MOJOK.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) memberikan rekomendasi Pondok Pesantren Al Zaytun untuk dibekukan atau dibubarkan. Mengetahui hal ini, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun menyetujui rekomendasi tersebut.
Sebab urusan Pondok Pesantren Al Zaytun dirasakannya sangat melelahkan. Butuh banyak energi untuk menyelesaikan persoalan berkaitan dengan Pondok Pesantren Al zaitun.
“Urusan Al zaytun memang melelahkan,” ujar Ridwan Kamil di sela menghadiri rapat Kerja Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Yogyakarta, Rabu (05/07/2023).
Al Zaytun tidak sesuai Pancasila
Menurutnya, pembekuan bisa saja dilakukan karena bangsa Indonesia sudah menyepakati kehidupan berbangsa bernegara yang harus sesuai Pancasila. Karenanya tidak boleh ada ideologi-ideologi lain yang merongrong Pancasila. Apalagi dalam keislaman, ada kesepakatan tidak boleh ada fiqih- fiqih yang bertentangan dengan Al Qur’an dan sunah rasul.
Namun, sebelum pembekuan, perlindungan terhadap hak para santri juga perlu dilakukan. Sebab masih banyak santri yang menempuh pendidikan MI, MTs, ID dan sekolah tinggi di Pondok Pesantren AlZaytun.
“Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa mendapatkan solusi pendidikan seadil-adilnya,” tandasnya.
Ridwal Kamil minta penegak hukum tindak tegas
Aparat penegak hukum (APH) pun diminta menindaklanjuti laporan masyarakat soal tindak pidana yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun. Hal itu agar polemik segera berakhir. Apalagi ponpes yang bermarkas di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu memiliki aset lahan seluas 1.200 hektare yang asal-usulnya tengah ditelusuri.
Pembekuan perlu segera karena keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun mendapatkan tentangan dari sejumlah kalangan masyarakat. Berbagai pihak menilai Ponpes ini telah menyebarkan ajaran yang tidak melihat pada dua hal, yakni Pancasila dan ajaran Islam.
Ridwan Kamil meminta Kementerian Agama untuk membina ribuan santri di pondok pesantren tersebut. “Karena bagaimana pun santri-santri itu anak bangsa yang harus terus belajar, dengan kurikulum dan ajaran yang telah disepakati,” ungkapnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono