Pembatalan Larangan Sepeda Motor di Jakarta Bukti Ampuh Doa Nadiem Makarim

sepeda motor

Minggu ini agaknya menjadi minggu yang menyenangkan bagi para pengendara sepeda motor di Jakarta. Baru-baru ini, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas yang melarang kendaraan roda dua untuk melintas di jalan MH Thamrin hingga jalan Medan Merdeka Barat setiap pukul 06.00-23.00 WIB resmi dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Dengan dibatalkannya Pergub Nomor 195 Tahun 2014 oleh MA, maka sepeda motor kembali diizinkan untuk melintas di Jl Sudirman dan Jl MH Thamrin.

Tentu banyak pihak yang berbahagia dengan pembatalan ini, dari mulai para karyawan kantor di bilangan Sudirman dan Thamrin yang sering mengandalkan layanan pesan antar, sampai manusia-manusia “kismin” yang punya banyak urusan di Sudirman dan Thamrin tapi belum kesampaian buat beli mobil.

Nah, dari sekian banyak pihak yang bahagia dengan pembatalan Pergub Nomor 195 Tahun 2014, pihak yang bisa disebut sebagai yang paling bahagia boleh jadi adalah Nadiem Makarim, pendiri sekaligus CEO Go-Jek.

Maklum saja, sebagai CEO Go-Jek, pembatalan Pergub 195 tentu menjadi kabar yang baik untuk bisnis Go-Jek.

“Saya baru saja dengar. Saya sih lebih bahagia buat driver kami,” ujar Nadiem, “Kalau memang terjadi (benar-benar dicabut), saya bahagia untuk para driver kami karena mereka sangat kesulitan. Jadi, saya sangat happy untuk para driver yang bisa melayani customer di situ,” imbuhnya.

Nadiem Makarim sendiri memang menjadi salah satu orang yang getol mendorong pencabutan aturan larangan sepeda motor ini. Ia bahkan sampai berkomunikasi intens dengan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno.

“Pak Wagub ada ide revisi larangan sepeda motor masuk Thamrin?” tanya Nadiem kepada Sandiaga dalam salah satu kesempatan yang kemudian dijawab “Saya sama Pak Anies lagi mencoba,” oleh Sandiaga.

Dan entah kenapa, tak berselang lama, Mahkamah Agung tahu-tahu sudah menurunkan keputusan bahwa Pergub itu harus direvisi segera dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didenda Rp 1 juta, padahal menurut Sandiaga, pihaknya bahkan belum bergerak.

“Ini, jangan-jangan doanya Nadiem sampai timbul fatwa daripada MA,” kata Sandiaga.

Sungguh tak ada yang menyangka jika doa seorang Nadiem Makarim ternyata bisa semakbul itu. Yah, semoga setelah ini, Nadiem berkenan untuk berdoa agar Banjir bisa berkurang drastis, rumah DP 0 persen bisa terwujud, dan program OK OCE berubah menjadi program pemberian modal, bukan pemberian pinjaman.

Ya kali saja doa yang ini lagi-lagi makbul. Ye kan? Ye kan?

Nadiem, doamu soal Pergub, Sandiaga, eh Numero Unooooo.

Exit mobile version