Pendataan Pemilih di KPU Jogja Bermasalah, 904 Warga Kota Jogja Tak Punya Alamat

Pendataan Pemilih di KPU Bermasalah, 904 Warga Kota Jogja Tak Punya Alamat. MOJOK.Co

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan data pemilih Pemilu 2024 di Yogyakarta, Selasa (02/05/2023). (Yvesta Ayu:Mojok.co)

MOJOK.COProses pendataan calon pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang sudah dilakukan sejak 14 Oktober 2022 lalu. Namun, saat ini masih ada 904 data penduduk di 12 kecamatan yang berada di Kota Yogyakarta yang tidak memiliki alamat dalam pendataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. 

“Dari daftar pemilih, ada yang alamatnya tidak ada, nolnya tercantum tiga kali. Masih ada 904 pemilih yang alamatnya 000. KPU harus menjelaskan pada publik, apa yang dimaksud dengan alamat 000,” papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di Yogyakarta, Selasa (02/05/2023).

Eko mencontohkan, alamat pemilih tertulis 000 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Rejowinangun. Ia tidak mengetahui, apa maksud alamat pemilih 000 yang tercatat dalam Daftar Pemilih Pemilu (DPP) 2024 tersebut.

Selain itu di wilayah Kraton terdapat 3 pemilih bermasalah. Persoalan serupa terjadi di Wirobrajan sebanyak 35 pemilih, Gondomanan 10 pemilih, Pakualaman 2 pemilih, Jetis 18 pemilih, Gondokusuman 777 pemilih dan Kotagede 24 pemilih.

Padahal proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih harus selesai pada 21 Juni 2023 mendatang. Bila KPU Kota Yogyakarta tak segera menyelesaikan masalah ini, maka khawatirnya akan ada 904 pemilih yang kehilangan hak suaranya dalam pemilu mendatang.

Apalagi persoalan ini kemungkinan tak hanya terjadi di Kota Yogyakarta. Data pemilih yang tak lengkap juga bisa terjadi di empat kabupaten lain di DIY.

“Kami sedang dalami empat kabupaten lain. Data ini per tanggal 5 April 2023 saat pleno KPU,” tandasnya.

KPU harus benahi pendataan pemilih

Karenanya KPU Kota Yogyakarta perlu segera membenahi masalah tersebut. Termasuk kemungkinan data pemilih yang sudah meninggal dunia.

Perlu pembenahan agar tidak terjadi indikasi negatif dalam pemenuhan hak konstitusi warga negara dalam Pemilu nanti. Sebab  per 14 April 2023, jumlah pemilih di DIY pada pemilu 2024 tercatat sebanyak 2.881.969 orang. Mereka akan menggunakan hak suaranya di 11.917 Tempat Pemungutan Suara (TPS.) 

Di tingkat Kota Yogyakarta,  total jumlah pemilih Pemilu 2024 di Kota Jogja terdata 323 ribu orang dengan jumlah TPS  1.298 tempat.

“Jadi harus baik datanya, termasuk jangan sampai ada pemilih yang sudah meninggal,” tandasnya.

Eko berharap KPU lebih aktif dalam melakukan pencocokan dan penelitian pemilih. Sebab data kependudukan bersifat sangat dinamis. 

Bisa saja pemilih berpindah kota dalam kurun waktu pencatatan data pemilih. Karenanya, mutlak perlu koordinasi KPU dan dinas terkait, termasuk memastikan tak ada orang meninggal di daftar pemilih. 

Semua pihak harapannya memiliki komitmen kuat mewujudkan Pemilu 2024 yang berbudaya dan bermartabat. Maka KPU, Bawaslu serta DKPP perlu bekerja secara profesional.

Pemda DIY sudah memberikan dukungan, terutama untuk sosialisasi Pemilu secara tatap muka bekerja sama dengan instasi terkait lainnya. Karena itu diharapkan KPU bekerja sama dengan Pemda DIY untuk menjamin hak konsitusi warga negara Indonesia.

“Kami akan kawal agar hak konstitusi warga negara dihormati dan bisa digunakan,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Menerka Gerak Sandiaga Uno: Gabung PPP, Lalu Siap Jadi Cawapres Ganjar? dan tulisan menarik lainnya di Kanal Pemilu.

 

Exit mobile version