MOJOK.CO – Meski ada larangan menggunakan skuter listrik di kawasan Malioboro, masih banyak masyarakat yang ngeyel. Selama libur Lebaran, kendaraan ini berseliweran di kawasan Sumbu Filosofi yang saat ini tengah dalam penilaian UNESCO.
Dari pantauan Mojok.co, skuter listrik tak hanya berseliweran di sepanjang jalur kendaraan bermotor Malioboro. Mereka bahkan mengendarainya di trotoar yang menjadi kawasan pejalan kaki.
Padahal, sudah ada Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 71 Tahun 2022 yang berisi tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Perwal tersebut melarang keberadaan skuter listrik di kawasan Sumbu Filosofi seperti Tugu Jogja hingga Malioboro.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi pun menanggapi fenomena ini. Sumadi menyayangkan kejadian tersebut karena jelas-jelas ada larangan penggunaan kendaraan tersebut di kawasan Malioboro.
“Ya kepiye ya, harusnya sudah tahu sudah dilarang, ini bagaimana cara ngandani (memberi tahu larangan-red),” papar Sumadi, Jumat (28/04/2023).
Dengan adanya Perwal 71/2022, menurut Sumadi mestinya pengelola maupun penyewa mentaati aturan tersebut. Namun, kenyataannya mereka memanfatkan momen libur Lebaran untuk kembali meraup keuntungan meski sudah tahu ada larangannya.
Padahal Yogyakarta tengah menjadi sorotan UNESCO dalam pengajuan Sumbu Filosofi sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Pelanggaran aturan seperti skuter listrik tersebut khawatirnya menghambat pengajuan yang sedalam proses pengajuan sejak beberapa tahun terakhir.
“Kan kita semua sepakat mendorong kawasan Malioboro itu menjadi cagar budaya warisan dunia, kita kan dipantau tim UNESCO. [Pelanggaran] Ini bisa saja kesengajaan,” tandasnya.
Pemkot berencana razia skuter listrik
Pemkot Yogyakarta berencana segera menyisir persewaan-persewaan skuter listrik di kawasan Malioboro. Bila menemukan, maka pihaknya akan mengamankan kendaraan tersebut karena menyalahi Perwal.
Adanya larangan skuter listrik di kawasan Sumbu Filosofi, menurut Sumadi, masyarakat Yogya maupun luar daerah harusnya menghormati. Mereka perlu memiliki kepedulian untuk mentaati aturan tersebut dalam rangka menjaga warisan dunia yang tengah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
“Yang nyewa atau operator penyewaan, ya harus punya kepedulian terhadap warisan budaya yang kita perjuangan, jangan melaukukan [pelanggaran]. Nek koyo ngene terus, kesel je (kalau begini terus, capek juga-red). Nanti kita sisir untuk diamankan,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Soal Demo Pengelola Skuter Listrik, Sultan: Alasan Ekonomi Itu Kuno dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.