beberapa kementerian terkait,” kata Taufan seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Taufan menyatakan bahwa selama tahun 2020, Polri mendominasi jumlah laporan pelanggaran HAM yang masuk di database Komnas HAM. Berdasarkan data yang tercatat, setidaknya ada 1.122 pengaduan pelanggaran HAM untuk institusi kepolisian.
Beberapa jenis pelaporan pelanggaran HAM yang melibatkan institusi kepolisian antara lain adalah kriminalisasi, penganiayaan, serta proses hukum tidak sesuai prosedur.
“Baik karena ada kasus yang memang menurut aduan itu yang dilakukan oleh aparat kepolisian, maupun karena ada pihak lain yang diduga atau dituduh oleh pihak pengadu sebagai pelanggaran HAM pihak kepolisiannya dianggap tidak proper menangani penegakan hukumnya,” terang Taufan.
“Prestasi” tersebut menegaskan bahwa institusi kepolisian memang cukup konsisten, setidaknya dalam urusan jumlah pelaporan pelanggaran HAM.
Capaian tahun 2020 tersebut sekaligus mempertahankan capaian pada tahun sebelumnya. Masih berdasarkan catatan yang masuk ke database Komnas HAM, sepanjang tahun 2019, Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat utamanya terkait dengan proses hukum tidak sesuai hingga kekerasan serta penyiksaan..
“Pokok aduan berdasarkan klarifikasi terpadu. Polri paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM sebanyak 744,” terang Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers pada awal Juni 2020 lalu.
Sungguh sebuah konsistensi yang sebaiknya tidak perlu dipertahankan.
BACA JUGA Mengapresiasi ‘Eksperimen Sosial’ Telegram Kapolri soal Larangan Siarkan Arogansi Aparat dan artikel KILAS lainnya.