Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Panglima Andika Perkasa Periksa Tiga Anggota TNI Terkait Mutilasi ASN di Semarang

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
12 Oktober 2022
A A
Panglima TNI Andika Perkasa, periksa 3 anggota TNI terkait kasus mutilasi ASN di Semarang

Panglima TNI, Andika Perkasa menyampaikan kasus mutilasi ASN Semarang di UGM, Selasa (12/10/2022)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyatakan, tiga anggota TNI diperiksa terkait kasus pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang, Iwan Budi Prasetyo. Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus mutilasi dan pembakaran jasad Iwan di Pantai Marina, Semarang pada 8 September 2022 lalu.

“Kami memeriksa tiga, ada dari polisi militer. Itu betul. Inisialnya saya agak lupa, tapi kebetulan ada tiga [anggota TNI],” ungkap Andika Perkasa usai menghadiri pelantikan puterinya menjadi dokter, di UGM, Selasa (12/10/2022).

Menurut Andika, Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa ketiga anggota TNI dua hari setelah jasad Iwan ditemukan. Pemeriksaan dilakukan dari hasil penyelidikan Polda Jateng.

Andika Perkasa sendiri terus mengontrol penanganan kasus tersebut setiap minggunya. Kodam IV Diponegoro secara kontinu memberikan laporan kasus tersebut.

“Laporan terus kepada saya setiap minggunya,” jelas Andika Perkasa

Andika Perkasa menambahkan, meski diperiksa, ketiga anggota TNI tersebut sampai saat ini masih berstatus saksi. Namun, pemeriksaan mereka sampai saat ini belum sampai ada dugaan keterlibatan ketiganya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Sebab proses pemeriksaan tidak mudah dan panjang. Apalagi ada penyangkalan yang dilakukan ketiga anggotanya.

Pihak kepolisian masih membutuhkan info tambahan. Namun, Andika Perkasa percaya Polda Jateng memiliki bukti-bukti awal yang cukup.

“Kita belum menyimpulkan ke situ, tetapi kita sebut person of interest, atau mereka-mereka yang kami ingin dalami,” papar Andika Perkasa.

Jenazah Iwan ditemukan di Pantai Marina Semarang pada 8 September 2022. Saat ditemukan, jasad tinggal tulang dan tanpa kepala.

Iwan dinyatakan hilang pada 24 Agustus 2022 lalu. Dia hilang setelah dijadiwalkan memberikan keterangan di Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi. Jasad ASN di Bapenda Kota Semarang ini ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di kawasan Pantai Marina Semarang pada Kamis (8/9/2022).

Jenazah Iwan ditemukan oleh warga yang awalnya menemukan sebuah motor terbakar. Penemuan tersebut, terjadi setelah korban yang diduga saksi kasus dugaan korupsi ini dilaporkan hilang oleh keluarga sejak pekan lalu.

Kronologi penemuan jenazah bermula dari laporan warga ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi ditemukannya motor, setelah sampai di lokasi ternyata bukan hanya motor, tetapi juga ada jenazah yang sudah terbakar.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterapkan, Simak Aturan Lengkapnya

Terakhir diperbarui pada 12 Oktober 2022 oleh

Tags: ASNPNSPolisiTNI
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Curhat Guru PPPK Paruh Waktu: Status ASN, Kontrak Setahun, Gaji Masih Teka-teki MOJOK.CO
Esai

Curhat Guru PPPK Paruh Waktu: Status ASN, Kontrak Setahun, Gaji Masih Teka-teki

23 Januari 2026
5 Esai Terpopuler Mojok 2025 (Mojok.co/Ega Fansuri)
Esai

5 Esai Terpopuler Mojok 2025: Sebuah Rekaman Zaman dan Keresahan Lintas Generasi

1 Januari 2026
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO
Esai

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Sisi Gelap PTN yang Bikin Dosen Menderita. MOJOK.CO
Mendalam

Sisi Gelap PTN yang Bikin Dosen Menderita, Sibuk Mengejar Akreditasi tapi Kesejahteraan Dosen Jauh Panggang dari Api

21 November 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Hidup setelah resign dan menikah. MOJOK.CO

Dihujat ‘Salah Pilih Suami’ usai Menikah karena Terlanjur Resign dari Pramugari, Kini Jadi Pedagang Kopi Keliling

3 Februari 2026
bpjs kesehatan.MOJOK.CO

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026
Derita punya pasangan hidup sandwich generation apalagi bonus mertua toxic MOJOK.CO

Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia

5 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

Lasem Lebih Terkenal daripada Rembang tapi Hanya Cocok untuk Wisata, Tidak sebagai Tempat Tinggal

6 Februari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen yang Nggak Perlu Ngomongin Toleransi MOJOK.CO

Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen Kok Nggak Ngomongin Toleransi

2 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.