Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Polisi Berencana Terapkan Tilang untuk Road Biker yang Melanggar Aturan Bersepeda

Redaksi oleh Redaksi
31 Mei 2021
A A
tilang sepeda

Sepeda Bertarung dengan Perubahan Stigma dan Hobi yang Bikin Kesal Banyak Orang MOJOK.CO

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Bukan hanya pengguna kendaraan bermotor yang bisa ditilang, pengguna sepeda pun sebentar lagi akan sama-sama punya kesempatan untuk ditilang. 

Perbincangan tentang kelakuan pesepeda di jalanan yang semakin sering dianggap arogan, egois, dan sok mau menang sendiri, utamanya karena kebiasaan mereka yang suka memenuhi ruas jalan dalam beberapa waktu terakhir memang terus mengemuka.

Foto ikonik pengendara motor Honda Beat plat AA yang mengacungkan jari tengah kepada rombongan pesepeda yang memenuhi jalan di bilangan Dukuh Atas, Jakarta, yang viral beberapa hari lalu ikut mengerek kembali perbincangan tentang isu arogansi pengguna sepeda mahal.

Wacana terkait hukuman untuk para pesepeda kemudian menguat. Banyak netizen yang mendorong agar pihak kepolisian mulai mengambil tindakan tegas terhadap pesepeda yang melanggar aturan berlalu-lintas.

Gayung pun pada akhirnya bersambut, baru-baru ini, Polda Metro Jaya menyatakan berencana memberlakukan aturan tilang untuk road biker yang nakal, utamanya yang doyan keluar dari jalur khusus sepeda.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa tilang terhadap pesepeda ini akan menjadi sesuatu yang baru walaupun aturan tentang hal itu sebenarnya sudah ada payung hukumnya sejak lama, yakni Pasal 299 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sambodo mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan dan juga koordinasi dengan instansi-instansi lain terkait wacana tilang bagi pesepeda ini.

Salah satu pembahasannya adalah penyitaan sepeda bagi pesepeda yang melakukan pelanggaran level tertentu.

“Misalnya kalau misal penindakan yang disita apanya nih? Cukup KTP-nya si pesepada atau sepedanya itu sendiri? Bagaimana registrasi dan sebagainya tentu ini harus dibicarakan lebih lanjut,” terangnya seperti dikutip dari Detikcom.

Lebih lanjut, Sambodo juga mengatakan bahwa wacana sanksi bagi pesepeda ini harus segera direalisasikan dan diterapkan, utamanya untuk menghindari munculnya kecemburuan sosial.

“Ini masalah mendesak karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda khususnya road bike.”

Nah, buat para pesepeda yang masih saja ngeyel dan merasa jalan raya adalah milik kakek-neneknya, silakan bersiap-siap.

Menjadi pesepeda bukan hanya tentang mengayuh kayuhan sepeda, lebih dari itu, juga harus mengayuh otak, hati, dan kepekaan sosial.

BACA JUGA Jalanan Jakarta Memang Layak Diberi Acungan Jari Tengah dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 31 Mei 2021 oleh

Tags: plat aaroad biketilang sepeda
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Derita Plat Nomor B, AA, AD, H, dan K yang Dibenci Pengendara MOJOK.CO
Esai

Derita Plat Nomor B, AA, AD, H, dan K yang Dibenci Pengendara

26 April 2023
Jalanan Jakarta Memang Layak Diberi Jari Tengah
Esai

Jalanan Jakarta Memang Layak Diberi Acungan Jari Tengah

31 Mei 2021
Pengendara Honda Beat vs Rombongan Gowes: Doxing dan Perang Analogi Si Miskin vs Si Kaya MOJOK.CO
Pojokan

Pengendara Honda Beat vs Rombongan Gowes: Doxing dan Perang Analogi Si Miskin vs Si Kaya

29 Mei 2021
plat aa
Kilas

‘Plat AA’ Trending di Twitter Gara-Gara Aksi Pengendara Honda Beat Plat AA Acungkan Jari Tengah kepada Rombongan Pesepeda yang Memenuhi Jalan

28 Mei 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Wisata Pantai Bama di Taman Nasional Baluran, Situbondo: Indah tapi waswas gangguan monyet MOJOK.CO

Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

25 Desember 2025
Warteg Singapura vs Indonesia: Perbedaan Kualitas Langit-Bumi MOJOK.CO

Membandingkan Warteg di Singapura, Negara Tersehat di Dunia, dengan Indonesia: Perbedaan Kualitasnya Bagai Langit dan Bumi

22 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel

23 Desember 2025
Atlet pencak silat asal Kota Semarang, Tito Hendra Septa Kurnia Wijaya, raih medali emas di SEA Games 2025 Thailand MOJOK.CO

Menguatkan Pembinaan Pencak Silat di Semarang, Karena Olahraga Ini Bisa Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

22 Desember 2025
Safari Christmas Joy jadi program spesial Solo Safari di masa liburan Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) MOJOK.CO

Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

20 Desember 2025
Nonton Olahraga Panahan. MOJOK.CO

Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu

25 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.