Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Pendapat PWNU DIY Soal Capit Boneka yang Diharamkan PCNU Purworejo

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
23 September 2022
A A
capit boneka haram mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Purworejo baru saja mengeluarkan fatwa haram pada mainan capit boneka. Fatwa ini diberlakukan karena ada unsur perjudian dalam permainan tersebut.

Sebelumnya, ramai di media sosial soal fatwa haram permainan capit boneka karena mengandung unsur perjudian. Fatwa haram ini disematkan diputuskan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo.

Iklan

“Permainan ini populer di kalangan anak-anak. Tidak hanya di perkotaan saja, tapi sudah merambah ke desa, tentu hal itu menjadi keprihatinan kami,” ungkap Muhammad Ayub, Ketua LBM PCNU Kabupaten Purworejo.

Adapun unsur judi dalam permainan itu, katanya, adalah karena adanya unsur spekulasi. “Setiap penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan diterima pengguna, namun kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) DIY memberikan tanggapan terkait fatwa tersebut. Sekretaris PWNU DIY Muhajir saat dihubungi, Kamis (22/09/2022) mengungkapkan tidak akan melakukan tindakan yang sama dengan PCNU Purworejo.

“Kami di PWNU Yogayakarta belum mengkaji itu bagaimana hukumnya karena sudah spesifik game-nya. Pada prinsipnya kita dorong game-game yang bersifat edukatif kalau ada nuansa kekerasan dan pornografi harus menghindari itu,” paparnya.

Menurut Muhajir, pemberian fatwa tidak bisa dilakukan tanpa adanya  kajian terlebih dahulu. Alih-alih memberikan fatwa yang sama, PWNU DIY mendorong masyarakat untuk kembali menggunakann mainan tradisional.

Hal ini seiring upaya PWNU DIY untuk ikut mengembalikan game-game yang berbasiskan kearifan lokal, termasuk permainan-permainan tradisional. Hal ini penting mengingat di era digital saat ini, banyak permainan tradisional yang tersingkir dan kalah saing dari permainan daring.

Apalagi pada era digital membuat pengembang game leluasa menjual konten-konten mereka kepada masyarakat. Jika konten yang dijual mengandung kekerasan, pornografi, atau pornoaksi maka konten tersebut tidak boleh untuk dibeli.

“Masyarakat atau orangtua harus bisa memfilter permainan-permainan jika ada unsur kekerasan maupun pornografi dan pornoaksi. Tentu kami tolak kalau ada game yang mengandung unsur kekerasan maupun pornografi,” tandasnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Putuskan Capit Boneka Haram, Ada Alasan Khusus dari NU Purworejo

 

Terakhir diperbarui pada 23 September 2022 oleh

Tags: capit bonekaFatwa Harampcnu purworejopwnu diy
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Fatwa Haram Sound Horeg Dilawan: Bukti Ingin Menang Sendiri MOJOK.CO

Tidak Terima Sound Horeg Difatwakan Haram: Bukti Masyarakat Indonesia yang Keras Kepala dan Selalu Ingin Menang Sendiri

15 Juli 2025
Pertemuan LBM NU Purwerjo di Masjid Al-Firdaus memutuskan permainan capit boneka haram

Putuskan Capit Boneka Haram, Ada Alasan Khusus dari NU Purworejo

23 September 2022
PUBG Haram MOJOK.CO

Kalau PUBG Haram, Apakah MUI Perlu Mengharamkan Kitab Suci Sekalian?

26 Maret 2019
mainan capit boneka haram mojok.co

5 Hal selain Starbucks yang Juga Diharamkan Ulama

1 Mei 2018
Fatwa MUI Abadi, Kita yang Fana

Fatwa MUI Abadi, Kita yang Fana

20 Oktober 2016
Merayakan Valentine Sesuai Konteks Sejarah

Merayakan Valentine Sesuai Konteks Sejarah

14 Februari 2016
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

tol Jogja-Solo

Tol Jogja-Solo: Rumah Tak Kena Pembebasan Lahan, Tapi Tetap Kena Debu dan Bising

22 Agustus 2026
perubahan desil membuat penjual ayam potong menderita

Perubahan Desil Tak Masuk Akal Membuat Penjual Ayam Potong Menderita

21 Agustus 2026
Shifana, pemain Timnas U-16 Indonesia dibayangi pemain Yordania, Alma Odai di pertandingan semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026. Indonesia menang dengan skor 3-0 di laga semifinal, Jumat (21/8).

Timnas Putri U-16 Indonesia Bungkam Yordania 3-0, Thailand Menanti di Final Srikandi Merdeka Cup

22 Agustus 2026
Gelandang Timnas Putri U-16 Indonesia Garuda Pertiwi Ayla Dva Khala Ahisma, Kepala Timnas Putri U-16 Indonesia Garuda Pertiwi Timo Scheunemann, Pelatih Kepala Timnas Putri U-16 Thailand Thidarat Wiwasukhu dan Kapten Timnas Putri U-16 Thailand Kawinthida Kukintod.

Di Lapangan Jadi Lawan, di Luar Jadi Teman: Ayla Bertukar Kaos, Kapten Thailand Bertukar Medsos

23 Agustus 2026
GVD Resmi Rilis Single Perdana "VII", Bawa Konsep Post-Black Berbalut Visual Kei Cerah.MOJOK.CO

GVD Resmi Rilis Single Perdana “VII”, Bawa Konsep Post-Black Berbalut Visual Kei Cerah

23 Agustus 2026
Kemiskinan Struktural di Balik Riuh Operasi Pesta Copet.MOJOK.CO

Kemiskinan Struktural di Balik Riuh Operasi Pesta Copet

25 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.