Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita Milik Keluarga Cendana

tmii

MOJOK.COTMII sudah 44 tahun dikelola oleh yayasan milik keluarga Cendana, kini pemerintah mencoba mengambil alih pengelolaan tersebut.

Tak banyak yang tahu bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII), salah satu wahana wisata budaya terbesar di Indonesia ternyata tidak dikelola oleh negara, melainkan oleh Yayasan Harapan Kita. Padahal, taman tersebut merupakan aset milik negara.

Yayasan Harapan Kita sendiri merupakan yayasan yang didirikan oleh mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto dan dimiliki oleh keluarga Cendana. Yayasan Harapan Kita diketahui sudah mengelola TMII sejak tahun 1977.

Kini, setelah sekian puluh tahun lamanya, pemerintah akhirnya melakukan proses pengambilalihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pengambilalihan pengelolaan TMII tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sudah diteken oleh Presiden Jokowi pada 31 Maret 2021 lalu.

“Yayasan ini (Yayasan Harapan Kita) sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara,” terang Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu, 7 April 2021 lalu seperti dikutip dari CNN Indonesia. “Intinya, penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.”

Dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2021, disebutkan bahwa pemerintah memberikan tenggang waktu 3 bulan bagi Yayasan Harapan Kita untuk menyerahkan pengelolaan TMII kepada pemerintah.

Selama masa transisi tiga bulan sampai Yayasan Harapan Kita siap dengan seluruh laporan dan proses serah terima pengelolaan TMII, seluruh aktivitas bisnis tetap berjalan seperti biasa, seluruh karyawan yang bekerja di TMII juga dijamin tetap mendapatkan haknya.

“Dalam masa transisi ini Taman Mini tetap beroperasi seperti biasa. Staf kerja biasa tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa, enggak ada yang berubah,” kata Pratikno.

TMII sendiri memang dalam beberapa tahun terakhir cukup sering menjadi bahan pemberitaan. Pada Oktober tahun 2018 lalu, misalnya, tiga wahana di TMII dilaporkan menunggak pajak daerah.

Yang paling anyar, Perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ktd beberapa waktu yang lalu menggugat lima anak Soeharto masing-masing Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Bambang Trihatmojo, Siti Hediati Hariyadi, Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami Endang Adiningsih. Mitora juga menggugat Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, yayasan yang mengelola museum Purna Bhakti Pertiwi, museum yang berlokasi di kompleks TMII.

Gugatan Mitora itu disebut-sebut ikut melatarbelakangi langkah pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari yayasan milik keluarga Cendana.

Yah, walau namanya memang taman mini, tapi tetap saja uang yang berputar di sana nggak mini-mini juga. Tak heran pengelolaannya harus dilakukan oleh pihak yang paling “berhak”.

BACA JUGA Kamu Rindu Sukarno? Kangen Soeharto? Tenang, Ada Pak Jokowi dan artikel KILAS lainnya.

Exit mobile version