MOJOK.CO – Universitas Brawijaya (UB) memberikan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dalam Bidang Manajemen Strategi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis kepada Erick Thohir. Ini menjadi kali ketiga sejak UB menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Pertama, Profesor Kehormatan kepada Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Fakultas Pertanian. Kedua, Doktor Kehormatan kepada Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai Nasdem dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Massa Aksi dari berbagai Lembaga internal dan eksternal kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiwa Resah (Amarah) UB menuntut pembatalan gelar HC Erick Thohir. Massa meminta UB untuk mempertahankan marwah dan integritasnya sebagai lembaga pendidikan. Aksi ini dipandang sebagai puncak kumulasi keresahan mahasiswa dan civitas akademika lainnya.
Honoris causa jalur ‘flash sale’
Menurut Permenristek Dikti No.65 tahun 2016 tentang Pemberian Gelar Doktor HC. Syarat seseorang mendapat gelar Doktor HC haruslah memiliki karya atau jasa luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, atau kemanusiaan. Hal serupa juga tercantum di dalam peraturan rektor Universitas Brawijaya
Dhia Al-Uyun, dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mempertanyakan karya luar biasa apa yang telah Erick Thohir berikan. Ia justru melihat adanya kontradiksi khususnya objektifikasi gender di dalam disertasi Erick Thohir soal perempuan dan tarian untuk menunjukkan konstruksi berpikirnya.
Di sisi lain, ia melihat adanya kecendrungan kepentingan tertentu dan menolak keras acara ini. Semakin rentan karena menjelang tahun pemilu 2024. Ia bersikukuh posisi UB sebagai kampus adalah menjadi netral dari kepentingan politik. Sehingga menurut Dhia, HC tak bisa diberikan asal-asalan apalagi kepada politisi.
“UNJ sudah menolak kenapa UB malah terima, istilah kawan-kawan ini flash sale. Tidak ada kontribusi karya ilmiah yang menunjukkan kualitas dari Erick Thohir. Selain itu, kalau kepentingan politik masuk kampus, akhirnya pendidik dan pengajar tidak obyektif lagi,” tuturnya.
Nggak ada aksi nyata Erick Thohir di tragedi Kanjuruhan
Ia juga tak melihat adanya progresivitas atas peran Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI. Menurut Dhia, tak ada aksi nyata dalam menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan dan malah melakukan pembiaran pada peristiwa gas air mata di Semarang. Ia kemudian mempertanyakan hati nurani dan kemanusiaan Erick Thohir
“Kenapa kemudian orang seperti ini mendapatkan gelar kehormatan honoris causa,” katanya penuh kebingungan.
Dhia kemudian mengajak saya membayangkan bagaimana para mahasiswa bergelut dengan kuliah. Mendapatkan gelar doktor dengan sulit karena harus menempuh S3 dulu.
“Karena kita lihat ada mahasiswa berjuang, belajar selama 4 tahun, bekerja keras, dan kampus justru memperlihatkan ketidakadilan. Apalagi yang mengajukan HC dari dekan, institusi kampus yang meminta, selain memang ada hal transaksional dalam HC ini,” ujar perempuan yang juga tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA).
Senada, M. Haidar Alfikri, Menteri Kajian dan Aksi Strategis Eksekutif Mahasiswa (EM) UB menerangkan setidaknya empat tuntutan aksi massa. Sebagaimana dua alasan di atas, massa aksi juga menuntut kampus tidak ikut intervensi politik dan menuntut pimpinan UB dan Erick Thohir untuk mengeluarkan sikap atas Tragedi Kanjuruhan.
“HC jika tidak berikan kepada orang yang tepat malah menurunkan integritas universitas sendiri. Malah seperti tidak punya idealisme. Orang-orang yang mendapat HC sebelumnya juga punya afiliasi politik atau jabatan ring satu kenegaraan,” kata Haidar.
