Dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah punya pendapat yang sama terkait dengan aksi “People Power” 22 Mei yang akan digelar pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019 di Gedung KPU, Jakarta.
Baik NU maupun Muhammadiyah sama-sama mengimbau warganya agar tidak ikut aksi yang digagas oleh Persaudaraan Alumni 212 untuk menuntut KPU menghentikan pengumuman hasil pemungutan suara tersebut.
Muhammadiyah, melalui Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sudah mengeluarkan imbauan resmi kepada segenap warga Muhammadiyah untuk tidak ikut aksi 22 Mei.
“Muhammadiyah menghimbau kepada anggotanya untuk tidak turut serta dalam aksi 22 Mei. Warga persyarikatan hendaknya bisa menjadi warga negara yang santun, taat hukum, dan mengikuti khittah dan kepribadian Muhammadiyah. Sesuai dengan point ketiga Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup (MKCH), Muhammadiyah mematuhi hukum yang berlaku di NKRI” terang Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis.
Abdul menyatakan bahwa persoalan tentang penghitungan suara oleh KPU ini seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan malah melalui pengerahan massa yang justru berpotensi menganggu keamanan dan kondusifitas umum.
“Apabila terdapat keberatan terhadap hasil pemilu, hendaknya menempuh jalur hukum dan undang-undang dengan tetap mengedepankan dan mengutamakan persatuan dan kerukunan bangsa.”
Senada dengan Muhammadiyah, NU pun juga mengeluarkan imbauan yang sama.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Helmy Faishal Zaini, menyarankan kepada segenap warga nahdliyin untuk tidak ikut aksi 22 Mei.
“Mengimbau warga NU tidak perlu datang ke Jakarta untuk melakukan aksi. Lebih baik kesempatan di bulan Ramadan ini digunakan untuk perbanyak wirid dan menyemarakkan bulan suci dengan mengadakan kegiatan keagamaan dan pengajian. Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif, aman dan juga tertib,” ujar Helmy.
Tak hanya mengeluarkan imbauan, NU ternyata juga sudah melakukan tindakan preventif atas aksi 22 Mei tersebut.
Pengurus NU Wilayah Jakarta sudah menginstruksikan kepada seluruh takmir masjid yang berada di bawah naungan NU agar melarang menampung peserta aksi 22 Mei di masjid.
“Bersama ini kami LTM PWNU DKI Jakarta menginstruksikan kepada seluruh ketua PCNU DKI Jakarta untuk menginformasikan kepada seluruh takmir masjid yang dibawah naungan Nahdlatul Ulama agar menolak kehadiran masyarakat yang ingin bermalam/menginap di masjid tersebut hanya demi menghadiri kegiatan demo di KPU Pusat pada tanggal 21-22 Mei,” begitu isi instruksi yang ditandatangani oleh Ketua Lembaga Takmir Masjid Pengurus Wilayah NU DKI Jakarta, Husni Muhsin.
Ah, kalau sudah begini, kelihatannya aksi 22 Mei mendatang tidak akan seramai aksi-aksi berjilid sebelumnya. Maklum, sudahlah sekarang harga pesawat mahal, tanggalnya juga nggak cantik-cantik amat, eh, masih ditambah dilarang sama NU dan Muhammadiyah lagi.
Pucing pala PA 212.