Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

PKS Dukung RUU Haluan Idelogi Pancasila Asalkan Melibatkan TAP MPRS Larangan Ajaran Komunisme

Redaksi oleh Redaksi
14 Mei 2020
A A
pks
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – PKS menuntut agar TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dilibatkan dalam RUU Haluan Idelogi Pancasila.

Dalam Rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 12 Mei 2020 kemarin, selain mengesahkan RUU Minerba dan Perppu No. 1 Tahun 2020 Tentang Penanganan COVID-19 menjadi undang-undang, DPR juga mengesahkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebagai RUU Usulan Inisiatif.

Dalam pengesahan tersebut, fraksi PKS memilih untuk menolak dengan catatan.

Fraksi PKS menolak pengesahan RUU HIP sebagai RUU usulan inisiatif karena di dalam RUU tersebut karena tidak memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai salah satu materi pertimbangan.

“Kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyatakan MENOLAK dengan catatan Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila untuk ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR sebelum RUU ini mengakomodir terlebih dahulu ketentuan terkait dengan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme kedalam ketentuan mengingat dari RUU ini,” kata Juru Bicara PKS Bukhori Yusuf.

Menurut PKS, ajaran komunisme harus ditentang dan dilawan. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini bahkan kemudian menyinggung tentang sepak terjang PKI di masa lalu yang dianggap terlibat dalam pembunuhan sejumlah jenderal TNI. Selain itu, PKI juga dianggap punya rekam jejak ingin mengubah ideologi Pancasila.

“Jangan abaikan bahaya laten komunisme. TAP MPRS XXV/1966 secara resmi masih berlaku karena bahayanya mengancam bangsa Indonesia sampai dengan saat ini,” terang Jazuli. “TAP MPRS tersebut dalam hierarki perundang-undangan berada di atas UU dan di bawah UUD, jadi sudah semestinya menjadi rujukan.”

Secara umum, PKS sebenarnya mendukung RUU HIP untuk menjadi RUU usulan inisiatif. Menurut PKS, RUU tersebut bisa menjadi salah satu langkah penting bagi Indonesia dalam membumikan Pancasila, utamanya bagi generasi muda.

Hanya saja PKS menganggap bahwa RUU tersebut masih belum punya substansi yang kuat utamanya dalam hal yang berkaitan dengan sejarah pancasila, yang salah satunya berhubungan dengan PKI di masa silam yang kelak kemudian melahirkan TAP MPRS XXV/1966.

Menurut Jazuli, PKS akan terus berkomunikasi dengan fraksi partai lain dalam membahas betapa pentingnya TAP MPRS tersebut dalam diskursus tentang ideologi Pancasila.

pks

Terakhir diperbarui pada 2 Maret 2021 oleh

Tags: komunismePKS
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

bti, petani, tani.MOJOK.CO
Ragam

Rumus “3S-4J-4H” Wajib Dijalankan Pemerintah Kalau Mau Petani di Indonesia Maju

28 Januari 2025
Wacana Koalisi PDIP dan PKS di Putaran Kedua Pilpres, Siapkah Lawan Kubu Prabowo?
Video

Wacana Koalisi PDIP dan PKS di Putaran Kedua Pilpres, Siapkah Lawan Kubu Prabowo?

20 Januari 2024
amir sjarifuddin mojok
Video

Amir Sjarifuddin: Lahir Sebagai Islam, Menganut Kristen, Lalu Mati Sebagai Komunis

9 Juni 2023
kasus kdrt mojok.co
Kotak Suara

Anggota DPR dari PKS Terseret Kasus KDRT, Sudah Mundur, Gimana Kelanjutan Kasusnya?

26 Mei 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Lolos Unair lewat jalur golden ticket tanpa SNBP. MOJOK.CO

Tak Menyesal Ikuti Saran dari Guru BK, Berhasil Masuk Fakultas Top Unair Lewat Golden Ticket Tanpa Perlu “War” SNBP

7 Februari 2026
Gabung LPM/Persma demi jadi wartawan/jurnalis karena tampak keren. Kini menyesal setelah kerja di media online daerah dengan gaji rendah MOJOK.CO

Sesal Kerja Jadi Wartawan, Label Profesi Keren tapi Realitasnya Jadi Gembel dan Simbol Anak Gagal di Keluarga

10 Februari 2026
Rp100 juta pertama, tabungan bersama pas pacaran itu bikin repot MOJOK.CO

Usia 30 Harus Punya Rp100 Juta Pertama, Tapi Mustahil bagi Sandwich Generation yang Gajinya Pas-pasan dan Sudah Ludes di Tengah Bulan

10 Februari 2026
Pekerja muda hobi bikin kue

Dicap Hobi Kuno, Bikin Kue Jadi Jalan Gen Z Jakarta Tetap Waras dari Beban Kerja Usai Ibu Tiada

10 Februari 2026
Orang dengan kesulitan ekonomi (kurang mampu atau miskin) di desa, justru paling tulus dalam kehidupan sehari-hari MOJOK.CO

Orang Miskin dan Sulit Ekonomi di Desa Justru Paling Tulus Peduli, Tapi Tak Dihargai karena Tak Bisa Bantu Materi

12 Februari 2026
Pilih gaya hidup irit dan pelit ke diri sendiri demi keluarga. Tiap mencoba self reward merasa berdosa MOJOK.CO

Selalu Pelit ke Diri Sendiri demi Hidupi Keluarga, Tiap Mau Self Reward Pasti Merasa Berdosa padahal Tak Seberapa

11 Februari 2026

Video Terbaru

Kiai Faizi: Cara Hidup Merasa Cukup di Dunia yang Terlalu Buru-buru

Kiai Faizi: Cara Hidup Merasa Cukup di Dunia yang Terlalu Buru-buru

10 Februari 2026
Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah

Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah

7 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.