Tidak transparan dan sidang tertutup
Pemberian gelar HC rupanya tak melibatkan civitas akademika secara umum. Prosesnya dari dekan ke senat, sedang menurut Dhia civitas akademika bukan dekan dan senat saja.
“Sehingga perlu dipertanyakan mekanismenya seperti apa, ini terkait kredibilitas kelembagaan,” kata Dhia.
Kepada Mojok, Haidar juga menceritakan bahwa ia dan teman-temannya baru mendapat desas-desus pemberian HC ini tiga minggu yang lalu. Tetapi baru seminggu belakangan ia mendapat informasi resmi soal kepastian hal tersebut.
Civitas Akademika UB juga tak mendapat tranparansi terkait alasan pemberian gelar. Juga undangan yang beredar di media sosial menuliskan ‘sidang terbuka’, tapi nyatanya Markas Komando (Mako) dan Senat Akademik Universitas (SAU) menghalau aksi massa tepat di depan Gedung Samantha Krida. Massa dipaksa berjarak minimal 100 meter dan sempat terjadi aksi dorong-dorongan
Demi menunjukkan kekecewaan mahasiswa dan pihak-pihak yang terkait, seluruh presiden BEM fakultas menolak hadir atau masuk ke Samantha Krida, tempat Erick Thohir mendapatkan HC.
Ia pun menduga ada pengondisian sehari sebelum acara berlangsung, karena seluruh UKM mendapatkan undangan untuk hadir ke dalam rektorat. Amarah pun sempat melakukan konsolidasi yang dihadiri 40-an orang dari perwakilan lembaga-lembaga internal, eksternal, dan individu merdeka. Sedang massa yang menghadiri aksi sekitar 100-an orang.
Marwah kampus sebagai lembaga pendidikan
Dhia dan Haidar berharap UB tak dipermalukan oleh universitas lain, dengan kata lain menjadi ‘keranjang sampah’ tempat pembuangan HC yang tidak diterima di kampus lain. Sebelumnya Haidar menjelaskan akademisi di UNJ telah menolak Erick Thohir mendapatkan HC.
Kini civitas akademika di UB melahirkan dua pandangan pada pemberian HC. Namun, Dhia berpendapat, ada kemungkinan kerentanan pada posisi dosen yang tidak punya kuasa sehingga mau tidak mau hanya mengikuti alur. Lebih sulit lagi pascaPTN-BH.
Dhia menyampaikan harapannya kepada saya, agar kampus tempatnya mengajar selama 10 tahun itu tidak perlu menjilat-jilat para politisi. Ia menegaskan bahwa UB bukan partai politik. Universitas harus kembali kepada tempatnya semula sebagai tempat mendidik generasi, tanpa afiliasi politik.
Gelar HC Erick Thohir sudah sesuai prosedur
Mojok berusaha menghubungi panitia pemberian HC di UB, namun pesan yang kami tidak mendapat respon. Mengutip website ub.ac.id, Ketua Pelaksana Hendi Subandi, SE., MA., Akt mengatakan penganugerahan ini sudah melalui tahapan sesuai regulasi. Pihak Senat Akademik baik Fakultas Ekonomi dan Bisnis maupun universitas juga sudah menyetujui.
Dia menambahkan, penganugerahan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa kepada Erick Thohir melalui pertimbangan dari berbagai aspek. Utamanya kontribusi pemikiran pada bidang manajemen strategi melalui implementasi strategi transformasi bisnis di BUMN.
“Secara aktivitas akademik, Erick Thohir membuktikan dedikasinya dengan aktif berkontribusi dalam penyemaian ilmu pengetahuan melalui forum-forum akademik baik di dalam maupun di luar negeri. Selain itu, di bawah kepemimpinan beliau, BUMN berhasil berkontribusi kepada negara untuk menghadapi Pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Reporter: Ussy Sara Salim
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA ‘Gue Tunggu Lo di Enggok-enggokan’ dan Cara Berteman ala Jawakarta dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.