Polisi Berencana Terapkan Tilang untuk Road Biker yang Melanggar Aturan Bersepeda

tilang sepeda

Sepeda Bertarung dengan Perubahan Stigma dan Hobi yang Bikin Kesal Banyak Orang MOJOK.CO

MOJOK.COBukan hanya pengguna kendaraan bermotor yang bisa ditilang, pengguna sepeda pun sebentar lagi akan sama-sama punya kesempatan untuk ditilang. 

Perbincangan tentang kelakuan pesepeda di jalanan yang semakin sering dianggap arogan, egois, dan sok mau menang sendiri, utamanya karena kebiasaan mereka yang suka memenuhi ruas jalan dalam beberapa waktu terakhir memang terus mengemuka.

Foto ikonik pengendara motor Honda Beat plat AA yang mengacungkan jari tengah kepada rombongan pesepeda yang memenuhi jalan di bilangan Dukuh Atas, Jakarta, yang viral beberapa hari lalu ikut mengerek kembali perbincangan tentang isu arogansi pengguna sepeda mahal.

Wacana terkait hukuman untuk para pesepeda kemudian menguat. Banyak netizen yang mendorong agar pihak kepolisian mulai mengambil tindakan tegas terhadap pesepeda yang melanggar aturan berlalu-lintas.

Gayung pun pada akhirnya bersambut, baru-baru ini, Polda Metro Jaya menyatakan berencana memberlakukan aturan tilang untuk road biker yang nakal, utamanya yang doyan keluar dari jalur khusus sepeda.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa tilang terhadap pesepeda ini akan menjadi sesuatu yang baru walaupun aturan tentang hal itu sebenarnya sudah ada payung hukumnya sejak lama, yakni Pasal 299 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sambodo mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan dan juga koordinasi dengan instansi-instansi lain terkait wacana tilang bagi pesepeda ini.

Salah satu pembahasannya adalah penyitaan sepeda bagi pesepeda yang melakukan pelanggaran level tertentu.

“Misalnya kalau misal penindakan yang disita apanya nih? Cukup KTP-nya si pesepada atau sepedanya itu sendiri? Bagaimana registrasi dan sebagainya tentu ini harus dibicarakan lebih lanjut,” terangnya seperti dikutip dari Detikcom.

Lebih lanjut, Sambodo juga mengatakan bahwa wacana sanksi bagi pesepeda ini harus segera direalisasikan dan diterapkan, utamanya untuk menghindari munculnya kecemburuan sosial.

“Ini masalah mendesak karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda khususnya road bike.”

Nah, buat para pesepeda yang masih saja ngeyel dan merasa jalan raya adalah milik kakek-neneknya, silakan bersiap-siap.

Menjadi pesepeda bukan hanya tentang mengayuh kayuhan sepeda, lebih dari itu, juga harus mengayuh otak, hati, dan kepekaan sosial.

BACA JUGA Jalanan Jakarta Memang Layak Diberi Acungan Jari Tengah dan artikel KILAS lainnya. 

Exit mobile version