Polisi Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Peretasan Kru Narasi

peretasan kru narasi mojok.co

Ilustrasi hacker mencoba membobol data di ruang digital (ANTARA/HO/Pexels)

MOJOK.CO – Kasus pembobolan data pribadi terhadap sejumlah kru Narasi masih terus bergulir. Polisi menyangkal pihaknya terlibat dalam kasus peretasan ini.  

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang terlibat peretasan akun digital milik sejumlah awak redaksi Narasi TV seperti yang diduga oleh Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

“Kalau dugaan [peretasan] tidak ada,” kata Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (30/9/2022).

Dedi pun menjelaskan bahwa Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus peretasan sejumlah kru Narasi TV. Kini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pers dan meminta para korban peretasan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

“Sudah saya koordinasikan dengan Dewan Pers untuk dapat melaporkan ke polda terkait peretasan tersebut,” ucapnya.

Tudingan polisi terlibat dalam kasus peretasan ini disampaikan oleh Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid pada Rabu (28/9/2022). Ia meminta Polri mengusut dugaan anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data milik Najwa Shihab dan sejumlah karyawan Narasi TV.

Bahkan, menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian. Terutama dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.

Sebelumnya, ramai diberitakan sebanyak 34 awak redaksi Narasi TV terkena peretasan massal. Hal ini diketahui pertama kali pada Sabtu (24/9/202), peretas berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram.

Dewan Pers kemudian meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.

“Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas,” kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital puluhan awak redaksi Narasi. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

Sumber: Antara
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Kronologi Peretasan Awak Narasi, 24 Kru dan Mantan Karyawan Jadi Korban

Exit mobile version